Rio Capella Ditahan, Surya Paloh Diperiksa KPK

raden.jatnika

New member
METROPOLITAN.ID – KPK langsung menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Patrice Rio Capella usai melakukan pemeriksaan selama sembilan jam. Patrice Rio Capella keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18:00 WIB. Saat keluar, Rio telah mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Rio. Dia langsung berjalan masuk ke mobil tahanan. Rio pun langsung digelandang ke Rutan KPK.  Tersangka kasus suap pengamanan kasus Bansos Sumut di Kejagung itu ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.
Seperti diketahui, Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Uang tersebut diberikan lantaran Gatot meminta bantuan Rio untuk mengamankan perkara korupsi Bansos Sumut yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Rio melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, mengatakan, uang suap sudah dikembalikan. Namun, KPK menegaskan, pengembalian uang suap tidak akan menggugurkan perkara yang tengah ditangani.
KPK menawarkan Rio menjadi Justice Collaborator (JC). Jika Rio mau dijadikan JC, maka harus membuka keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap pengamanan kasus Bansos Sumatera Utara di Kejagung yang menjeratnya.
Pengacara Rio Capella, Maqdir Ismail, mengaku kliennya belum memutuskan apakah akan menerima tawaran KPK untuk menjadi JC. Sebab kata diaRio Capella sudah membuka semua terkait kasus yang menjeratnya.
”Tidak ada yang dia tutupi. Itu pun yang kita tanya kepada penyidik. Kalau mau jadi JC, itu yang mana yang harus dibuka? Tidak ada yang ditutup-tutupi Pak Rio,” jelasnya.
Soal pertemuan dengan Gatot Pujo, Maqdir membenarkan kliennya memang pernah bertemu dengan Gatot di sebuah restoran di Hotel Mulia. Namun, Maqdir membantah kliennya menjanjikan menghubungi Jaksa Agung M Prasetyo untuk mengamankan kasus korupsi Bansos Sumut yang menjerat Gatot.

SURYA PALOH DIPERIKSA KPK
Sementara itu, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengamanan Bansos Sumatera Utara. Padahal, ia seharusnya diperiksa Senin pekan depan. Paloh tiba di Gedung KPK pukul 19:50 WIB tadi malam didampingi tim pengacaranya.
”Saya dipanggil jadi saksi untuk Rio (Capella), Evy (Susanti), dan Gatot (Pujo Nugroho). Seharusnya Senin depan, tapi kan lebih cepat lebih baik, saya ke sini,” kata Paloh.(de/er/py)

sumber : http://www.metropolitan.id/2015/10/rio-capella-ditahan-surya-paloh-diperiksa-kpk/
 
Back
Top