Batasan Gerakan Saat Salat

spirit

Mod
664xauto-batasan-gerakan-saat-salat--150519b.jpg

Gerakan sunnah, yaitu gerakan dalam salat yang hukumnya sunnah waktu salat, seperti halnya saat seseorang melakukan gerakan yang bertujuan meluruskan shaf sewaktu salat.

Dream - Ternyata ada batasan jumlah gerakan yang membatalkan salat yang perlu diketahui oleh para umat Islam. Mungkin kita sering menemui saudara kita atau bahkan diri kita sendiri melakukan gerakan-gerakan yang sebenarnya tidak termasuk dalam gerakan salat, serta tidak begitu darurat.

Contoh gerakan-gerakan umum yang kerap kita lihat. Atau bahkan kita lakukan sendiri adalah merapikan baju atau sekadar garuk-garuk kepala, dan sebagainya. Ini ulasannya, lima macam gerakan yang perlu diketahui:

1. Gerakan yang diwajibkan dalam hukum-hukum gerakan dalam salat. Sebagai contoh di sini adalah ketika seseorang yang sedang menjalankan salat mendapati, ada najis di penutup kepalanya. Dia pun melakukan gerakan untuk segera melepaskan penutup kepala yang tengah dikenakan dan memindahkannya.

2. Gerakan sunnah, yaitu gerakan dalam salat yang hukumnya sunnah waktu salat, seperti halnya saat seseorang melakukan gerakan yang bertujuan meluruskan shaf sewaktu salat. Atau bila di depannya kosong, maka ia maju ke depan tempat yang kosong tersebut.

Dalil ada penerangannya dalam hadits di mana Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah mengerjakan salat bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berdiri di sebelah kiri beliau: Namun, kemudian kepala Ibnu ‘Abbas dari belakangnya supaya akhirnya berdiri di sebelah kanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

3. Gerakan yang boleh atau mubah adalah gerakan yang dilakukan karena memang darurat, seperti salat dalam situasi perang. Bahkan Allah Ta’ala berfirman bahwa salat wusthaa harus dipelihara, serta semua salat dengan berdiri untuk Allah waktu salat dan pastikan dilakukan dengan khusyu’.

Tapi ketika dalam situasi bahaya dan merasa takut, salat sambil berkendara atau berjalan diperbolehkan. Jika telah aman, sebut Allah atau lakukanlah salat.
 
Back
Top