PARNA - PomparAn ni Raja Nai Ambaton

spirit

Mod
pakaian-pengantin-adat-batak-pernikahan-ust-solmed.jpg

Pomparan ni si Raja Naiambaton biasa disingkat menjadi PARNA, yaitu marga-marga yang dipercayai sebagai keturunan dari Raja Naiambaton yang karenanya tidak boleh menikah satu dengan yang lainnya. Hal ini dipertegas dalam tulisan-tulisan pustaha Batak yang berbunyi "Pomparan ni si Raja Naiambaton sisada anak sisada boru” dalam bahasa Batak Toba, yang dapat diartikan dengan ”Keturunan Raja Naiambaton adalah sama-sama pemilik putra dan putri,” yang dalam arti lebih luas lagi dapat diartikan bahwa ”Putra-putri keturunan marga-marga Naiambaton tidak boleh menikah satu sama lain.”

Raja Naiambaton

Satu tulisan menyatakan bahwa Raja Naiambaton merupakan keturunan keenam dari Raja Batak, seperti berikut: Raja Batak memperanakkan Guru Tateabulan, memperanakkan Raja Isumbaon, memperanakkan Tuan Sorimangaraja, memperanakkan Raja Asiasi, memperanakkan Sangkaisomalindang, dan memperanakkan Raja Naiambaton.

Marga-marga Parna

Terdapat perbedaan pada jumlah marga yang masuk dalam kelompok Parna ini, hal ini disebabkan karena kebudayaan Batak yang dapat menggunakan marga leluhur, percabangan marga kakek, ayah, atau bahkan percabangan marga baru. Tetapi walau berbeda marga, semuanya mengaku dipersatukan oleh ucapan di atas ("Pomparan ni si Raja Naiambaton sisada anak sisada boru”).[3][4] Kendati demikian, terdapat sejumlah perdebatan apakah ucapan ini masih mengikat hingga hari ini atau khusus untuk konteks dan tempat itu saja. Tidak sedikit pula yang menolak mengaku sebagai alamat dari ucapan tona di atas karena berbagai aspek bahkan menyatakan bahwa marga mereka bukan bagian dari Pomparan Nai Ambaton.

Penyebab lain dari perbedaan jumlah marga ini adalah adanya beberapa marga dari non-Tapanuli/Toba yang tidak mengakui marganya sebagai keturunan dari Raja Nai Ambaton.

Selain itu, kelompok Parna juga pernah mengeluarkan marga yang tidak lagi memenuhi ketentuan sebagaimana dinasihatkan oleh Nai Ambaton, misalnya 1) Haromunthe.

Haromunthe, jika dirunut sesuai literatur dan kesaksian dari pemilik marga ini, adalah keturunan dari Munte. Sejak dikeluarkan dari kelompok ini, maka orang Batak yang bermarga Haromunthe tetap melaksanakan adat-istiadat Batak dan karenanya tetap menjadi bagian dari masyarakat Batak dalam lingkup yang lebih luas. Keterangan tentang marga ini bisa ditelusuri di haromunthe.com

Nasib sejenis juga dialami oleh marga 2) Sidabungke [lazim dilafalkan Sidabukke atau Dabukke dan 3) Boangmanalu atau Boangsimanalu.

Ada 45 marga yang termasuk dalam Pomparan Ni Raja Nai Ambaton (PARNA) yaitu:

Urutan ini berdasarkan yang tertua:

1. Simbolon

2. Tinambunan

3. Tumanggor/Tumangger

4. Turuten

5. Maharaja

6. Pinayungan

7. Nahampun

8. Tamba ( Sitonggor )

9. Siallagan

10. Turnip

11. Tamba ( Lumban Tonga-tonga )

12. Sidabutar

13. Sidjabat > Dajawak

14. Siadari

15. Sidabalok

16. Tamba ( Marhatiulubalang )

17. Siambaton

18. Tamba ( Lumban Toruan/Rumaroha )

19. Rumahorbo

20. Napitu

21. Sitio

22. Sidauruk

23. Simalango

24. Saing

25. Simarmata

26. Nadeak

27. Saragi

28. Sumbayak

29. Sitanggang

30. Sigalingging

31. Manihuruk

32. Garingging

33. Tendang

34. Banurea

35. Manik Kecupak/Mengidar

36. Gajah

37. Bringin

38. Brasa

39. Bancin

40. Saraan

41. Kombih

42. Berampu

43. Munthe

44. Damunthe

45. Dalimunthe


sumber
 
Back
Top