Pasca Cuti Bersama, Pemkot Tangsel Sidak PNS

akram24

New member
84504-pasca-cuti-bersama,-pemkot-tangsel-sidak-pns.jpg


Tangsel, PASCA libur cuti bersama lebaran, aktivitas pelayanan di lingkup pemerintahan Kota Tangerang Selatan mulai kembali normal. Namun, guna mengantisipasi banyaknya pegawai yang membolos di hari pertama, pemkot Kota Tangsel melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perkantoran di kawasan Cilenggang, Serpong, Rabu (23/7/15).

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memimpin langsung inspeksi mendadak ke sejumlah perkantoran di kawasan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Diantaranya meninjau ruangan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan, juga kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Di kantor Bappeda Tangsel tersbeut Wakil Walikota menemukan absensi sejumlah pegawai yang tidak masuk. Kebanyakan yang tidak masuk dikarenakan tengah mengambil cuti kerja.

Nantinya pemkot akan memberikan sanksi tegas bagi yang tidak masuk pada hari pertama kerja. Untuk pegawai yang terkena macet di arus balik, pemkot sendiri memberikan kesempatan bagi pegawai untuk memberikan absensi kehadirannya hingga hari ini di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel.

“Sekdes sudah mengatur bahwa kepala SKPD sesuai perintah Ibu Walikota untuk mengecek kehadiran anak buahnya hari ini. Yang tidak hadir pada apel pagi ini ditunggu absensinya di BKPP sampai sore. Bagi mereka juga akan diapelkan Senin mendatang dan diberikan perhatian khusus”, Tutur benyamin Davnie, Wakil Walikota Tangsel.

cahaya.co
 
PNS udah digaji gede+Tunjangan yg berbagai macam bahkan ada gaji ke 13 + Gaji pensiunan masih aja membolos kerja. Gak lihat orang-orang yang bekerja di perusahaan swasta seperti diriku. Gaji udah di bawah UMR+Non Tunjangan+Non Gaji Pensiun/pesangon, libur lebaran cuman sebentar seperti liburnya PNS cuman 6 hari. Coba klo kalian senasib seperti diriku pasti udah pada demo







Jamu Pengantin Tradisional | Cincin Kawin Emas
 
kl PNS di DKI jakarta yang ga masuk hari pertama akan d potong 80 persen tunjangan TKD-nya. Tunjangan TKD utk eselon III berkisar 30 juta sedangkan eselon I sekitar 49 juta. Ini diluar gaji kepangkatan
 
Back
Top