Bupati Purwakarta Resmi Larang Guru SD-SMP-SMA Berikan PR

Status
Not open for further replies.

spirit

Mod
20160601-bima-arya-sugiarto-kampanye-bogor-loveable_20160601_153641.jpg

WARTA KOTA, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan kebijakan terkait dengan larangan guru memberikan pekerjaan rumah (PR) akademik bagi siswanya.

"Larangan memberikan PR akademik itu berlaku bagi guru SD hingga SMA di Purwakarta," katanya, di Purwakarta, Rabu (7/9/2016).

Ia mengatakan, secara resmi kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Pelarangan Karya Wisata, berlaku sejak 5 September 2016.

Sesuai surat edaran itu, maka pekerjaan rumah akademik harus diganti dengan pengajaran yang bersifat kreatif dan produktif, disesuaikan minat dan bakat anak didik.

Mulyadi menyontohkan, si anak didik yang anak seorang peternak diberi pekerjaan rumah membuat puisi atau cerita pendek mengenai hewan peliharaan yang secara akademik masuk dalam pelajaran Bahasa Indonesia.

"Untuk pelajaran matematika, misalnya, si anak itu diberi tugas menghitung luas dan bangunan kandang hewan ternak milik orang tuanya, agar kelak dia bisa membuat kandang yang lebih layak," katanya.

Ia menilai, selama ini para guru terlalu sibuk memikirkan persoalan akademis untuk anak didiknya. Sedangkan sisi kreativitas dan produktivitas nyaris tidak diperhatikan.

"Menurut saya, hal-hal yang akademis itu cukup dihabiskan di sekolah, jangan dibawa ke rumah sebagai PR. Saya sering lihat anak di rumahnya justru depresi, karena terlalu dibebankan PR akademis," kata bupati.

Ia menyatakan, pengalihan pekerjaan rumah membangkitkan minat dan bakat anak didik yang bersifat kreatif dan produktif serta tak membebani anak-anak. PR yang bersifat kreatif dan produktif akan menjadikan siswa mandiri.

Para guru di Purwakarta diimbau memanfaatkan lingkungan sekitar sekolah, semisal sawah atau pabrik, sebagai laboratorium pengembangan kreativitas dan produktivitas.

"Jangan melulu anak-anak diajak belajar di dalam kelas. Coba langsung praktik di luar.
Buatlah suasana belajar mengajar di sekolah menjadi tempat menyenangkan," kata dia.
Selain melarang para guru memberikan PR akademik kepada siswanya, dalam surat edaran juga tercantum pula pelarangan sekolah untuk melaksanakan karya wisata di hari libur.
"Libur sekolah harus dimanfaatkan sebagai waktu pelaksanaan tugas kreatif dan produktif yang diberikan kepada siswa," kata dia. (Antara)
 
iyaa ada bener nya juga sih, lagi saya sekolah juga pas di kasih PR sama guru buat tugas di rumah terkadang jadi beban buat murid..
 
iyaa ada bener nya juga sih, lagi saya sekolah juga pas di kasih PR sama guru buat tugas di rumah terkadang jadi beban buat murid..

SMP ada 13 mata pelajaran, jika semua guru kasih PR bisa tambah tumpul tuh otak anak. Setuju banget PR dihilangkan.

waktu ak masih SD ga ada PR pelajaran di rumah tapi justru seminggu sekali disuruh bawa prakarya bawa sapu lidi. Akhirnya disekolahku ada ratusan sapu lidi :)
 
SMP ada 13 mata pelajaran, jika semua guru kasih PR bisa tambah tumpul tuh otak anak. Setuju banget PR dihilangkan.

waktu ak masih SD ga ada PR pelajaran di rumah tapi justru seminggu sekali disuruh bawa prakarya bawa sapu lidi. Akhirnya disekolahku ada ratusan sapu lidi :)
iya otak tumpul yg lebih parahnya lg bisa jadi soak tuh otak WKWKW, di sekolahan belajar pas pulang kerumah di suruh belajar lg di kasih tugas PR. pinter kaga yg ada jadi stress hahahaha
 
Last edited:
masuk akal juga
ibaratnya kerja yg seharusnya 8 jam pada waktunya,
tp pas waktunya dia pulang istirahat malah ditugasin,..
jd inget masa2 waktu jd marketing hhe
 
Ada yg perlu ditambahkan juga selain PR.
- guru dilarang memberi "les prifat/tambahan pelajaran diluar jam sekolah" meskipun gratis.(mana ada gratis? bayar suka-rela..)
- kegiatan pawai 17an(biasanya bersifat sok pamer buat sekolah dg riasan mahal, drum band dls) cuma menghamburkan duit buat or-tu siswa. gak ada sifat mendidik buat siswa juga.
- pengenalan sekolah baru.(banyak istilah.. misal Minggu Orientasi Sekolah, PekanOS dll) kalo cuma bawa sapu buat bersih2 jalan/kerja-bakti dll.. mungkin bisa diawasin guru/dinas kebersihan kota. inipun tak ada segi mendidik buat anak sesuai peraturan anak dibawah usia dilarang bekerja(meskipun cuma membantu).

- n1 -
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top