Abdul Rachman Mengaku Menyesal Bunuh Murniati Adik Kandungnya

spirit

Mod
62150f4b-ec62-4ece-a7f9-4c8e8feb05e8_169.jpg

Pelaku Pembunuhan Murniati, Abdul Rachman (Foto: Hasan Al Habshy)

Pelaku pembunuhan Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Murniati, Abdul Rachman, sudah meminta maaf ke keluarga karena perbuatannya. Abdul mengaku menyesal membunuh adik kandungnya itu.

"Ya, penyesalan pasti ada. Pelaku juga sudah minta maaf ke keluarganya," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono di Mapolres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya, Jaktim, Jumat (13/1/2017).

Terkait kasus ini, Agung menyebut istri Abdul juga ikut diperiksa. Namun pemeriksaan menurutnya belum selesai.

"Istrinya sementara sudah periksa, tapi belum selesai," jelas Agung.

Abdul disangka membunuh Murniati gara-gara urusan warisan. Abdul disebut beberapa kali meminta Murniati menjual rumah di Cipayung, namun ditolak. Namun belum ada keterangan soal maksud dari penjualan rumah warisan yang diinginkan Abdul.

Menurut Agung, Abdul memang memiliki masalah ekonomi. Persoalan ini yang diduga membuat Abdul meminta Murniati menjual rumah warisan.

"Ada masalah ekomoni dan masalah pekerjaan karena pengurangan (tenaga kerja). Ya mungkin masalah keluarga," ujar Agung.

Atas perbuatannya, Abdul dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

sumber
 
Polisi: AR Bunuh Murniati karena Tolak Jual Rumah Warisan

e91e3e4e-c30c-4854-9827-8103e352d42c_43.jpg

Foto: Murniati (ist)

Perselisihan antara tersangka AR dengan Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Murniati, sudah lama. AR semakin emosi karena adik kandungnya berkali-kali menolak menjual rumah warisan.

"Yang bermula dari harta warisan tempat yang ditempati korban, itu merupakan harta warisan keluarga dan keinginnan tersangka untuk melakukan penjualan tetapi si adiknya sendiri tidak berkenan karena itu salah satu harta tinggal 'biarkan saya tinggali', begitu kira-kira," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Agung Budijono di Kantor Polres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (13/1/2017).

9235c946-954c-434c-9380-d763be529b7a_169.jpg

Kapolres Jaktim Kombes Agung Budjiono Foto: Hasan Al Habshy

Agung menjelaskan AR memiliki masalah ekonomi. Motif pembunuhan didasari masalah keluarga. "Ada masalah ekomoni dan masalah pekerjaan karena pengurangan (tenaga kerja). Ya mungkin masalah keluarga," ujar Agung.

Menurut Agung, emosi AR semakin memuncak saat Murniati bulat menolak menjual rumah warisan tersebut. Dia mengatakan tidak ada kalimat dari Murniati yang membuat AR tersinggung hingga nekat membunuh adik kandungnya tersebut.

"Bukan kata yang bikin kesal itu kan sudah lama (rumah warisan) ingin dijual, adiknya ini nggak mau. Karena sudah lama mungkin emosi muncul, misalkan 'saya nggak mau titik'," jelas Agung.

Agung menegaskan pembunuhan Murniati tidak direncanakan. AR dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas. "Seketika karena di situ muncul emosi di situlah dia melakukan tindakan kekerasan," kata Agung.

sumber
 
sangat tragis sekali di alami oleh adik nya ,,segitu tega nya abdul rachman membabi buta adik nya sendiri
 
Back
Top