Fatwa Haram BPJS oleh MUI

spirit

Mod
5 Poin yang Bikin BPJS DIHARAMKAN Oleh MUI

001491400_1438149757-bpjs3m-infonitas.jpg

Ijtima atau kesepakatan ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-5 yang diselenggarakan di Tegal bulan lalu akhirnya menjatuhkan hasil mengejutkan, BPJS HARAM.

Kenapa? Ini poin penting Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menjelaskan kenapa BPJS akhirnya dinyatakan haram. Take a look!

1 #Tidak mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam.

Menurut MUI dalam sistem akad (hukum) salah satu pihak dirugikan dalam BPJS, yakni pihak peserta.

2 #Adanya bunga atau riba

Bunga sebesar 2 persen dibebankan pada peserta BPJS jika mereka menunggak bayaran.

3 #Karyawan perusahaan yang menjadi peserta BPJS yang terlambat membayar iuran lebih dari 3 bulan akan diputus.

Ini jelas merugikan kamu sebagai karyawan. Gaji kamu dipotong perusahaan dengan alih-alih BPJS tapi tidak dibayarkan.

4 #Non karyawan yang menjadi peserta BPJS yang terlambat membayar iuran lebih dari 6 bulan akan diputus.

Ini juga merugikan. Duit kamu yang sudah masuk ke BPJS akan hangus.

5 #BPJS dinilai mengandung unsur gharar serta maisir

Gharar berarti ketidakjelasan kualitas dan kuantitas suatu produk sehingga bisa mengandung unsur penipuan.

Maisir secara besar menguntungkan pihak tertentu tanpa harus kerja keras.

Misal, jika kamu karyawan yang gajinya dipotong tiap bulan oleh perusahaan dengan alasan membayar BPJS, tapi ternyata potongan ini tidak dibayarkan. Maka perusahaan kamu sudah melakukan praktik maisir.

Demikian poin-poin kenapa akhirnya BPJS diharamkan oleh MUI.


Bagaimana menurutmu?
 
Kalau gitu bubarkan aja dech BPJS, ungtungnya saja dari dulu belom mendaftar BPJS
 
Last edited by a moderator:
Kalau gitu bubarkan aja dech BPJS, ungtungnya saja dari dulu belom mendaftar BPJS

ga bs dihapus begitu saja krn ada jutaan pegawai negeri dan swasta punya uang nyangkut di BPJS. Solusinya sudah ada. Kembalikan saja fungsinya semula ga usah utak atik lagi. Dari zaman soeharto hingga SBY ga ada masalah tuh Jamsostek yg sekarang dilebur jadi BPJS. Zaman Jokowi inilah jadi kacau. Ak sendiri adalah member jamsostek/BPJS sejak tahun 2007
 
Back
Top