Grebeg Kamar Kost, Petugas Tangkap 16 Pecandu Narkoba

aldiriv

New member
Jakarta, PETUGAS Kepolisian Sektor Tamansari berhasil menangkap belasan orang yang tengah pesta narkoba jenis sabu, di Kawasan Kebon Jeruk, Tamansari Jakarta Barat. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita 16 paket sabu bernilai puluhan juta rupiah, Sabtu (19/3/16).


84b42-grebeg-kamar-kost,-petugas-tangkap-16-pecandu-narkoba.jpg


cahaya.co
 
Last edited:
aduh masih nekat aja orang - orang macem gini, presiden kan udah menyampaikan bahwa pelaku bandar narkotika akan dihukum mati dan kurir narkotika akan di penjara seumur masih gak takut juga dengan apa yang disampaikan pak presiden ? apa orang-orang itu anggap ini cuma omong kosong doang .
 
aduh masih nekat aja orang - orang macem gini, presiden kan udah menyampaikan bahwa pelaku DILARANG KERAS narkotika akan dihukum mati dan kurir narkotika akan di penjara seumur masih gak takut juga dengan apa yang disampaikan pak presiden ? apa orang-orang itu anggap ini cuma omong kosong doang .

dalam penjara aja masih jadi pengedar. Presiden udah bilang hukum mati tapi para pengedar kan juga bisa suap oknum petugas, misalnya sipir penjara. Nah ini yg masalah d negeri kita. Jika ketauan ada sipir yang jadi pengedar atau kurir narkoba selalu buat alasan krn gaji ga cukup. loh gaji terendah sipir kan 3.800.000 (golongan IIA) masak sih uang segitu ga cukup?
 
84b42-grebeg-kamar-kost,-petugas-tangkap-16-pecandu-narkoba.jpg

itu polisi2nya sekarang pakaiannya biru terus ya, bukan coklat lagi seperti dulu :D

polisi berbaju coklat masih ada. Polisi berbaju coklat tidak di beri hak mengguanakan senjata/pistol (boleh membawanya dan menggunakan utk darurat tp tak dapat digunakan untuk menembak mati target) sedangkan polisi berbaju biru diberi hak menembak mati target (setelah diperingatkan namun target melawan)
 
polisi berbaju coklat masih ada. Polisi berbaju coklat tidak di beri hak mengguanakan senjata/pistol (boleh membawanya dan menggunakan utk darurat tp tak dapat digunakan untuk menembak mati target) sedangkan polisi berbaju biru diberi hak menembak mati target (setelah diperingatkan namun target melawan)
pakaian biru itu sejak bulan apa ya den spirit?
di acara 86 masih pakai baju coklat rata2
 
pakaian biru itu sejak bulan apa ya den spirit?
di acara 86 masih pakai baju coklat rata2

sebenarnya polisi berbaju biru itu awalnya adalah DLLAJR sedangkan polisi berbaju coklat adalah POLANTAS. Nah pada perkembangannya maka polisi berbaju biru ini dimasukan dalam naungan DISHUB (era Jokowi). Dan berkembanglah tugas2 mereka seperti yang ak sebutkan diatas setelah terbit Peraturan Kepolisian Negara RI no. 19 tahun 2015 tentang baju seragam polri dan kewenangannya
 
dalam penjara aja masih jadi pengedar. Presiden udah bilang hukum mati tapi para pengedar kan juga bisa suap oknum petugas, misalnya sipir penjara. Nah ini yg masalah d negeri kita. Jika ketauan ada sipir yang jadi pengedar atau kurir narkoba selalu buat alasan krn gaji ga cukup. loh gaji terendah sipir kan 3.800.000 (golongan IIA) masak sih uang segitu ga cukup?
gimana mau berantas narkoba jika pihak polisi nya juga ikut bermain di dalam jeruji
 
gimana mau berantas narkoba jika pihak polisi nya juga ikut bermain di dalam jeruji

seperti itulah kenyataannya. Mustahil para terpidana bisa leluasa mengedarkan narkoba bahkan menjadi anggota sindikat narkoba internasional tanpa bantuan pihak petugas lapas
 
polisi berbaju coklat masih ada. Polisi berbaju coklat tidak di beri hak mengguanakan senjata/pistol (boleh membawanya dan menggunakan utk darurat tp tak dapat digunakan untuk menembak mati target) sedangkan polisi berbaju biru diberi hak menembak mati target (setelah diperingatkan namun target melawan)
ohh gitu ya den spirit tp klo posisi lg darurat boleh saja kan menembak mati target yg ngelawan?
 
Back
Top