Menteri ESDM masih kosong aja, ada yg mau melamar?

Administrator

Administrator
Lama juga ya kosongnya, udah berapa bulan ya? Sesulit itu pilih menteri baru? Apa Jokowi menunggu yg botak itu ya, siapa namanya?
 
Lama juga ya kosongnya, udah berapa bulan ya? Sesulit itu pilih menteri baru? Apa Jokowi menunggu yg botak itu ya, siapa namanya?

posisi menteri harusnya Jokowi yg punya kewenangan memilih, makanya ga ada yg melamar. Mungkin masih mikir2 atau nunggu arahan mpok
 
posisi menteri harusnya Jokowi yg punya kewenangan memilih, makanya ga ada yg melamar. Mungkin masih mikir2 atau nunggu arahan mpok
maksudnya minta jatah, seperti kabinet SBY 2 dulu, ada yang malu2 & ada yang terang2an minta jatah menteri, he

udah 2 bulankah?
 
maksudnya minta jatah, seperti kabinet SBY 2 dulu, ada yang malu2 & ada yang terang2an minta jatah menteri, he

udah 2 bulankah?

namun semmua itu biasanya bisa terlaksana jika mpok itu merestui.

Kita akui jokowi itu hebat dalam memimpin dan juga anti rasuah tp patut juga di pertimbangkan jika ia berutang budi sama mpok
 
akhirnya Ignasius Jonan yang ditunjuk jadi menteri ESDM ya

Arcandra jadi wakil menteri, benar2 luar biasa ini orang masih dipilih Jokowi lagi meskipun secara simbol hanya wakil
 
akhirnya Ignasius Jonan yang ditunjuk jadi menteri ESDM ya

Arcandra jadi wakil menteri, benar2 luar biasa ini orang masih dipilih Jokowi lagi meskipun secara simbol hanya wakil

Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar diangkat jadi Menteri dan Wakil Menteri ESDM

Secara mengejutkan presiden Joko Widodo melantik dua bekas menteri yang sudah dicopot dari jabatan sebelumnya, sebagai Menteri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru.

Dalam pernyataan singkatnya usai pelantikan, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa penunjukkan ini "semata-mata isu manajemen."
"Keduanya adalah figur yang cukup profesional, dan berkemampuan untuk melakukan reformasi di sektor ESDM. Ini isu manajemen, jangan ditarik ke isu-isu personal dan politik," kata Jokowi."

"Ini isu manajemen," katanya menegaskan lagi.

Ignasius Jonan mengisi posisi yang sebetulnya ditinggalkan Archandra Tahar yang kini dilantik sebagai wakilnya.

Sebelumnya, Jonan menjabat sebagai Menteri Perhubungan, dan dicopot dalam perombakan kabinet kedua, menyusul sejumlah kontroversi 'kegaduhan,' antara lain terkait penentangannya terhadap pembangunan kereta api cepat Jakarta Bandung.

Adapun Arcandra Tahar, sebelumnya dicopot dari jabatan sebagai Menteri ESDM pada 15 Agustus 2016, sesudah terungkap bahwa ia memiliki dua kewarganegaraan, Indonesia dan Amerika Serikat.

Tentang kewargaan ganda, sebelum akhirnya dicopot, Archandra sempat berkilah dengan berbagai cara, didukung oleh para pejabat pemerintah Joko Widodo. Hal ini memicu perdebatan panas di media sosial dan di politik nasional.

Sesudah Archandra dicopot pun pemerintah terang-terangan mengusahakan pemulihan kewarganegaraannya secara istimewa. Sesuatu yang, lagi-lagi dipertanyakan dan bahkan dianggap melanggar hukum oleh beberapa kalangan.

Dalam peringatan 17 Agustus di Istana Negara, Archandra hadir. Ia juga muncul dalam sejumlah peristiwa publik, memicu spekulasi, bahwa Presiden Joko Widodo bersikukuh untuk memulihkan posisi Archandra Tahar sebagai menteri ESDM sesudah pemulihan kewarganegaraannya lewat 'jalur khusus' tuntas.

Ternyata yang ditunjuk sebagai Menteri ESDM yang sejak beberapa waktu dijabat rangkap oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan, adalah Ignasius Jonan.
Ditanya wartawan tentang kontroversi pemulihan kewarganegaraannya, Archandra menjawab, "saya kira semua persoalannya sudah diselesaikan. Dan Alhamdulillah saya sekarang sudah dilantik oleh presiden."

Apakah pelantikan ini -khususnya Archandra Tahar- betapapun Presiden mengatakan semata merupakan isu manajemen, akan memicu kontroversi baru?

~bbc.com
 
Proses Arcandra Tahar menjadi WNI dinilai melanggar hukum

160908125631_arcandra_tahar_energy_640x360_reuters.jpg

Berbicara di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi di Laos pada Kamis (8/9), Presiden Jokowi menyatakan akan memanggil Arcandra Tahar ke Istana pada Jumat (9/9) untuk mendapatkan laporan yang komprehensif mengenai status kewarganegaraannya.

Rencana presiden mengemuka hampir bersamaan dengan ucapan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebutkan ada kemungkinan Arcandra akan kembali menjabat Menteri ESDM.

SK MenkumHAM bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar tersebut, menurut Yasonna, diterbitkan dengan merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan RI.

Respons DPR

Argumen Menkumham Yasonna Laoly tidak diterima Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, dari Fraksi Demokrat.

“Itu adalah tindakan kesewenang-wenangan. Tindakan yang melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006,” kata Benny.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 9 undang-undang tersebut, kata Benny, seseorang yang telah kehilangan status WNI lantaran mengucapkan janji setia kepada negara asing, tidak bisa begitu saja memperoleh kembali status WNI dengan membuang status kewarganegaraannya yang lama.

“Orang itu harus mengajukan permohonan kembali sebagai WNI pada saat sudah bertempat tinggal di Indonesia selama lima tahun tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut,” ujar Benny.

sumber
 
Back
Top