Ini identitas 16 WNI yang disandera bos jud! di Kamboja

spirit

Mod
Merdeka.com - Sebanyak 16 warga kabupaten Kepulauan Meranti, Riau disandera seorang bos jud! di Kamboja. Mereka disandera lantaran diduga sebagai jaminan atas uang perusahaan jud! sebanyak Rp 2,1 miliar yang dilarikan oleh seorang yang bernama Jefry Suu.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra saat dihubungi merdeka.com Kamis (14/5) mengatakan, penyanderaan 16 warga negara Indonesia tersebut dikarenakan uang bos jud! yang belum diketahui namanya itu dilarikan oleh Jefry warga kepulauan Meranti. "Jefry ini juga warga kepulauan Meranti. Dia sudah lama kerja di Kamboja, lalu pulang ke Indonesia dan membawa 16 warga Meranti ke Kamboja lagi untuk bekerja di perusahaan jud! ," ujar AKBP Z Pandra.

Menurut Pandra, rata-rata WNI tersebut masih berusia remaja. 13 Orang mengurus paspor di Selat Panjang, dan 3 lainnya di Batam. "Kita berupaya menempuh jalur negosiasi, melalui kementerian luar negeri," jelas Pandra.

Berikut identitas ke-16 WNI disandera yang diperoleh merdeka.com:

1. Handi
2. Hendra
3. Sukandi
4. Rusdianto
5. Candra Lim
6. Linson Fernando
7. Yanto
8. Pedi
9. Sedi
10. Tony
11. Suwandi Sofyan
12. Yangyang
13. Jhoni
14. Ade Hengki Putra
15. Ade Gusrianto
16. Wiseli
 
Last edited:
Back
Top