Kasus Salah Tangkap di Dunia [UPDATE]

tergantung arah politik. ada juga org kaya yg terhakimi karena urusan kekuasaan. Contohnya Antasari Azhar, dia kan masuk kategori kaya. Tapi berhubung karena urusan politik. Karena jabatan dia sebagai ketua KPK maka ia dicarikan kesalahan. Sama juga mantan ketua KPK penggantinya Abraham Samad, dia dipenjara karena dengan tuduhan yang dipaksakan.

intinya keadilan di bumi indonesia itu belum merata. Berbeda dengan negara2 maju. Keadilan itu hak siapapun

kalo kata saya den hukuman didunia ini msh blum adil ... bnyak orang'' yg bersalah dn merugikan negara . tpi hukuman nya ga sebanding . dibandingkan dengan kasus orng miskin
 
kalo kata saya den hukuman didunia ini msh blum adil ... bnyak orang'' yg bersalah dn merugikan negara . tpi hukuman nya ga sebanding . dibandingkan dengan kasus orng miskin

nah itu dia. inipun yang marak operasi tangkap tangan kan juga bawahan semua tuh yg di tangkapin tapi atasan mereka siapa yg mau tangkap tangan. Kalaupun ada yg petinggi yg tangkap tangan karena KPK bukan yang lain
 
Menurut Pasal 1 Ayat 22 KUHAP upaya hukum yang dapat di laksanakan yaitu, ganti kerugian.
Yang menjadi dasar hukum untuk tuntutan ganti kerugian adalah Pasal 77 poin b KUHAP, kemudian
rehabilitasi yang sesuai dengan Pasal 1 Ayat 10 KUHAP
 
Back
Top