Narkotika Senilai Rp 45 Milyar Di Musnahkan

akram24

New member
e4e56-narkotika-senilai-rp-45-milyar-di-musnahkan.jpg


Jakarta Barat, SATRESKRIM Narkotika Polres Jakarta Barat memusnahkan Sabu seberat 32 Kg, serbuk Ekstasi seberat 6 Kg, Ganja kering seberat 8 Kg dan 2772 butir Pil ekstaksi, di halaman Kantor Mapolres Jakarta barat. Narkotika ini didapatkan dari hasil operasi Anti Narkoba Polres Jakarta Barat, Periode Juni –Agustus 2015. Total nilai barang haram ini senilai Rp 45 Milyar, Rabu (19/8/15).

Menurut AKBP Parulian Sinaga, Kasat Narkoba Polres Jakarta barat, Selain menyita narkotika hasil operasi anti narkoba ini, Polres berhasil membekuk para tersangka. total ada 12 tersangka yang dibekuk dari 9 kasus selama bulan Juni hingga Agustus 2015.

“ Sesuai dengan perintah kapolres, Kami memusnahkan Narkotika hasil sitaan. Ini barang hasil sitaan kami dan kejaksaan.” Ujar AKBP Parulian Sinaga.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membelender dan dibakar, setelah dilakukan Uji kandungan Narkotika oleh tim Puslabfor Mabes Polri.

cahaya.co
 
Back
Top