Pemerintahan Minta UBER dan GRAB Menjadi Angkutan Umum

hamperdhana31

New member
Jakarta, POLEMIK keberadaan Angkutan UBER dan GRAB CAR, akhirnya menemukan titik temuan, setelah Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan bertemu dengan pemilik aplikasi, untuk membahas peraturan yang harus dilakukan bagi para pemilik usaha angkutan berbasis aplikasi, Rabu (23/3/16).

7f86f-pemerintahan-minta-uber-dan-grab-menjadi-angkutan-umum.jpg


cahaya.co
 
Last edited:
kan udah angkutan umum tuh. Siapa saja boleh naik grab dan uber.

ak pribadi lbh memilih layanan online grab dan uber ketimbang taxi biasa. Pertimbangannya murah tarifnya dan ga pakai argo kuda. Taxi biasa, buka pintu rp.75000 (blm jalan)
 
Wah kalau jadi angkutan umum sepertinya akan menjadi pilihan yang tepat di Indonesia. Tapi mungkin untuk tarif semua angkutan yang ada saat ini bisa disamaratakan biar tidak terjadi kesenjangan atau seperti yang terjadi kemaren-kemaren
 
Wah kalau jadi angkutan umum sepertinya akan menjadi pilihan yang tepat di Indonesia. Tapi mungkin untuk tarif semua angkutan yang ada saat ini bisa disamaratakan biar tidak terjadi kesenjangan atau seperti yang terjadi kemaren-kemaren

ga mungkin sama tarifnya. Kl angkutan konvensional itu mesti mahal krn rekrutmen sopir tak melalui teknologi, demikian juga soal tarif kan suka2 sopir mau ngasih berapa, kendati ada ketentuan tarif dari dinas perhubungan. berbeda dgn angkutan berbasis aplikasi. ketentuan harga tidak dimanipulir dan harga pasti. Owner juga bisa memantau lalu lintas keuangan yang masuk krn sifatnya real time.
 
Back
Top