BangYos Sutiyoso -Korban Penculikan Yakin Sutiyoso Terlibat di Peristiwa 27 Juli

mawar15

New member
BangYos Sutiyoso -Korban Penculikan Yakin Sutiyoso Terlibat di Peristiwa 27 Juli

sutix.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com– Bukti keterlibatan Sutiyoso, mantan Pangdam Jaya, yang kini menjadi calon tunggal kepala BIN, yang diduga terlibat pada kasus penculikan para aktivis mahasiswa dan pro-demokrasi setelah kerusuhan 27 Juli 1996 pasca-penyerangan kantor PDI di Jakarta, sangat kuat dan sulit dibantah.

“Kami punya bukti surat Inteldam Kodam Jaya kepada Kapolda yang menunjukan bahwa Kodam Jaya telah menahan saya dan beberapa aktivis mahasiswa dan pro demokrasi pasca kerusuhan 27 Juli 1996 penyerangan kantor PDI di Jakarta. Sutiyoso saat itu merupakan Pangdam Jaya dan tidak mungkin dia tidak tahu,” kata Hendrik Dikson Sirait, kepada Antara di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Hendrik, mantan aktivis gerakan mahasiswa dari FISIP Universitas Nasional (Unas), telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk surat Inteldam kepada Kapolda yang membuktikan keterlibatan Kodam Jaya dalam dugaan penculikan terhadap para aktivis mahasiswa dan pro demokrasi kepada Komisi I DPR, Kamis (25/6).

“Karena buktinya kuat, sulit bagi Sutiyoso untuk mengelak atau membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Saya dan beberapa teman yang diculik dan mengalami penyiksaan,” kata Hendrik.

Ia berharap kepada Komisi I DPR untuk serius dalam menangani laporan ini dan dijadikan dasar pertanyaan saat fit and proper testSutiyoso sebagai calon kepala BIN.

Hendrik mengaku penculikan yang diduga dilakukan oknum Inteldam Kodam Jaya pada 1 Agustus 1996 saat menghadiri gugatan Megawati di pengadilan negeri Jakarta Pusat, terkait pelaksanaan Kongres Nasional PDI di Medan yang melahirkan Ketua Umum PDI Soerjadi.

“Saya disiksa dengan cara dipukuli, ditendang, disundut dengan rokok dan disetrum selama enam hari di Kodam Jaya dengan tuduhan sebagai dalang pelaku kerusuhan massa dengan pembakaran beberapa gedung di Jakarta Pusat pasca penyerbuan kantor pusat DPP PDI di Jakarta, 27 Juli 1996,” ungkap dia.

Setelah ditahan dan disiksa selama enam hari di Kodam Jaya, Hendrik bersama para aktivis pro demokrasi diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Dan dibebaskan pada 20 Agustus 1996 setelah tidak ada bukti-bukti yang menunjukan Hendrik Sirait sebagai dalang kerusuhan massa pada 29 Juli 1996.

Hendrik Sirait pernah pula mengadukan penculikan disertai penyiksaan ke Danpuspom TNI pimpinan Mayjen TNI Samsyul Jalal tahun 1998, namun setelah pengaduan dibuat tidak ada tindak lanjut lagi.

Ia pun kemudian melakukan gugatan ke praperadilan tentang penculikan dan penahanannya. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan sebagian tuntutan Hendrik. Salah satu keputusan PN Jakpus menyatakan bahwa penahanan dan penculikan Inteldam Jaya terhadap Hendrik Dikson Sirait dinyatakan tindakan melanggar dan melawan hukum.
 
Seluruh Fraksi DPR Bulat Dukung Sutiyoso Jadi Bos Intelijen

d7a5b8d3-a5df-4cc3-b922-66ad1a6401af_169.jpg

CNN Indonesia -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat secara aklamasi menyetujui pencalonan Sutiyoso menjadi Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan sepuluh fraksi di Komisi I DPR telah memberikan pandangannya dan secara garis besar mendukung Sutiyoso menjadi Kepala BIN menggantikan Marciano Norman.

"Komisi I memberikan pertimbangan dan memutuskan menerima dan mendukung Sutiyoso yang diajukan presiden sebagai Kepala BIN," ujar Mahfudz sebelum menutup uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6).

Ada beberapa catatan yang diberikan dari sejumlah fraksi kepada Sutiyoso, meskipun secara aklamasi telah mendukung pencalonannyya menjadi Kepala BIN. Salah satu catatan diberikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PPP meminta kepada Sutiyoso untuk tetap berani memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo apapun resikonya. Selain PPP, Mahfudz mengatakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengingatkan Sutiyoso peran DPR selaku pengawas eksternal.

Fraksi Partai Demokrat pun memberikan catatan agar Bang Yos, sapaan Sutiyoso, dapat mengefektifkan fungsi koordinasi yang ada di BIN. "Dan juga BIN sebagai Komite Intelijen Pusat (Kominpus)" tutur Mahfudz.

Fraksi Gerindra turut menerima pencalonan itu, dengan pesan agar Sutiyoso dapat memimpin BIN lebih baik dari yang sebelumnya. Sementara itu, ada tiga catatan yang diberikan Fraksi Golkar kepada Sutiyoso.

Catatan pertama adalah agar dapat meningkatkan kerja sama antara BIN dan DPR. Catatan kedua Fraksi Golkar adalah menjadikan Presiden sebagai end user untuk menghindari terjadinya distorsi dalamm pengambilan keputusan atau kebijakan.

"Ketiga adalah agar Sutiyoso dapat berhati-hati atas gaya komunikasinya ke publik," ucap Mahfudz.

Terakhir, Sutiyoso menyatakan Fraksi PDI Perjuangan secara bulat memberi dukungan. Namun, dukungan itu pun bukan diberikannya tanpa catatan. Dalam pandangan fraksi tadi, Mahfudz mengatakan Fraksi PDIP meminta agar Sutiyoso dapat bekerja dan tunduk pada Undang-Undang Intelijen Negara dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan negara.

Oleh karena itu, hasil uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam ini akan dibawa dan dilaporkan ke pimpinan DPR agar segera disahkan menjadi sikap DPR melalui rapat paripurna terdekat.
 
tuh kan dah ak bilang jika akhirnya sutiyoso pasti jadi kepala BIN kendati ditengarai melanggar HAM
737108.gif
 
Back
Top