Ada Kondisi Dimana Aborsi Itu Dibolehkan

raratania

New member
Sekarang ini di Indonesia, yang namanya aborsi masih sangat kontroversional bagi kebanyakan masyarakat. Kalau di beritakan ya pasti yang namanya aborsi ini penyebabnya adalah hal-hal negatif dari ibu si bayi yang d aborsi.
23.-Beberapa-Alasan-Aborsi-Diperbolehkan.jpg


Terus seringnya, media juga memberitakan berbagai kasus aborsi yang mengerikan, jadi ya pasti aborsi ini jadi kontroversi banget.

Tapi kalo dari sumber yang aku baca, aborsi juga di bolehin loh kalau memang alasannya benar. Ini nih kutipannya :

Adanya penyakit yang membahayakan kesehatan orang yang bersangkutan
Alasan kesehatan menjadi alasan utama yang memperbolehkan seorang wanita menjalankan aborsi. Sebagai contoh, ada seorang wanita yang disarankan untuk melakukan aborsi karena ia menderita penyakit yang dapat mengganggu kelangsungan hidup janin yang dikandungnya. Aborsi juga diperbolehkan jika sekiranya sang janin dapat membahayakan nyawa ibunya jika terus dipertahankan. Adapula beberapa contoh kondisi/penyakit lain yang mengharuskan seseorang menjalankan aborsi. Sebut saja penyakit kanker, tumor ganas, dan hamil di luar kandungan.

Dalam melakukan aborsi, tentunya harus dilakukan oleh para ahli dan juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Usia kandungan kurang dari 6 minggu, kecuali jika dalam kondisi darurat
  • Harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari suami dan sang ibu
  • Didukung oleh peralatan medis yang lengkap dan memadai

Korban perkosaan
Alasan utama mengapa para korban perkosaan diperbolehkan untuk menggugurkan kandungan mereka adalah karena kondisi psikis para korban yang memang dalam kondisi tertekan akibat tragedi yang mereka alami. Kehamilan yang dialami oleh para korban perkosaan tentunya menjadi beban bagi mereka. Kehamilan yang tak lain adalah anugerah seolah-olah berubah menjadi aib khusus bagi mereka yang menjadi korban perkosaan. Setiap kali melihat bayi yang telah dilahirkan, akan timbul trauma psikis bagi ibunya. Oleh karena itu, ada yang menyebutkan bahwa tindakan aborsi diperbolehkan khusus untuk mereka yang hamil akibat tindakan perkosaan. Meski begitu, masih banyak pihak yang pro dan kontra terkait dengan legalitas aborsi.

Memang masih banyak pro dan kontra tentang aborsi ini, tapi balik lagi kediri masing-masing karena pendapat masing-masing orang berbeda-beda dan tidak bisa dipaksain.
Tapi aku sebagai wanita engga setuju aborsi yang dilakukan oleh anak-anak muda yang karena kenakalannya/hamil diluar nikah.

langsung cek sumbernya aja ya kalo mau baca lebih jelas.
 
wah iya nih anak" yang masih dibawah umur harus hati", walaupun nakal tapi harus tetap bisa jaga diri
 
Apapun alasannya yang namanya aborsi tetap tidakboleh/diharamkan
mau itu diperkosa "baik atau buruk jalannya mendapat buah hati/anak" tetap saja itu adalah pemberian yang harus dijaga.
PBA "pregnant by accident" pacaranlah manggil Ayah dan Bunda, eh dikasih anak malah Nagis dan ingin digugurkan
TETAP TIDAK BOLEH, bagaimana rasanya kalau itu kita yang akan digugurkan.
bagaimanapun kan itu sudah jalannya, sudah jadi benih anak, mau gamau ya harus dijaga
Kecuali Adanya penyakit yang membahayakan kesehatan orang yang bersangkutan
ini juga masih jadi pro kontra kan .
 
Last edited:
Apapun alasannya yang namanya aborsi tetap tidakboleh/diharamkan
mau itu diperkosa "baik atau buruk jalannya mendapat buah hati/anak" tetap saja itu adalah pemberian yang harus dijaga.
PBA "pregnant by accident" pacaranlah manggil Ayah dan Bunda, eh dikasih anak malah Nagis dan ingin digugurkan
TETAP TIDAK BOLEH, bagaimana rasanya kalau itu kita yang akan digugurkan.
bagaimanapun kan itu sudah jalannya, sudah jadi benih anak, mau gamau ya harus dijaga
Kecuali Adanya penyakit yang membahayakan kesehatan orang yang bersangkutan
ini juga masih jadi pro kontra kan .

kalo hasil dari kenakalan pasangan itu sendiri memang beda cerita ya, tapi jika ada penyakit dan korban perkosaan bisa dipertimbangkan dengan menilai plus minusnya untuk si ibu
 
Back
Top