KASUS JESSICA KUMALA WONGSO

Status
Not open for further replies.

gustianalamsyah

New member
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang ke-14 ini masih digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dari puluhan saksi fakta dan ahli yang dihadirkan sejauh ini, belum ada satu pun yang bisa membuktikan Jessica menuang racun sianida di gelas es kopi Vietnam ‎yang diminum Mirna. Bahkan upaya saksi ahli Digital Forensik Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar juga tidak mampu menunjukkan bukti primer itu melalui rekaman CCTV.

Sekalipun rekaman sejumlah CCTV di Kafe Olivier itu telah dipaparkan secara detail mengenai aktivitas Jessica. Bahkan, rekaman tersebut diputar menggunakan aplikasi tertentu agar objeknya bisa diperbesar atau zoom in, supaya gambar dapat terlihat lebih jelas.


Namun rekaman tersebut hanya menunjukkan beberapa aktivitas Jessica yang dianggap ganjil atau mencurigakan. Tidak terlihat secara meyakinkan Jessica menabur racun di gelas kopi Mirna. Hanya terlihat pergerakan pixel tangan Jessica yang seperti memindahkan sesuatu dari dalam tas ke atas meja.

Kendati begitu, bukti-bukti tersebut dapat membuat sangkaan terhadap Jessica sebagai pelaku cukup kuat. Saksi Nuh menganalogikan, kasus ini seperti puzzle atau teka-teki dengan ‎gambar tertentu. Jika satu saja potongan gambar hilang, sementara potongan lainnya tersusun lengkap, orang tetap bisa mengenali gambar tersebut.

"‎Analoginya seperti puzzle dengan huruf A, misalnya. Jadi, meski kepingan puzzle satu atau dua menghilang, tetap saja orang mengenal puzzle itu sebagai huruf A," ujar Nuh saat menjadi saksi di persidangan ke-11, Rabu 10 Agustus 2016 lalu.

‎Beberapa saksi ahli lainnya memang mengungkapkan sejumlah temuan yang tak biasa, bahkan ahli psikologi melihat kejiwaan Jessica cukup unik, berbeda dengan orang pada umumnya. Namun tetap saja, belum ada yang bisa membuktikan dengan jelas, Jessica menabur racun sianida di kopi Mirna.


SUMBER
 
Re: persidangan khasus kopi bersianida

bisa saja bukan jessica pelakunya. Penggiringan opini jika jessica pelakunya merupakan upaya pengaburan kasus agar aktor intelektualnya tak dapat terendus
 
Re: persidangan khasus kopi bersianida

bisa saja bukan jessica pelakunya. Penggiringan opini jika jessica pelakunya merupakan upaya pengaburan kasus agar aktor intelektualnya tak dapat terendus
iya betul bukan jessica bisa aja, dan yang pasti ini kasus bukan melibatkan satu orang aja..
 
Re: persidangan khasus kopi bersianida

iya betul bukan jessica bisa aja, dan yang pasti ini kasus bukan melibatkan satu orang aja..

lihat saja, para jaksa berupaya keras agar jessica jadi tersangkanya, mendatangkan puluhan saksi dan psikolog. Namun tak ada bukti konkrit jika jessica penabur sianida di kopi mirna. Perlu ada alternatif lain cara pemeriksaan kasus jessica ini, misalnya datangkan KPK atau lembaga hukum yang independen utk mengusut para jaksa ini, bisa jadi ada oknum yang di suap agar jessica yang jadi terpidana
 
Re: persidangan kasus kopi bersianida

kasihan ya gan, padahal belum ada sebuah bukti otentik , tetapi semua orang sudah menuduh jessica, tapi ane salut dengan jessica ini gan, dia berjiwa besar, dan siap menjalni semua prosesi persidangan ini dengan baik,

yang ane kurang suka sikap ortu dari mirna, kenapa seakan akan dia begitu benci dengan jessica, dia terlihat berusaha sekuat tenaga dengan menghadrikan begitu banyak saksi ahli , hanya untuk menghakimi jessica,
 
Re: persidangan kasus kopi bersianida

kasihan ya gan, padahal belum ada sebuah bukti otentik , tetapi semua orang sudah menuduh jessica, tapi ane salut dengan jessica ini gan, dia berjiwa besar, dan siap menjalni semua prosesi persidangan ini dengan baik,

yang ane kurang suka sikap ortu dari mirna, kenapa seakan akan dia begitu benci dengan jessica, dia terlihat berusaha sekuat tenaga dengan menghadrikan begitu banyak saksi ahli , hanya untuk menghakimi jessica,

itu yang aneh. Bisa jadi ada motif lain. Kenapa bukan peracik kopi itu yang dikafe itu juga ikut tersangka dan manager cafe. Kenapa hanya jessica aja yang di proses. Ak pribadi tidak bela jessica, jika ia terbukti bunuh mirna ya hukum dia seberat2nya tapi kan harus ada bukti, bukan asumsi
 
Re: persidangan khasus kopi bersianida

lihat saja, para jaksa berupaya keras agar jessica jadi tersangkanya, mendatangkan puluhan saksi dan psikolog. Namun tak ada bukti konkrit jika jessica penabur sianida di kopi mirna. Perlu ada alternatif lain cara pemeriksaan kasus jessica ini, misalnya datangkan KPK atau lembaga hukum yang independen utk mengusut para jaksa ini, bisa jadi ada oknum yang di suap agar jessica yang jadi terpidana
kita lihat saja dh siapa dalang dari kejadian ini semua..
 
Re: persidangan kasus kopi bersianida

ada berita baru lagi, skarang ada yg membuat produk kopi bernama Kopi Jessica tp tdk bersianida, walau begitu kan itu kopi bisa menyindir juga,.. dan kalo aja ternyata jessica terbukti bukan tersangkanya bisa2 masalah besar tuk pembuat produk kopi
 
Re: persidangan kasus kopi bersianida

ada berita baru lagi, skarang ada yg membuat produk kopi bernama Kopi Jessica tp tdk bersianida, walau begitu kan itu kopi bisa menyindir juga,.. dan kalo aja ternyata jessica terbukti bukan tersangkanya bisa2 masalah besar tuk pembuat produk kopi
iyaa bener bang, bisa" jadi perkara baru itu wkwkw
 
Re: persidangan kasus kopi bersianida

ada berita baru lagi, skarang ada yg membuat produk kopi bernama Kopi Jessica tp tdk bersianida, walau begitu kan itu kopi bisa menyindir juga,.. dan kalo aja ternyata jessica terbukti bukan tersangkanya bisa2 masalah besar tuk pembuat produk kopi

jessica-coffeemix_20160824_054558.jpg


benar-benar ada ya. Kl ga izin sama jessica bisa kena kasus tuh yg buat apalagi ada foto jessica
 
lihat saja, para jaksa berupaya keras agar jessica jadi tersangkanya, mendatangkan puluhan saksi dan psikolog. Namun tak ada bukti konkrit jika jessica penabur sianida di kopi mirna. Perlu ada alternatif lain cara pemeriksaan kasus jessica ini, misalnya datangkan KPK atau lembaga hukum yang independen utk mengusut para jaksa ini, bisa jadi ada oknum yang di suap agar jessica yang jadi terpidana

Jaksanya ada yg cakep haha
 
Re: persidangan kasus kopi bersianida

jessica-coffeemix_20160824_054558.jpg


benar-benar ada ya. Kl ga izin sama jessica bisa kena kasus tuh yg buat apalagi ada foto jessica
ketika minum kopinya ada sensasi tersendiri seperti deg2an & takut mati kali
padahal ga ada hubungannya sama sekali dengan orang2 yang bersangkutan
 
Re: persidangan kasus kopi bersianida

Iyaa ga abis" sidang nye, jd kesel sendiri klo ngeliat persidangan kaya gitu ribet bener.
 
Re: persidangan kasus kopi bersianida

4 Fakta Mencengangkan di Sidang ke-18 Jessica Wongso

059732100_1472724659-20160901--Dengarkan-Guru-Besar-Kriminolog-Begini-Reaksi-Jessica-Wongso-Jakarta--Helmi-Afandi-01.jpg

Liputan6.com, Jakarta Pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso mendapat giliran untuk menghadirkan ahli di persidangan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Beberapa "kejutan" dimunculkan kubu Jessica di persidangan ke-18 kemarin.

Sidang yang berlangsung Senin 5 Agustus 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, itu menghadirkan ahli Patologi Forensik dari Brisbane, Australia, yakni ‎Profesor Dr Beng Beng Ong.

Keterangan Beng tentu saja membuat panas medan "pertempuran intelektual" antara pihak terdakwa dengan jaksa penuntut umum.

Dalam beberapa penjelasan di depan Majelis Hakim yang diketuai Kisworo, Beng memberikan keterangan yang bertolak belakang dari keterangan ahli yang sebelumnya dihadirkan jaksa.

Kejutan lain adalah kehadiran ibunda Jessica, Imelda Wongso, di pengadilan. Selama 17 kali bersidang, Imelda hanya bisa menyaksikan jalannya persidangan dari layar kaca. Berikut fakta-fakta mengejutkan yang dihadirkan kubu Jessica dan dirangkum Liputan6.com dalam persidangan yang digelar Senin sore hingga tengah malam.

Ahli Patologi Forensik Australia

Ahli Patologi Forensik dari Brisbane, Australia, Profesor Doktor Beng Beng Ong memberikan keterangan dalam persidangan kemarin. Beng adalah saksi meringankan Jessica dan membeberkan keahliannya yang bertolak belakang dengan para ahli sebelumnya dari pihak jaksa penuntut.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, yakin keterangan Beng akan mematahkan keterangan para ahli sebelumnya.

Sebelum diperiksa, Beng Ong menjelaskan pengalaman kariernya di bidang patologi forensik. Pria berwajah oriental itu mengaku pekerjaan utamanya adalah mengautopsi mayat. Berkaitan dengan tindak pidana, Beng Ong sudah menangani 2.500 kasus korban kejahatan, termasuk di Kosovo dan Bom Bali.

"Jenis pekerjaan utama saya adalah melakukan pemeriksaan post-mortem atau pemeriksaan setelah kematian dan saya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2.500 kasus. Selain pekerjaan autopsi, saya adalah seorang pemeriksa untuk Royal College Patology Australia," ujar Beng.

Di sisi lain, Beng Ong juga menjabat pengkaji ulang jurnal forensik. Di tingkat Mahkamah Internasional, Beng Ong duduk sebagai salah satu ahli patologi forensik yang kerap dikirim ke negara-negara yang memiliki masalah dengan isu internasional termasuk Indonesia.

"Saya juga berada dalam Mahkamah Internasional untuk bidang patologi. Sekurang-kurangnya dua kali pernah di kirim ke luar negeri, pertama ke Kosovo, kedua di Bali Indonesia," kata Beng.

Ibunda Jessica Hadir di Persidangan

Ada pemandangan berbeda dalam sidang Kopi Sianida kemarin, yaitu kehadiran ibunda Jessica, Imelda Wongso.

Imelda hadir mengenakan baju polkadot putih. Dia hadir bersama beberapa kerabatnya dan duduk di bangku paling depan di ruang persidangan.

Sejumlah awak media pun langsung mendekatinya. Namun Imelda enggan berkomentar banyak ke media. Ia bahkan kembali keluar ruang sidang setelah beberapa saat duduk di barisan paling depan.

"Maaf, ibu enggak bisa jawab. Tanya lawyer-nya saja," ucap Imelda di PN Jakarta Pusat, kemarin.

Imelda terpantau masuk ruang sidang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya menyita perhatian awak media. Mendadak sontak, para pewarta langsung mengerubungi Imelda.

Tak sampai lima menit duduk di ruang sidang, ia lantas keluar. Imelda diduga merasa tidak nyaman lantaran dicecar awak media. Dikawal seorang pria, Imelda bergegas menuju mobilnya.

Dalam sidang-sidang sebelumnya, Imelda memilih tidak menemani putrinya di persidangan. Menjadi sorotan media membuat dia depresi. Hal itu diakui oleh pengacara Jessica Yudi Wibowo.

"Depresi ibunya (Jessica) makanya enggak datang. Sekarang kan ramai lagi beritanya," kata Yudi, Selasa 21 Juni 2016.

Visa Ahli Bikin Panas Ruang Sidang

Menjelang tengah malam, persidangan Jessica Wongso memanas. Pasalnya jaksa penuntut mempersoalkan visa ahli Patologi Forensik Australia, Beng Beng Ong, yang dihadirkan pengacara Jessica.

Peristiwa bermula saat jaksa diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan kepada ahli. Alih-alih mempersoalkan materi persidangan, jaksa justru mempertanyakan visa yang digunakan oleh ahli bersaksi di Indonesia.

"Apa maksud kedatangan ahli ke Indonesia," tanya JPU Ardito Muwardi dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Saya berkomunikasi sama Pak Otto (Pengacara Jessica, Otto Hasibuan) mengenai kasus ini. Saya diberi informasi, setelah mempelajari dan menganalisis, saya beri tahu Pak Otto bahwa saya dapat membantunya," jawab Ong melalui penerjemah yang mendampinginya.

Ardito kemudian menanyakan kapan ahli tiba di Indonesia dan menggunakan visa jenis apa. Pertanyaan tersebut langsung mendapatkan respons keras dari Otto Hasibuan.

"Maaf yang mulia, saya kira pertanyaan keluar konteks," tegas Otto.

Suasana pun memanas. Baik JPU maupun tim pengacara Jessica bersitegang mengenai pertanyaan ini. Para pengunjung yang hadir pun bersorak.

Majelis hakim yang dipimpin Kisworo mencoba menengahi. Majelis meminta agar masing-masing pihak dapat menahan diri. Kisworo pun mempersilakan ahli untuk menjawab pertanyaan JPU.

"Saya sampai Sabtu, tanggal 3 September 2016. Menggunakan visa kunjungan," jawab Ong.

Bukan tanpa alasan jaksa mengajukan pertanyaan tersebut. Jaksa ingin memastikan bahwa ahli yang dihadirkan dari Australia ini tidak melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Dalam undang-undang jelas disebutkan, visa kunjungan hanya untuk kegiatan di luar pekerjaan. Kalau bekerja, harus pakai visa tinggal terbatas. Bagaimana bisa kita mempercayai ahli kalau datangnya saja ilegal," ucap jaksa.

Hakim Ketua Kisworo lantas menengahi jaksa dan pengacara yang bersitegang. Jaksa tetap berkeyakinan ahli harus menggunakan visa tinggal terbatas dalam rangka melaksanakan pekerjaannya sebagai konsultan ahli. Sementara pihak kuasa hukum Jessica berpendapat, hal itu tidak perlu.

Majelis hakim sempat berunding sesaat. Hingga akhirnya diputuskan, Ong tetap berstatus sebagai saksi ahli di persidangan ini. Ahli pun dipersilakan melanjutkan keterangannya.

"Andaikan JPU keberatan, ini seharusnya disampaikan di awal, bukan di akhir. Jadi kita lanjutkan. Keberatan JPU, akan kami catat. Mengenai pelanggaran, itu kewenangan jaksa untuk memidanakannya," ucap hakim Kisworo.

Sidang hingga Dinihari

Sidang ke-18 Jessica Kumala Wongso seharusnya digelar pukul 14.00 WIB. Namun, jaksa terlambat membawa terdakwa Jessica ke persidangan. Akibatnya sidang dilalui hingga Selasa dinihari.

Ini adalah sidang Jessica pertama kalinya yang memakan waktu hingga tengah malam. Para pengunjung ruang sidang dari berbagai latar bahkan ada yang tertidur lelap di ruang sidang.

Persidangan terpaksa mendengar pendapat ahli tersebut hingga tuntas lantaran Selasa malam ia sudah harus kembali ke Negeri Kanguru untuk melanjutkan pekerjaannya.

"Ahli Selasa malam sudah harus kembali, dia harus bekerja," kata Otto Hasibuan, pengacara Jessica.
 
Re: persidangan kasus kopi bersianida

Petugas Imigrasi Periksa Saksi Ahli Patologi Kubu Jessica

046788000_1473078249-20160905--Ahli-Patologi-Forensik-Australia-Jadi-Saksi-di-Sidang-Jessica-Jakarta--Helmi-Afandi-0-5.jpg

Ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Ong (kedua kanan) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta: Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Profesor dr Beng Beng Ong yang dihadirkan pengacara Jessica Wongso dalam sidang pembunuhan Mirna Salihin diperiksa petugas imigrasi. Ia diperiksa terkait visa yang digunakan di Indonesia.

Humas Ditjen Imigrasi Pusat Heru Santoso mengatakan, pihaknya tengah memeriksa visa kunjungan yang digunakan ‎Beng Ong saat menjadi saksi ahli di sidang Jessica, PN Jakarta Pusat, Senin 5 September 2016.

"Dimintai keterangan soal keberadaan visa yang dipakainya," ujar Heru saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Namun Heru belum mau mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan Beng Ong. "Belum ada hasilnya. Masih diperiksa ya, saya belum bisa bicara banyak," Heru menegaskan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) sempat mempertanyakan status Beng Ong sebagai saksi ahli di Indonesia. ‎Dia juga mempermasalahkan penggunaan visa kunjungan untuk bersaksi sebagai ahli di persidangan.

Menurut JPU, seharusnya saksi ahli dari luar negeri datang dengan visa tinggal terbatas, bukan visa kunjungan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top