PNS GANTUNG DIRI.

gustianalamsyah

New member
Dominggus N.Misa adalah bendahara pada Badan Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT, yang memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di dalam ruang kerjanya pada Senin (22/8) sekira pukul 06.30 Wit.

Khawatir dana ganti uang (GU) yang dicairkan pada Jumat (19/8) hilang, Dominggus memilih tidur di kantor setiap malam. Dia hanya ingin menjaga agar uang dalam laci mejanya itu tidak hilang dicuri.

"Dia (korban, red) ada cerita ke saya, bilang dia tidur di kantor karena dia ada cairkan uang dan disimpan di ruang kerjanya, karena brangkas rusak," ujar Veti Nitbani, istri korban ketika dijumpai di rumah duka, Selasa (23/8).

Veti dengan terbata-bata menjelaskan bahwa, sejak suaminya diangkat menjadi bendahara pada awal tahun 2016, dia sering mengeluh karena sebenarnya dia tidak mampu menjadi bendahara.

Pasalnya, dia tidak bisa mengerjakan SPJ dan juga 'buta' dalam mengoperasikan komputer. Namun ia terpaksa melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya, karena Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah TTS, Agus Benu berjanji akan mengutus staf untuk mendampingnya.

Namun dalam pelaksanaan, korban bekerja sendir, sehingga terkesan korban seolah-seolah memeras pikirannya untuk mengelola anggaran yang ada.

"Suami saya bilang pejabat di kantornya rapat untuk memilih bendahara saat suami saya tugas di desa. Waktu dia kembali, sudah ada SK, sehingga dia hanya laksanakan SK itu. Penyerahan jabatan dari bendahara lama ke dia, juga kepala tidak tandatangan berita acara, sehingga ia terbeban jangan sampai ke depan ada apa-apa dengan pekerjaan bendahara yang lama, nanti dia yang masuk penjara," terang ibu tiga anak itu.

Korban mengaku stres karena selain tidak bisa mengerjakan SPJ dan tidak didukung oleh para Kabag dan kepala badan dalam tugasnya sebagai seorang bendahara, juga merasa terbeban dengan proyek yang seharunya sudah dikerjakan pada bulan Juni lalu namun molor sampai Agustus.

Maka dari itu, korban khawatir jika proyek tidak diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, ia bisa dipenjara.

"Dia bilang beban karena kerja tidak ada yang mendukung dan juga bilang sekarang sudah pertengahan tahun, sedangkan mereka punya dana di kantor sebagian besar belum dicairkan," katanya.

Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab TTS, Agus Benu, ketika dikonfirmasi mengatakan, selama ini korban tidak pernah mengeluh jika tidak bisa mengerjakan tugas bendahara.

Selain itu, korban pun tidak pernah menghadap dirinya untuk mengundurkan diri karena jabatan yang diemban dapat dikerjakan dengan baik.

"Pekerjaan sebagai bendahara, korban lakukan dengan baik. Dia tidak pernah mengeluh kalau dia tidak bisa dan juga mau mengundurkan diri. Saya juga tempatkan operator di ruangannya, sehingga ketika ada kesulitan minta bantuan operator dan selama ini memang operator yang ketik SPJ dan korban yang periksa kalau sudah benar dinaikkan ke Kasubag dan bedahara kemudian saya koreksi lagi," ujar Agus.

Agus juga membantah jika korban diangkat secara sepihak, karena proses pengusulan bendahara ke bupati dimulai dari pertimbangan pejabat baik itu Kabag dan Kasubag.

Setelah persetujuan keduanya, kemudian yang bersangkutan bersedia, baru dapat diusulkan ke bupati untuk menerbitkan SK. "Saya punya catatannya kami rapat dan waktu itu korban ada dan mengaku bersedia, sehingga kami usulkan menjadi bendahara," ujar Agus.

Mengenai surat wasiat yang ditulis korban bahwa tidak didukung oleh kepala badan, kasubag program dan juga kasubag keuangan dalam menjalankan tugasnya sebagai bendahara, Agus enggan menanggapinya terlalu jauh.

Menurutnya, ada fakta bahwa, korban sudah bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab sebagaimana seorang bendahara atas dukungan semua pihak. Dukungan dan kerja yang baik dari bendahara, sehingga hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pencairan anggaran sebanyak sembilan kali.

"Artinya kalau pekerjaan korban tidak baik dan tidak ada dukungan dari kami semua, tentu pencairan kami tidak sebanyak ini,"



SUMBER
 

Attachments

  • BBvYzvP.jpg
    BBvYzvP.jpg
    8.7 KB · Views: 33
Back
Top