Amerika serikat & Jepang sebagai negara, juga berhutang ya? Berhutang kemana ya?

Status
Not open for further replies.

Administrator

Administrator
Indonesia jangan ditanya lagi, hutangnya Rp4.034 Triliun (per Januari 2016) ke negara lain, alasannya karena negara berkembang & termasuk baru dibentuk dibanding negara lain


tapi negara adidaya seperti Amerika serikat & Jepang berhutang juga? kalau ya kenapa masih harus berhutang?

negara mana yang mampu memberikan mereka hutang & berapa banyak?
 
Indonesia jangan ditanya lagi, hutangnya Rp4.034 Triliun (per Januari 2016) ke negara lain, alasannya karena negara berkembang & termasuk baru dibentuk dibanding negara lain


tapi negara adidaya seperti Amerika serikat & Jepang berhutang juga? kalau ya kenapa masih harus berhutang?

negara mana yang mampu memberikan mereka hutang & berapa banyak?

Selain banyak utang, Indonesia juga mendapatkan banyak donasi uang dari negara2 maju semacam Amerika, diantaranya dana BOS untuk pendidikan 32 triliun pertahun.

Amerika sepertinya tidak pernah berutang melalui lembaga pemberi utang seperti International Monetery Fund (IMF). Namun sebenarnya Amerika juga banyak utang. Dikutip CNN, pada Senin (17/5), Departemen Keuangan AS membeberkan nilai utang luar negeri mereka ke khalayak. Saudi disebutkan mengatongi surat utang AS senilai US$116,8 miliar atau lebih dari Rp1.551 triliun.

Sedangkan Jepang menjadi negara dengan utang terbesar di dunia. Kendati banyak utang Jepang tercatat sebagai negara maju ketiga. Jepang berutang utk infrastruktur dan riset sedangkan indonesia biasanya berutang sebagian utk bayar utang lagi yang jatuh tempo.
 
Yah jepang berutang supaya mempersingkat waktu pembangunan infrastruktur aja ya

Kalau indonesia untuk gali lobang tutup lobang? :D

Amerika & jepang padahal berhutang juga ke pihak luar, tapi mereka kasih donasi besar juga ke Indonesia, bisa begitu ya
 
Yah jepang berutang supaya mempersingkat waktu pembangunan infrastruktur aja ya

Kalau indonesia untuk gali lobang tutup lobang? :D

Amerika & jepang padahal berhutang juga ke pihak luar, tapi mereka kasih donasi besar juga ke Indonesia, bisa begitu ya

negara luar utamanya amerika menjadi donatur indonesia karena punya kepentingan politik. Kebijakan2 yang dilahirkan oleh pemerintah kita kadang ada susupan dari donatur, semisal soal pendidikan. Dengan diterapkannya Kurikulum 2013 (KURTILAS) maka peserta didik kita menjadi anak2 yang berpikir liberal. Penekanan Kurtilas itu anak jadi mandiri, berpikir kreatif, guru hanya mengayomi saja. Akhirnya anak itu menjadi tak terkontrol pola pikirnya sehingga norma-norma ketimuran jadi hilang. Alhasil nanti 50 tahun kedepan generasi muda kita tak lagi menjalankan budaya2 luhur nenek moyang kita. Misalnya budaya makan bersama (ayah, ibu, saudara2) duduk lesehan makan bareng menggunakan tangan tanpa sendok. Agama bukan lagi satu2nya sokoguru kehidupan bermasyarakat. Dan banyak lagi dampak sosial yang mulai bergeser.
 
maksudnya, amerika memberi donasi pada indonesia dlm maksud meminjamkan hutang? dan mengambil keuntungan bunga dari hutang tsb kan
 
maksudnya, amerika memberi donasi pada indonesia dlm maksud meminjamkan hutang? dan mengambil keuntungan bunga dari hutang tsb kan

donasi = gratis = hibah. Seperti yang telah ak paparkan diatas tentang dana BOS

Selain banyak utang, Indonesia juga mendapatkan banyak donasi uang dari negara2 maju semacam Amerika, diantaranya dana BOS untuk pendidikan 32 triliun pertahun.
 
MEmangnya pembubaran KPK sudah ditentukan ? atau sudah dilakukan ?

pembubaran KPK di tunda oleh presiden Jokowi. Artinya KPK nantinya akan dibubarkan, jadi ga ada lagi tangkap tangan karena KPK ga ada wewenang menyadap lagi. Bisa menyadap tapi atas izin DPR. Sedangkan yang sering ditangkap tangan adalah anggota DPR itu sendiri.

ini kutipan dari antaranews:

Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Luthfi A.Mutty mengatakan, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelas mengandung upaya pembubaran bukan sekedar pelemahan terhadap lembaga anti rasuah itu.

"Indikasi pembubaran KPK itu bisa dilihat dari adanya pasal-pasal yang ada dalam revisi UU KPK, yakni pasal 5, pasal 13, pasal 14, pasal 23, pasal 42 dan pasal 52," kata Luthfi dalam rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Kamis

Pasal 5 dalam revisi UU KPK menyebutkan adanya pembatasan usia KPK cuma 12 tahun. Pada pasal 13, tertulis KPK hanya boleh menyidik kasus korupsi di atas Rp50 miliar. Jika kurang dari Rp50 miliar, wajib diserahkan ke Polri/Kejagung dalam 14 hari

"Bergembiralah para koruptor yang nilai korupsinya di bawah Rp50 miliar karena bebas dari KPK," kata dia.

Pasal 14, sambungnya, penyadapan yang dilakukan oleh KPK harus atas izin ketua pengadilan negeri dengan bukti awal yang cukup. “Ini jelas akan menghilangkan taring KPK,” katanya.
 
Pasal 5 dalam revisi UU KPK menyebutkan adanya pembatasan usia KPK cuma 12 tahun. Pada pasal 13, tertulis KPK hanya boleh menyidik kasus korupsi di atas Rp50 miliar.

supaya para koruptor tak disidik KPK maka akan diakali dgn membagi uang hasil korupsi masing2 agar tak cukup rp.50 miliar. Hebat!!!
 
Indonesia jangan ditanya lagi, hutangnya Rp4.034 Triliun (per Januari 2016) ke negara lain, alasannya karena negara berkembang & termasuk baru dibentuk dibanding negara lain


tapi negara adidaya seperti Amerika serikat & Jepang berhutang juga? kalau ya kenapa masih harus berhutang?

negara mana yang mampu memberikan mereka hutang & berapa banyak?
waduh utang nya banyak juga ya indonesia sampe Rp.4.034 Triliun haha
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top