Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Status
Not open for further replies.

hamperdhana31

New member
Guna memerangi peredaran barang beralkohol, Pemerintah Kota Tangerang, memusnahkan 11 ribu botol minuman keras beralkohol hasil sitaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang selama 1 Tahun terakhir, Senin (29/2/16).


a8404-pemkot-tangerang-musnahkan-ribuan-botol-miras.jpg


cahaya.co
 
Last edited:
sumbernya dari mana?

tuh di gambarnya ada: cahaya.co





sumber lengkapnya dari Antaranews.com

20140403010.jpg

Upaya razia yang terus dilakukan secara rutin, diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak menjual bahkan menggunakannya

Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 15 ribu botol minuman keras hasil operasi selama dua bulan hingga akhir Februari 2015.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Turwana di Tangerang, Senin, mengatakan, petugas akan terus melakukan razia di berbagai wilayah dalam penegakan Perda 7 tentang pelarangan penjualan minuman keras (miras) di Kota Tangerang.

Warga bisa melapor bila ada warung yang menjual miras sebab pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengambil tindakan.

"Upaya razia yang terus dilakukan secara rutin, diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak menjual bahkan menggunakannya," ujarnya.

Mumung juga menjelaskan bila pemusnahan ribuan miras ini dalam rangka memeriahkan HUT Kota Tangerang ke 22 pada tanggal 28 Februari.

"Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi hingga 27 Februari 2015, jumlahnya mencapai 15.801 botol miras," katanya.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan masyarakat diminta aktif mengawasi lingkungannya. Bila ada oknum yang menjual Miras, warga bisa melapor ke kelurahan dan disampaikan ke Satpol PP.

Misalnya saja penertiban warung yang diketahui menjual miras di wilayah kelurahan Gebang Raya, Periuk. Atas kerjasama warga, penjualan miras bisa ditertibkan dan menyelamatakan generasi muda dari mengkonsumsi miras.

"Penegakan perda selama ini kata Kasatpol PP mendapatkan dukungan penuh baik dari trantib, kepolisian dan juga masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi begitu membantu Satpol PP dalam operasi," ujarnya.

Editor: AA Ariwibowo
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top