PSI Resmi Jadi Partai Baru

Status
Not open for further replies.

spirit

Mod
c7636f4d-1026-426f-9746-44db103139a1.jpg

Dari hasil verifikasi 5 partai baru oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), hanya 1 partai yang lolos menjadi partai berbadan hukum. Partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Dari hasil verifikasi hanya 1 partai yang memenuhi syarat untuk berbadan hukum yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).

"PSI memenuhi syarat dan ketentuan Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 37 tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik," lanjutnya.

Ada 4 partai lain selain PSI yang ikut mendaftar untuk menjadi partai yang berbadan hukum untuk syarat mengikuti Pemilu, yaitu Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat dan Partai Kerja Rakyat Indonesia. Keempat partai tersebut gagal dalam verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh Kemenkum HAM.

Ada beberapa syarat yang berhasil dipenuhi oleh PSI untuk menjadi partai yang berbadan hukum. Syarat tersebut antara lain memiliki kepengurusan pada setiap provinsi. Memiliki sedikitnya 75 persen dari kabupaten/kota pada tiap provinsi. Dan paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota tersebut. Aturan tersebut ada pada UU nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.

Sedangkan verifikasi yang dilakukan oleh Kemenkum HAM kepada 5 partai tersebut ada 2 tahapan. Tahap pertama adalah verifikasi administrasi dan faktual yang meliputi pemeriksaan persyaratan yang dilampirkan secara administrasi dan subtansi seperti kantor pengurus tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dan surat-surat pernyataan sebagai pengurus partai. Verifikasi tahap pertama dilakukan pada 1-15 Agustus 2016. Sedangkan tahap kedua adalah pemeriksaan langsung terhadap keabsahan dokumen persyaratan pada 18 Agustus-23 September 2016.

Yasonna menambahkan PSI belum tentu bisa mengikuti Pemilu walaupun sudah berbadan hukum. Untuk syarat parpol yang mengikuti pemilu akan diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi saat ini partai yang sudah berbadan hukum ada 72 partai ditambah 1 jadi 73 partai. Untuk ikut Pemilu nanti syaratnya oleh KPU, ini hanya badan hukum saja," ucap Yasonna.

sumber
 
PSI Lolos Verifikasi, Grace Natalie: Ini Pencapaian Luar Biasa Anak Muda

a823fc2b-e7c3-43dc-ba1e-cfa0c22011b5.jpg

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi satu-satunya partai yang lolos verifikasi Kementerian Hukum dan HAM. Ketua Umum PSI Grace Natalie mengaku antusias untuk ikut meramaikan peta politik di Indonesia.

"Semua ini adalah pencapaian luar biasa dari anak muda, kader dan pendukung PSI di seluruh Indonesia. Bukan hal mudah untuk menghadirkan menu politik baru di tengah masyarakat yang telah dipenuhi dengan keyakinan bahwa politik itu adalah buruk dan kotor. Bukan juga hal yang gampang menghembuskan harapan baru di ruang publik yang sesak padat oleh polusi korupsi," tutur Grace saat jumpa pers di Warung Tekko, Plaza Festival, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

d109a37d-de38-47a6-8b12-46ed0f9437b8_169.jpg

Sebagai partai baru yang diinisiasi oleh kaum muda, PSI ingin mengkhususkan diri bagi kaum muda. Pasalnya mereka menganggap suara pemilih pemula belum terakomodir dengan partai yang ada.

"Anak muda sekarang, mereka di bidang internasional eksis tapi kalau ngomong politik emoh. Padahal politik enggak jauh-jauh kok, sekarang komplain universitas negeri mahal. Kalau disadari itu kan produk politik juga, kalau mau mengubah itu masuk politik," beber Grace.

"Kalau anak-anak muda yang keren ini bisa masuk Hollywood, Marvel kenapa enggak mau menceburkan diri masuk ke politik yang menyentuh regulasi. Kita awalnya anti politik juga, tapi balik lagi kalau enggak peduli siapa lagi kalau bukan kita-kita," jelas dia.

c8c06856-17fd-4fe8-a9c7-f7581b53f76c_169.jpg

Untuk diketahui PSI mengklaim seluruh pengurusnya adalah anak muda di bawah 45 tahun. Dengan dominasi oleh anak muda usia 17-32 tahun sebanyak 75 persen.

"Prosentase usia pengurus PSI usia 17-24 tahun sebanyak 34 persen, usia 25-32 tahun sebanyak 41 persen, usia 33-40 tahun sebanyak 19 persen dan usia 41-45 tahun sebanyak 6 persen," terangnya.

Untuk lolos verifikasi Kumham, PSI telah memiliki perwakilan di 34 provinsi, 418 kabupaten/kota (81 persen) dan 3146 kecamatan dari total 5210 kecamatan (60 persen). Sebagai warna baru dalam peta politik Indonesia, Grace menyebut seluruh pengurus PSI tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.

"Pengurus PSI belum pernah menjadi pengurus harian partai politik manapun. Inilah mengapa karena kami menyatakan bahwa PSI adalah sebuah cerita baru karena nafas Solidaritas yang menyertai narasi kebajikan dan keragaman yang menjadi DNA kelahiran PSI benar-benar kami jaga. Tidak hanya sekedar memenuhi persyaratan administrasi partai politik," tutupnya.

sumber
 
tapi sayangnya masih belum bisa melakukan pemui meskipun sudah berbadan hukum, dan semoga generasi2 muda yang ada di psi bisa lebih membangun bangsa.
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top