Fatwa MUI Gafatar Sesat, Pengikut Diminta Bertaubat

aldiriv

New member
Jakarta, MAJELIS Ulama Indonesia, akhirnya mengeluarkan fatwa sesat terhadap jajaran aliran Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. Keputusan ini diambil setelah MUI melakukan pengkajian dan menemukan fakta bahwa ajaran tersebut reinkarnasi dari AL Qiyada AL Islamiah yang dipimpin oleh Ahmad Musadek yang pernah menyatakan dirinya nabi, selain itu aliran Gafatar dinilai menyimpang karena menggabungkan tiga agama, yakni Islam, Nasrani dan Yahudi dengan nama Mila Abraham, Rabu (3/2/16). (ry)

8dd7c-fatwa-mui-gafatar-sesat,-pengikut-diminta-bertaubat.jpg


cahaya.co
 
Last edited:
Back
Top