Inilah Para Napi Sujud Syukur Mendapat Remisi

rizkinawawi

New member
48f77-napi-sujud-syukur-mendapat-remisi.jpg

Serang, DARI 3.000 yang mendapat remisi, 167 diantaranya langsung bebas. Mereka langsung melakukan sujud syukur di depan rumah tahanan setelah dinyatakan bebas, Selasa (18/8/15).
Pemberian remisi umum kepada narapidana yang menghuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Provinsi Banten dipusatkan di Rumah Tahanan Kelas II B, Serang, Banten.
Dari 6.832 narapidana yang menghuni 11 rutan dan lapas di Provinsi Banten, 3.388 diantaranya mendapat remisi. Narapidana yang paling banyak mendapat remisi yakni narapidana narkoba, sebanyak 52 persen. Sebanyak 167 orang mendapat remisi langsung bebas. Setelah keluar dari pintu penjara, mereka langsung melakukan tradisi yakni melakukan sujud syukur di depan rutan dan mencium bendera merah putih.
Pemberian remisi dalam rangka HUT RI ini tidak berlaku pada napi kasus korupsi, tetapi napi kasus korupsi ini berpeluang untuk mendapatkan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.(bh/tr)
cahaya.co
 
Back
Top