Penerimaan Cpns Kejaksaan Agung Ri Tahun

Status
Not open for further replies.

dewi

New member
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2007
SAPA TAU ADA SODARA YANG BERMINAT, BANYAK POSISI BARU YANG DITAWARKAN
MOHON AGAR DITERUSKAN KEPADA YANG LAIN. SEMOGA BERMANFAAT.

KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : A2-KP.11.01- 07
TENTANG : PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN AGUNG
REPUBLIK
INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2007
Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2007 memberikan
kesempatan kepada seluruh WNI untuk diangkat sebagai Calon Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Kejagung RI untuk penempatan di seluruh
Indonesia dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia ;
2. Pria / Wanita;
3. Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan untuk CPNS Pusat dan
Daerah :
3.1. Sarjana Hukum : Pusat 22 orang,
Daerah 21 orang;
3.2. Sarjana ISIP : Pusat 8 orang, Daerah 0 orang;
3.3. Sarjana Psikologi : Pusat 3 orang, Daerah 0 orang;
3.4. Sarjana Ekonomi : Pusat 6 orang, Daerah 0 orang;
3.5. Sarjana Eksakta : Pusat 7 orang, Daerah 0 orang;
3.6. Sarjana Sastra Inggris : Pusat 3 orang, Daerah 0 orang;
3.7. Sarjana Komputer : Pusat 1 orang, Daerah 0 orang;
3.8. D3 Bhs. Inggris : Pusat 2 orang, Daerah 0 orang;
3.9. D3 Komputer : Pusat 12 orang, Daerah 0 orang;
3.10. ALTRI : Pusat 10 orang, Daerah 0 orang;
3.11. D3 Akuntansi : Pusat 3 orang, Daerah 0 orang;
3.12. SLTA Sederajat : Pusat 26 orang, Daerah 288 orang;
3.13. Dokter pasca PTT untuk formasi di Pusat;
- Umum : 5 orang
- Gigi : 3 orang
3.14. S1 / D3 Semua jurusan Teknik : Pusat 15 orang,Daerah 60 orang
4. Umur per 1 Desember 2007 (Dibuktikan dengan Akte Kelahiran)
4.1. Untuk Sarjana, setinggi-tingginya 35
tahun;
4.2. Untuk D3, setinggi-tingginya 30 tahun;
4.3. Untuk SLTA, serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya
28
tahun (diutamakan Pria);
5. Berbadan sehat dan tidak buta warna dan buta hati, dibuktikan
dengan
Surat Keterangan hasil pemeriksaan Dokter.
6. Berkelakuan Baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
Kepolisian;
7. Tidak terikat dengan Instansi lain Negeri / Swasta dibuktikan
dengan
surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,-
8. Diutamakan memiliki Ketrampilan Komputer dibuktikan dengan
sertifikat;
9. Lulus seleksi ujian dengan sistem gugur yang terdiri dari :
9.1. Ujian Tertulis Bahasa Indonesia dan Pengetahuan Umum, bagi S1
diujikan Bahasa Inggris;
9.2. Test Ketrampilan dan Wawancara;
10. Pendaftaran :
10.1. Tempat Pendaftaran :
1. Formasi Kantor Pusat diadakan di Pusat DikLat Pegawai
Departemen Kehakiman dan
HAM RI , Jl. Raya Gandul, Cinere, JakSel;
2. Formasi Daerah diadakan di Kantor Wilayah Departemen
Kehakiman dan HAM setempat;
10.2. Lamaran ditujukan kepada Kejaksaan Agung R.I. ditulis tangan
dengan tinta abu-abu, ditanda tangani di atasmaterai Rp 6.000,-
dilampiri persyaratan butir 4,5,6,7,8, fotocopy ijazah
terakhir
yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang, fotocopy Kartu
Pencari
Kerja
(AK I) dari Depnaker, Pas Photo hitam putih 3x4 (3 lembar);
10.3. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map Folio
- warna Merah bagi Calon Peserta dari Sarjana;
- warna Hijau bagi Calon Peserta dari D3;
- warna Kuning bagi Calon Peserta dari SLTA;
10.4. Waktu pendaftaran setiap hari kerja dimul ai tanggal 5 s/d 24
Oktober 2007

11. Posisi yang ditawarkan :

1. JAGUNG BAKAR (Jaksa Agung bagian Kejahatan Rakyat)
2. JAMU (Jaksa Agung muda urusan umum)

3. JAMU KUAT (Jaksa Agung Muda Urusan selingKUhan berAT)
4. JAMTANGAN (Jaksa Agung muda tanpa kewenangan)
5. JAMKARET (Jaksa Agung muda Perkara Retribusi)
6. JAMBEKER (Jaksa Agung muda yang Becus Kerja)
7. JAMPIRO (JAksa Agung muda Pidana Koropsi)
8. JAMU MAKIN SIP (Jaksa Agung Muda Urusan Maksiat, Indehoi, & Suka
Intip Perempuan)
9. JAMJAMAN (Jaksa Agung Muda Jarang Mandi)
10. JAMBANGAN (Jaksa Agung Muda Banci tapi Ganteng)
11. JAMBULMU ( Jaksa Agung Muda urusan Buloggate & Mutasi anggota
DPR)
12.JAMPISTRES ( Jaksa Agung Muda urusan Pidana Staf Presiden )
13. JAMUR-EN ( Jaksa Agung Muda urusan Intern )
14. JAMBLANG (Jaksa Agung Muda Berhidung beLANG)
15. JAMU BASI (Jaksa Agung Muda BAu teraSI)
16. JAMU BUSUK (jangan diminum, bisa sakit perut!!!)
17. JAMBRET (kurang ajar ni orang...)

Jakarta, 45 Agustus 1719
Kepala Biro Kepegawaian

Kejaksaan Agung
Republik Indonesia
selaku Ketua Panitia
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top