JOKOWI : Kasus hukum Mary Jane sudah jelas

Status
Not open for further replies.

gustianalamsyah

New member
Presiden Joko Widodo mengatakan pertemuannya dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte sama-sama disepakati bahwa kedua negara akan saling menghormati proses hukum terhadap terpidana mati Mary Jane.

Menurut Jokowi, Duterte menyatakan akan menghormati proses hukum di Indonesia. Begitu juga pemerintah Indonesia. Jokowi mengatakan Indonesia menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina terkait Mary Jane.

"Proses hukum di sini (Indonesia), kan, sudah jelas," ucap Jokowi disela acara peremian Pelabuhan Petikemas Kalibaru, Jakarta, Selasa, 13 September 2016.

Jokowi menjelaskan, dalam hal pemberantasan narkotika, pemerintah Filipina serius melakukan penegakan hukum. Konsistensi Duterte terhadap pemberantasan narkoba sangat tinggi.

"Tidak ada toleransi, sehingga beliau menyampaikan menghormati proses hukum di Indonesia. Itu sudah jelas," kata Jokowi.

Mary Jane merupakan terpidana mati kasus narkoba. Ia ditangkap di Bandara Yogyakarta karena membawa narkoba jenis heroin seberat 5,7 kilogram pada April 2010. Pengadilan Negeri Sleman memvonis hukuman mati pada Oktober 2010.

Mary Jane sudah masuk dalam daftar eksekusi pada tahun lalu. Namun Kejaksaan Agung sebagai eksekutor menundanya. Penundaan eksekusi terhadap perempuan itu berdasarkan permintaan pemerintah Filipina untuk pengungkapan kasus trafficking yang melibatkan ibu dua anak itu.

Tahun ini, nama Mary Jane kembali masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang III. Namun pemerintah kembali menundanya.

Dari total 14 terpidana mati, Kejaksaan Agung hanya mengeksekusi empat orang. Mereka adalah Freddy Budiman (warga Indonesia), Seck Osmani (warga Senegal), Humprey Eijeke (warga Nigeria), dan Michael Titus (warga Nigeria).


SUMBER
 
Re: JOKOWI : Khasus hukum Mary Jane sudah jelas

dukung. Apapun alasannya, para pengedar narkotika di indondonesia harus hukum seberat2nya atau hukuman mati
 
Re: JOKOWI : Khasus hukum Mary Jane sudah jelas

dukung. Apapun alasannya, para pengedar narkotika di indondonesia harus hukum seberat2nya atau hukuman mati
tp den percuma saja klo di hukum mati jg ga bakalan hilang peredaran narkoba, di hukum seumur hidup tetep aja masih bisa transaksi di dalem penjara. yg pantes di hukum mati atau di hukum seumur hidup adalah KORUPTOR!!! setuju gaa?
 
Re: JOKOWI : Khasus hukum Mary Jane sudah jelas

tp den percuma saja klo di hukum mati jg ga bakalan hilang peredaran narkoba, di hukum seumur hidup tetep aja masih bisa transaksi di dalem penjara. yg pantes di hukum mati atau di hukum seumur hidup adalah KORUPTOR!!! setuju gaa?

dua dua nya kudu dihukum mati...koruptor,pngedar juga
 
Re: JOKOWI : Khasus hukum Mary Jane sudah jelas

tp den percuma saja klo di hukum mati jg ga bakalan hilang peredaran narkoba, di hukum seumur hidup tetep aja masih bisa transaksi di dalem penjara. yg pantes di hukum mati atau di hukum seumur hidup adalah KORUPTOR!!! setuju gaa?

koruptor hukum mati aja seperti di china. Kl di indonesia justru baru kemarin di sahkan oleh DPR undang2 jika mantan terpidana boleh mencalonkan diri jadi walikota atau gubernur

yang mengaku pelaku sebenarnya di filipina akhirnya bohong & mary jane masih terbukti pelakunya?

Jaksa agung sudah mengumumkan apapun hasil penyelidikan kasus hukum Mary jane di pilipina tak akan mengubah keputusan hukumannya di Indonesia yaitu hukuman mati. Dia terbukti secara sah menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke indonesia
 
bagus juga untuk menghukum terpidana kasus narkoba dengan hukuman mati. tetapi saya lebih setuju jika dihukum penjara seumur hidup.
setidaknya mereka mungkin masih berguna dari pada harus dihukum mati
 
Re: JOKOWI : Khasus hukum Mary Jane sudah jelas

Jaksa agung sudah mengumumkan apapun hasil penyelidikan kasus hukum Mary jane di pilipina tak akan mengubah keputusan hukumannya di Indonesia yaitu hukuman mati. Dia terbukti secara sah menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke indonesia

tapi katanya di jebak/cuma korban dari pelaku yang sebenarnya di filipina, den spirit?
 
Re: JOKOWI : Khasus hukum Mary Jane sudah jelas

tapi katanya di jebak/cuma korban dari pelaku yang sebenarnya di filipina, den spirit?

biasanya seperti itu. Akan ada sejumlah aktifis HAM yang akan membela serta sejumlah pengacara. Itu konsekuensinya, mau di jebak atau tidak di jebak tapi realnya dia terbukti dan secara sah menyelundupkan 2,6 kilogram heroin.

Freddy Budiman juga bilang sudah bertobat dan bekerjasama dengan para oknum petugas. Tapi realnya ia secara sah dan terbukti merupakan banda-r narkjoba bahkan bisa bangun pabrik dalam penjara.

yang harus jadi perhatian adalah, menangkap siapa saja yg bekerjasama dgn mereka lalu dihukum mati!
 
Re: JOKOWI : Khasus hukum Mary Jane sudah jelas

kl pengedarnya udah mati kan penggunanya lama2 ga ada krn ga ada yg jual
ohh itu salah den, klo yg pengedarnya mati kan ada anak" nya dia banyak, jd klo dia mati penerusnya banyak.. pasti berlanjut.

blm lagi narkoba juga bukan di indonesia aja tp seluruh dunia. misalkan produk indonesia mati yg dari luar negeri pasti nya mengirim barang masuk ke indonesia. terus menerus ga bakal binasa narkoba itu.
 
ohh itu salah den, klo yg pengedarnya mati kan ada anak" nya dia banyak, jd klo dia mati penerusnya banyak.. pasti berlanjut.

blm lagi narkoba juga bukan di indonesia aja tp seluruh dunia. misalkan produk indonesia mati yg dari luar negeri pasti nya mengirim barang masuk ke indonesia. terus menerus ga bakal binasa narkoba itu.

Nah kuat2an aja antara penegak hukum dengan para pengedar. Tiap nangkap pengedar segera di eksekusi. Kl perlu ikuti cara philipina, presidennya menyerukan para pecandu narkoba untuk membunuh bandar2 yg menyebabkan mereka kecanduan
 
Nah kuat2an aja antara penegak hukum dengan para pengedar. Tiap nangkap pengedar segera di eksekusi. Kl perlu ikuti cara philipina, presidennya menyerukan para pecandu narkoba untuk membunuh bandar2 yg menyebabkan mereka kecanduan
iyaa betul tp ga semudah itu dan ga sesimpel itu.. menurut saya ga bakalan binasa narkoba di bumi ini..
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top