PT. SMI Bekerjasama dengan Pemerintah Membentuk LPPI

randruin

New member
Pemerintah membentuk Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia atau LPPI dengan PT. SMI. Yang mana dalam hal ini, berarti PT. SMI akan ditingkatkan kapasitas modalnya dengan bergabungnya PT. Pusat Investasi Pemerintah ke PT. SMI. Ditaksir, total dana yang kini ada sebesar Rp 25 triliun.

LPPI tersebut mentargetkan pada proyek kerjasama antara pihak swasta dan pemerintah, dan juga proyek dari pemerintah daerah. Konsep serta ide telah dipersiapkan beserta penguatan yang telah dilakukan oleh PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Untuk hukum yang melindunginya, akan dibahas bersama-sama dengan parlemen.

Bambang PS Brodjonegoro, sebagai Menteri Keuangan, menyampaikan jika lembaga pembiayaan yang membiayai secara konsisten terkait pembangunan infrastruktur itu belum ada. Akhirnya, Indonesia cukup tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur. Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga tidak bisa maksimal sebab infrastruktur yang macet.

Selain itu, Menteri Keuangan juga menyatakan jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara memiliki dana yang terbatas. Akibatnya, penggunaan anggaran tersebut harus hati-hati dan berfokus hanya pada pembangunan infrastruktur dasar saja. Target menghasilkan keuntungan yang dibebankan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor infrastruktur juga menghambat jalannya perusahaan tersebut.

Hadiyanto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan menyebutkan jika LPPI merupakan lembaga pembiayaan bukan bank. Oleh sebab itu, dana masyarakat bukanlah sumber dananya tetapi sumber dana berasal dari hasil penerbitan obligasi. Hadiyanto mengatakan jika Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan riset, membahas RUU (Rancangan Undang-Undang) dengan lembaga negara serta kementerian terkait agar LPPI sejalan dengan nawacita.

Nantinya, LPPI akan berfokus membiayai proyek yang memiliki kondisi ekonomi layak tetapi kurang dalam hal komersialnya. Proyek seperti ini didorong memakai model KPS (Kerja Sama Pemerintah dan Swasta). LPPI nantinya juga akan membiayai proyek terkait pembangunan infrastruktur pemerintah daerah yang dinilai cukup minim dalam hal pembiayaan.

Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan jika ia setuju dan mendukung pembentukan LPPI. Ia juga menyarankan jika LPPI tidak dibentuk seperti bank sebab bank memiliki regulasi yang sangat ketat. Jika dibuat seperti bank, ditakutkan jika LPPI tidak akan berjalan maksimal seperti yang diharapkan.

Emma Sri Martini, Direktur Utama PT. SMI juga menegaskan jika bank umum tidak akan bersaing dengan Lembaga Pengembangan tersebut. Porsi yang berbeda akan diambil oleh LPPI, seperti pemberian kredit pada pemerintah daerah dalam membangun infrastrukturnya. Sandiaga Uno, Direktur Utama Saratoga Capital juga memberikan harapan besar terhadap LPPI agar mampu memberikan dampak yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur.
 
Pemerintah membentuk Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia atau LPPI dengan PT. SMI. Yang mana dalam hal ini, berarti PT. SMI akan ditingkatkan kapasitas modalnya dengan bergabungnya PT. Pusat Investasi Pemerintah ke PT. SMI. Ditaksir, total dana yang kini ada sebesar Rp 25 triliun.

LPPI tersebut mentargetkan pada proyek kerjasama antara pihak swasta dan pemerintah, dan juga proyek dari pemerintah daerah. Konsep serta ide telah dipersiapkan beserta penguatan yang telah dilakukan oleh PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Untuk hukum yang melindunginya, akan dibahas bersama-sama dengan parlemen.

Bambang PS Brodjonegoro, sebagai Menteri Keuangan, menyampaikan jika lembaga pembiayaan yang membiayai secara konsisten terkait pembangunan infrastruktur itu belum ada. Akhirnya, Indonesia cukup tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur. Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga tidak bisa maksimal sebab infrastruktur yang macet.

Selain itu, Menteri Keuangan juga menyatakan jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara memiliki dana yang terbatas. Akibatnya, penggunaan anggaran tersebut harus hati-hati dan berfokus hanya pada pembangunan infrastruktur dasar saja. Target menghasilkan keuntungan yang dibebankan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor infrastruktur juga menghambat jalannya perusahaan tersebut.

Hadiyanto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan menyebutkan jika LPPI merupakan lembaga pembiayaan bukan bank. Oleh sebab itu, dana masyarakat bukanlah sumber dananya tetapi sumber dana berasal dari hasil penerbitan obligasi. Hadiyanto mengatakan jika Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan riset, membahas RUU (Rancangan Undang-Undang) dengan lembaga negara serta kementerian terkait agar LPPI sejalan dengan nawacita.

Nantinya, LPPI akan berfokus membiayai proyek yang memiliki kondisi ekonomi layak tetapi kurang dalam hal komersialnya. Proyek seperti ini didorong memakai model KPS (Kerja Sama Pemerintah dan Swasta). LPPI nantinya juga akan membiayai proyek terkait pembangunan infrastruktur pemerintah daerah yang dinilai cukup minim dalam hal pembiayaan.

Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan jika ia setuju dan mendukung pembentukan LPPI. Ia juga menyarankan jika LPPI tidak dibentuk seperti bank sebab bank memiliki regulasi yang sangat ketat. Jika dibuat seperti bank, ditakutkan jika LPPI tidak akan berjalan maksimal seperti yang diharapkan.

Emma Sri Martini, Direktur Utama PT. SMI juga menegaskan jika bank umum tidak akan bersaing dengan Lembaga Pengembangan tersebut. Porsi yang berbeda akan diambil oleh LPPI, seperti pemberian kredit pada pemerintah daerah dalam membangun infrastrukturnya. Sandiaga Uno, Direktur Utama Saratoga Capital juga memberikan harapan besar terhadap LPPI agar mampu memberikan dampak yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur.

PT. SMI sahamnya mayoritas milik asing atau perusahaan dalam negeri? Profil SMI juga bagus tuh kl disebutkan
 
Back
Top