Polisi Usut Pihak yang Sebut Eko Patrio Nyatakan 'Terorisme Pengalihan Isu'

Status
Not open for further replies.

spirit

Mod
ec81a3d0-fa76-4e3c-8c6a-c8bd93085470_169.jpg

Anggota DPR Eko 'Patrio' Hendro Pandowo mengatakan tidak pernah membuat pernyataan pengungkapan kasus terorisme merupakan pengalihan isu. Untuk itu, polisi akan menelusuri pihak yang membuat resah masyarakat dengan adanya pemberitaan tersebut.

"Kalau beliau sudah sampaikan bahwa bukan beliau yang menyampaikan (statement pengalihan isu) artinya ada pihak lain yang mengupload. Oleh karena itu kita telusuri siapa sih yang membuat resah masyarakat ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Namun begitu, lanjut Agus, pihaknya masih menunggu waktu 1x24 jam yang diberikan Eko kepada 7 media untuk memberikan klarifikasi.

Sementara itu, pemanggilan terhadap Eko hari ini tidak masuk ke dalam BAP. Sebab, Eko hanya diwawancara dan klarifikasi.

"Interview kan biasa saja. Ngobrol kan bisa, menyerahkan klarifikasi kan bisa," ujarnya.

Eko Patrio membantah pernah mengeluarkan statement tentang 'penangkapan teroris merupakan pengalihan isu' itu. Dia akan melaporkan pihak yang disebutnya mengarang bebas itu.

"Jujur saja kami atau saya secara pribadi merasa perlu mengklarifikasi dan kedua perlu juga membuat laporan dan nanti akan ditelusuri pihak yang mana yang mengarang bebas," ujar Eko usai memenuhi pemanggilan Bareskrim.

Menurut Eko ada tujuh situs yang memuat pernyataan 'penangkapan teroris merupakan pengalihan isu', seolah-olah dari pernyataan dia. Dia sangat kaget ketika mendapati namanya muncul dan disebut menyatakan pernyataan tersebut.

"Kondisinya saya juga tidak tahu tiba-tiba malam hari ada berita yang dibuat oleh yang tahu hanya satu tapi dari teman-teman ditelusuri ada 7 media online yang buat saya imaginer mengarang bebas," kata Eko.


sumber
 
Tak Penuhi Panggilan Polisi Kemarin, Eko Patrio: Ada Rapat Soal Pemilu

77be4728-f45e-4698-98e6-9a1cee9d3a05_169.jpg

Polisi memanggil anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio kemarin soal pernyataan 'penangkapan teroris pengalihan isu' namun Eko tidak hadir. Politikus PAN itu baru hadir hari ini untuk memberi klarifikasi.

"Kalau tanya kemarin tidak dateng, ya karena kemarin karena menyikapi satu, saya ada acara, yaitu acara internal partai ada rakornas, rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu jadi mohon maaf," kata Eko di Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Eko kemudian koordinasi dengan pihak kepolisian. Dia lalu menyiapkan berkas-berkas terkait 7 media online yang disebut mengarang pernyataannya.

"Saya yakinlah pihak kepolisian bisa mengusut itu," ujarnya.

Kini, Eko memberi waktu 24 jam kepada pihak-pihak yang mencatut namanya soal 'pengungkapan terorisme sebagai pengalihan isu'. Jika tidak ada permintaan maaf, maka dia akan melaporkan balik 7 media itu.

"Pak Eko tidak pernah diwawancarai oleh 7 media online dan kami berikan jangka waktu 1x24 jam kepada 7 media online tersebut untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka," kata pengacara Eko, Ferry Firman Nurwahyu, yang mendampingi.

Polisi menyebut pemanggilan terhadap Eko hari ini tidak masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, Eko hanya diwawancara dan klarifikasi.

"Interview kan biasa saja. Ngobrol kan bisa, menyerahkan klarifikasi kan bisa," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Agus Andrianto.

sumber
 
Eko Patrio Beri Waktu 24 Jam ke Pihak yang Catut Namanya untuk Minta Maaf

5afe347c-3d7c-4b92-bdc2-b75093c2e285_169.jpg

Pihak Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mensomasi pihak yang memuat pernyataan karangan soal kasus terorisme pengalihan isu. Eko memberi tenggat waktu bagi 7 media yang mengutip namanya meski wawancara tidak pernah dilakukan.

"Pak Eko tidak pernah diwawancarai oleh 7 media online dan kami berikan jangka waktu 1x24 jam kepada 7 media online tersebut untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka," kata pengacara Eko, Ferry Firman Nurwahyu usai mendampingi kliennya yang memberikan keterangan di Bareskrim Polri Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Eko datang ke Bareskrim untuk mengklarifikasi isu terkait penyebutan kasus terorisme sebagai pengalihan isu. Soal tudingan ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berulang kali menegaskan pengungkapan jaringan bom Bekasi berkat hasil kerja keras tim Densus 88 Antiteror.

Karena itu Eko menurut Ferry merasa difitnah gara-gara media mengutip pernyataan tanpa ada proses wawancara. "Jadi topik yang dimuat oleh 7 media online itu adalah suatu wawancara imajiner yang dibuat oleh wartawannya," sebut Ferry.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Agus Andrianto menegaskan akan mengusut pihak yang membuat resah masyarakat dengan adanya pemberitaan tersebut. Namun pihaknya masih menunggu waktu 1x24 jam yang diberikan Eko kepada 7 media untuk memberikan klarifikasi.

"Kalau beliau sudah sampaikan bahwa bukan beliau yang menyampaikan (statement pengalihan isu) artinya ada pihak lain yang mengupload. Oleh karena itu kita telusuri siapa sih yang membuat resah masyarakat ini," kata Agus kepada watawan.

Agus mengatakan, pengusutan akan dilakukan setelah selesai tenggat waktu yang diberikan Eko terhadap pihak pencatut. Pengusutan ini dilakukan berdasarkan aduan yang disampaikan Eko kepada polisi.

"Masih laporan tertulis biasa," ujar Agus menyebut aduan Eko soal pencatutan namanya.


sumber
 
Dan ternyata itu semua adalah ulah akun iseng yang tidak bertanggung jawab yang mengatas namakan mas eko, hehehe,, jangan kaget mas eko, di dunia maya itu udah biasa
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top