WN Singapura kabur dari tahanan, polisi duga imigrasi Batam terlibat

hendrasyahptr

New member
attachment.php

Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com



Merdeka.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang Kepulauan Riau telah menangkap buronan imigrasi berkebangsaan Singapura, Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri (55). Polisi akan memanggil pihak Imigrasi kelas khusus I Batam guna mendalami keterlibatan orang dalam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, Jumat (4/3).

Menurut informasi yang didapatkan Helmy, pelaku meloloskan diri dengan cara merusak pintu tahanan.

"Pelaku yang masuk dan merusak pintu tahanan sudah tertangkap di Medan. Sedang dilakukan pengembangan, termasuk dugaan keterlibatan orang dalam," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tempat tahanan imigrasi Batam sudah standar dan memiliki kamera keamanan. Hingga setiap aktivitas tahanan terekam.

"Iya ada (CCTV). Iya," kata Kasi Dakim, Oky Derajat R. Mubarok.

Sam Chettri ditangkap Imigrasi Batam pada tanggal 22 Desember 2015. Dia diduga memalsukan paspor Indonesia.

"Ditangkap di pelabuhan Batam Centre," katanya lagi.

Namun 24 Januari 2016 pagi hari, dia sudah kabur dari tempat tahanannya. Terkait kaburnya Sam Chettri, Oky enggan berkomentar banyak dengan beralasan capek menjelaskan berulang-ulang karena sudah menjelaskan ke Polisi.


SUMBER: http://www.merdeka.com/peristiwa/wn...anan-polisi-duga-imigrasi-batam-terlibat.html
 

Attachments

  • wn-singapura-kabur-dari-tahanan-polisi-duga-imigrasi-batam-terlibat.png
    wn-singapura-kabur-dari-tahanan-polisi-duga-imigrasi-batam-terlibat.png
    11 KB · Views: 169
Back
Top