Relawan Jokowi Setuju Diberlakukan Kembali Pasal Penghinaan Presiden

akram24

New member
8013374_20150812014517.jpg

Usulan dihidupkan kemabli pasal penghinaan kepada Presiden dan Wakil Presiden ditanggapi dengan serius oleh ketua relawan Jokowi-JK, Kris Budiharto. Dalam keterangannya di hadapan wartawan,Kris menilai, penghinaan berbeda dengan kritikan, dan seharus nya pasal penghinaan kepada kepala negara dimasukan di dalam pasal baru KHUP.
cahayabanten.tv
 
Back
Top