Pengertian Konstitusi : Macam, Unsur Dan Tujuan Konstitusi

alfinfafaz1

New member
Pengertian Konstitusi
Pengertian Konstitusi merupakan Sebuah naskah atau dokumen yg didalamnya berisi total peraturan-peraturan yg mengatur dengan mengikat dalam penyelenggaraan ketatanegaraan dalam sebuah negara. Secara etimologi, arti konstitusi datang dari bhs latin " constitutio, constituere " punya arti mendasar susunan tubuh, serta dari bhs Prancis " constituer " yg memiliki arti membuat. Pada masa dulu, arti pada konstitusi dipakai buat perintah-perintah kaisar Romawi (yaitu, constitutions principum). Lantas, di italia dimanfaatkan buat memperlihatkan undang-undang mendasar " Diritton Constitutionale ". Dan Konstitusi dalam bhs Belanda disebut juga arti Grondwet.

Konstitusi menurut arti tukasnya memiliki arti mendasar susunan sebuah tubuh politik yg diberi nama negara. Konstitusi sebagai melukiskan total sistim ketatanegaraan sebuah negara yg berwujud kelompok aturan yg bermanfaat buat membuat, mengatur atau memerintah negara. Peraturan-peraturan, ada yg sifatnya tercatat sebagai ketetapan tubuh yg berwenang serta ada yg tidak tercatat berwujud konvensi. Pada perubahannya, arti pada konstitusi punya dua pengertian yakni pengertian konstitusi makna luas serta pengertian konstitusi dalam makna sempit seperti di bawah ini :
Macam-Macam Pengertian Konstitusi

Pengertian Konstitusi dalam makna luas yg dikemukakan oleh Bolingbroke, kalau pengertian konstitusi dalam makna luas merupakan total dari ketentuan-ketentuan mendasar atau hukum mendasar. Layaknya hukum umumnya di mana hukum mendasar tidak selamanya berwujud dokumen tercatat. Hukum mendasar sanggup berdiri dari unsur-unsur tercatat atau tidak tercatat atau sanggup juga sebagai gabungan dari dua unsur itu.


Pengertian Konstitusi dalam makna sempit yg dikemukakan oleh Lord Bryce, kalau pengertian konstitusi dalam makna sempit merupakan piagam mendasar atau UUD, yakni sebuah dokumen komplit berkenaan peraturan-peraturan mendasar negara. UUD 1945, Konstitusi Amerika Serikat 1787, Konstitusi Prancis 1789, serta Konstitusi Konfederasi Swiss 1848 sebagai umpamanya. Jadi, Pengertian konstitusi dalam makna sempit merupakan sebagian dari hukum mendasar yg sebagai satu dokumen tercatat yg komplit.
Pengertian konstitusi menurut Leon Duguit (meninjau dari sosiologi hukum) kalau konstitusi bukan semata-mata undang undang mendasar yg berisi beberapa/kelompok norma-norma cuman, dapat tapi susunan negara yg riil/real ada dalam realita penduduk. Singkatnya, konstitusi merupakan elemen elemen kebolehan yg riil (de riele mahtsfactoren) yg ada dalam penduduk yg perihal.
Pengertian konstitusi menurut Maurice Haurio, pakar hukum politik, (meninjau dari kelembagaan/institusi), kalau konstitusi sebagai perwujudan dari institusi, oleh lantaran itu ajaran Haurio disebut dengan institusionalisme. Menurut Haurio, konstitusi sebagai sebuah institusi yg sebagai penjelmaan ide-ide yg ada di dalam penduduk yg berwujud sebagai hukum yg hidup dalam penduduk. Penjelmaan konstitusi ini baik dilandasi oleh realita penduduk, yg sebagiannya sebagai unsur unsur normatif serta sebagian lagi ada pada pembuat undang undang yg berikutnya dapat jadi instansi hukum.
Haurio juga menuturkan kalau maksud dari konstitusi merupakan buat merawat keseimbangan pada :
Ketertiban (de orde), atau ketertiban masyarakat
Kekuasaan (het gezag), yg mempertahakan orde/masyarakat
kebebasan (de vrijheid) yakni kebebasan pribadi serta kebebasan manusia.
Pengertian Konstitusi menurut mengetahui Ferdinand Lassale. Dalam buku Lassale, Uber Verfassungwesen, pengertian konstitusi dibagi jadi dua yakni pengertian konstitusi bersumber pada sosiologis serta pengertian konstitusi bersumber pada pengertian yuridis.
Pengertian konstitusi bersumber pada sosiologis atau politis merupakan sintesis elemen elemen kebolehan yg riil (dereele machtsfactoren) dalam penduduk. Jadi konstitusi melukiskan hubungan pada kekuasaan kekuasaan yg ada dengan riil dalam sebuah negara. Kekuasaan kekuasaan itu salah satunya : Raja, Parlemen, kabinet, pressure group, partai politik serta yang lain. Perihal ini pula yg sebagai konstitusi yg sebetulnya.
Pengertian konstitusi bersumber pada pengertian yuridis kalau konstitusi merupakan sebuah naskah yg berisi seluruh bangunan negara serta sendi sendi pemerintahan. Nyatalah kalau Lassale di pengaruhi oleh mengetahui kodifikasi yg mengimbangi konstitusi dengan undang undang mendasar.
Tidak hanya itu mengetahui Lassale, bersumber pada pengertian konstitusi bersumber pada yuridis, sama sesuai mengetahui moderen kalau bentuk konstitusi mestinya dalam naskah tercatat.
Pengertian Konstitusi menurut mengetahui Antonius Alexis Hendricus (A. A. H.) Struycken, pakar hukum, dalam bukunya Het Staatsrecht van het koninkrijk de Nederlander. Menurut Struycken, konstitusi merupakan undang undang yg berisi garis-garis besar serta asas-asas terkait organisasi ketimbang negara.
Pengertian konstitusi menurut mengetahui Hermann Heller, pakar hukum, bersumber pada bukunya Staatslehre. Herman Heller membagi pengertian konstitusi jadi tiga yakni :
Pengertian konstitusi secara politis atau sosiologis merupakan mencerminkan kehidupan politk didalam penduduk sebagai sebuah realita.
Pengertian konstitusi bersumber pada pengertian yuridis kalau konstitusi merupakan sebuah kesatuan pedoman hukum yg hidup dalam penduduk.
Konstitusi yg ditulis dalam sebuah naskah sebagai undang undang mendasar yg paling tinggi, yg berlaku dalam sebuah negara.
Pengertian Konstitusi menurut mengetahui Carl Schmitt dalam bukunya Verfassungslehre Carl Schmitt membagi konstitusi dalam 4 pengertian lantaran pengertian pokok pertama lagi dalam 4 sub pengertian, serta pengertian pokok ke-2 punya 2 sub pengertian, jumlah seluruh nya jadi 8 pengertian. Konstitusi dalam makna absolut punya kandungan makna kalau konstitusi selain berisi terkait bentuk negara, elemen integrasi serta etika norma mendasar/susunan pemerintahan, juga meliputi seluruh hal yg pokok yg ada pada tiap negara umumnya.
Lantas pengertian pokok pertama terdiri jadi 4 subpengertian yaitu
Konstitusi melukiskan hubungan pada elemen elemen kebolehan yg riil dalam sebuah negara yaitu hubungan pada raja, parlemen, kabinet, partai, politik, golongan penekan, serta lain lain, dan meliputi seluruh bangunan hukum serta seluruh organisasi yg ada di dalam negara. Jadi sama seperti pengertian konstitusi menurut mengetahui Lassalle.
Konstitusi berisi forma formarum, yaitu bentuk yg memastikan bentuk bentuk yang lain. Sebetulnya udah ada sejak mulai ahli-ahli negara Yunani udah berpikiran kalau bentuk negara merupakan hal yg amat perlu buat hal ihwal kenegaraan.
Konstitusi sebagai elemen integrasi
Konstitusi sebagai norm der normen yaitu etika mendasar sebagai sumber buat etika norma yang lain yg berlaku.
Buat pengertian konstitusi menurut Carl Schmitt sanggup anda baca di buku Pengetahuan Negara oleh Prof. H. Abu Daud Busroh, S. H.
Pengertian konstitusi menurut CF. Strong, kalau konstitusi merupakan suatu naskah mau pun sekelompok aturan ketentuan yg terpisah yg punya kandungan otoritas sebagai hukum tata negara. Lantas CF. Strong juga membagi dua konstitusi jadi konstitusi dokumenter (documentary constitution, serta konstitusi nondokumenter (non-documentary constitution).
Pengertian Konstitusi menurut K. C. Wheare, kalau konstitusi merupakan total sistim ketatanegaraaan sebuah negara yg berwujud kelompok aturan yg membuat mengatur atau memerintah dalam pemerintahan sebuah negara.
Pengertian konstitusi menurut Koernimanto Soetopawiro, kata konstitusi datang dari bhs latin cisme yg memiliki arti berbarengan dengan serta statute yg memiliki arti bikin suatu hal supaya berdiri. Jadi konstitusi memiliki arti menentukan secara bersama
Pengertian konstitusi menurut E. C. Wade, Konstitusi merupakan naskah yg menuturkan rangka serta pekerjaan pokok dari tubuh pemerintahan sebuah negara serta memastikan pokok-pokok langkah kerja tubuh itu.
Pengertian konstitusi menurutKC. Wheare, Konstitusi merupakan total sistim ketatanegaraan sebuah negara yg berwujud kelompok aturan yg membuat an mengatur pemerintahan negara.
 
Back
Top