Pengertian Uang: Sejarah, Fungsi, Syarat, Jenis, & Teori Uang

alfinfafaz1

New member
Pengertian, Sejarah, Fungsi, Syarat, Jenis, serta Teori Mengenai Uang – Saat ini kehidupan manusia dapat dikatakan tak dapat terlepas dari kebutuhan akan uang. Walaupun uang hanya lembaran kertas dan koin, namun setiap orang ingin bekerja dan sebagian ikhlas melakukan apa pun demi untuk mendapatkannya.

Istilah seperti : ‘Ada uang Abang disayang’, ‘tak ada uang Abang ditendang’, ‘Hampir semuanya di dunia ini dapat dibeli dengan uang’, serta ‘Mabok duit (uang) ’ yaitu contoh betapa besar fungsi uang untuk manusia. Kenapa demikian? Pada Kesempatan ini akan dibahas mengenai uang.

PENGERTIAN UANG

Pengertian uang dibagi dua, yakni : Pengertian uang dalam ilmu ekonomi tradisional serta moderen.

Pengertian uang dalam ekonomi tradisional diartikan sebagai setiap alat tukar yang bisa di terima pada umumnya. Alat tukar itu bisa berbentuk benda apapun yang bisa di terima oleh setiap orang di masyarakat dalam sistem pertukaran barang serta jasa. Uang seperti ini disebut Uang Barang.
Sedangkan dalam ilmu ekonomi moderen, uang didefinisikan sebagai suatu hal yang ada serta pada umumnya di terima sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang-barang serta beberapa jasa dan kekayaan berharga lainnya bahkan juga untuk pembayaran hutang. Beberapa pakar juga mengatakan fungsi uang sebagai alat penukar pembayaran.
Kesimpulannya, uang yaitu suatu benda yang di terima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan juga melakukan pembayaran atas pembelian barang serta jasa, serta pada saat yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

Kehadiran uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tak efisien, serta kurang pas digunakan dalam sistem ekonomi moderen lantaran memerlukan orang yang mempunyai keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran serta kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang diperoleh dengan menggunakan uang selanjutnya akan mendorong perdagangan serta pembagian tenaga kerja yang lantas akan meningkatkan produktifitas serta kemakmuran.

Awal mulanya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diproduksi oleh pemerintah Republik Indonesia. Tetapi mulai sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah lalu menentukan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki hak membuat uang kartal. Hak untuk membuat uang itu dimaksud dengan hak oktroi.

SEJARAH UANG

Image result for sejarah uang

Awal mulanya, dahulu manusia sama sekali belum mengetahui pertukaran barang (barter) terlebih uang, lantaran kehidupan saat itu belum sekompleks seperti saat ini. Dengan begitu sederhana sekali, manusia saat itu memenuhi kebutuhan hidup sendiri-sendiri. Umpamanya : Berburu bila lapar, kalau butuh baju mereka membuatnya sendiri dengan bahan sederhana seperti kulit serta dedaunan pohon, bila menginginkan makan yang lain tinggal pergi ke hutan untuk memetik buah yang dapat dikonsumsi.

Tetapi bersamaan dengan berjalannya waktu, semakin lama manusia menghadapi kenyataan bahwa apa yang mereka dapatkan tak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri secara menyeluruh. Hingga dicarilah langkah untuk tukar-menukar barang pada individu satu sama lain. Langkah seperti ini di kenal dengan sistem barter.

SISTEM BARTER

Sistem barter digunakan cukup lama, berabad-abad. Sampai pada akhirnya kehidupan manusia semakin kompleks hingga adakalanya sistem barter menghadapi masalah seperti sulitnya bertemu dua orang yang memiliki barang yang ingin ditukarkan satu sama lain. Contoh : Si A mempunyai buah serta butuh ikan, ketemunya dengan si B yang mempunyai ikan namun butuhnya bukanlah buah, tapi baju.

UANG BARANG

Menghadapi permasalahan seperti di atas, jadi manusia memikirkan lagi sampai menemukan jalan keluar yakni menggunakan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda yang ditetapkan sebagai alat ganti biasanya benda yang dapat di terima pada umumnya, misalnya pada orang Romawi dahulu menggunakan garam.

Bila diilustrasikan pada si A dan si B di atas, maka akan berlangsung seperti ini : Si A menjumpai penghasil garam yang perlu buah, lalu buah diganti dengan garam. Setelah garam dia dapat, barulah menukar garamnya dengan ikannya si B. Walau yang diperlukan si B yaitu baju, namun si B mau menerima lantaran garam telah diputuskan sebagai alat pertukaran hingga kedepannya akan memudahkan si B untuk menukarnya lagi dengan yang ia butuhkan, yakni baju.

Walau alat tukar telah ditetapkan, seiring berjalannya waktu menemui masalah juga. Seperti : Tidak memiliki pecahan nilai hingga kesulitan menentukan nilainya, penyimpanan serta pengangkutan (transportation) yang susah, serta mudah hancur atau tidak bertahan lamanya benda itu.

Hingga pada akhirnya dicarilah benda yang memiliki kriteria :

Diterima secara umum
lebih mudah dibawa, serta tahan lama
Benda itu adalah uang logam yang bahan pembuatannya dari emas serta perak.

Pada saat itu setiap orang yang memiliki uang logam itu memiliki hak penuh atas uang itu. Setiap orang bisa menimbun sebanyak mungkin bahkan juga bisa untuk menempa atau melebur untuk digunakan perhiasan, hingga muncul asumsi bahwa suatu waktu bila tukar menukar mengalami perkembangan yang memerlukan uang logam dalam jumlah banyak, jadi tak dapat dilayani karena mengingat emas serta perak jumlahnya terbatas. Lagi pula untuk transaksi tukar-menukar dalam skala besar, uang logam jumlah banyak juga memiliki kekurangan yakni sulitnya untuk dipindah-pindahkan dari tangan satu ke tangan lainnya. Hingga pada akhirnya terciptalah uang kertas.

Namun jangan salah, uang kertas yang beredar saat itu adalah bukti kepimilikan atas emas atau perak. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar ketika itu adalah duit yang ditanggung 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak serta sewaktu-waktu bisa ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tak akan menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ itu sebagai alat tukar.

Fungsi Uang

cara-cari-uang-di-internet



Seperti yang telah dijelaskan di atas, manfaat uang yaitu sebagai penghubung untuk pertukaran barang dengan barang, menghindari sistem barter yang banyak menemui masalah, hingga diharapkan dengan uang semakin lebih gampang. Tetapi dengan cara lebih detil, fungsi uang dapat dibedakan menjadi dua, yakni : Fungsi Asli serta Fungsi Turunan.

MANFAAT ASLI DIBAGI JADI TIGA :

Uang berperan sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat memudahkan pertukaran.
Uang juga berperan sebagai satuan hitung (unit of account) : Memberikan nilai barang/jasa (alat penunjuk harga), serta sebagai satuan hitung yang memudahkan pertukaran.
Diluar itu, uang berperan sebagai alat penyimpan nilai (valuta).
FUNGSI TURUNAN DIBAGI MENJADI :

Uang sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang sebagai alat pembayaran utang.
Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
SYARAT-SYARAT UANG

Suatu benda bisa jadikan sebagai “uang” bila benda itu memenuhi kriteria berikut :

Benda itu harus di terima secara umum (acceptability).
Untuk penuhi persyaratan poin 1, benda itu harus bernilai tinggi atau sekurang-kurangnya dijamin oleh pemerintah.
Terbuat dari bahan yang dapat tahan lama (durability).
Mutunya sama (uniformity).
Jumlahnya bisa penuhi kebutuhan masyarakat akan uang itu.
Tak mudah dipalsukan (scarcity).
Mudah dibawa (portable).
Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).
cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
jenis Uang

Berdasar pada jenisnya, uang dibagi menjadi dua, yakni Uang Kartal serta Uang Giral.

Uang Kartal yaitu alat bayar yang sah serta wajib digunakan oleh masyarakat dalam bertransaksi jual-beli sehari-hari (common money)
Uang Giral yaitu uang yang dipunyai masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang bisa ditarik sesuai keperluan. Misalnya, cek.
UANG MENURUT BAHAN PEMBUATANNYA

UANG LOGAM

Yaitu uang yang terbuat dari logam. Dipilih memanfaatkan logam lantaran logam dapat tahan lama.

Pada awal kehadirannya, uang logam dibuat dengan bahan emas atau perak. Makin tinggi kandungan emas atau peraknya, maka semakin tinggi juga daya tukarnya. Dengan begitu uang seperti ini mempunyai tiga nilai :

Nilai Intrinsik, yakni nilai bahannya.
Nilai Nominal, yakni nilai yang tercetak/tercantum pada uang itu.
Nilai Tukar, yakni nilai daya tukarnya. Contoh Rp500. 00 nilai tukarnya bisa permen, Rp10. 000. 00 nilai tukarnya bisa dapat sepiring nasi.
UANG KERTAS

Yakni uang yang terbuat berbahan dasar kertas.Uang jenis ini hanya mempunyai nilai nominal serta nilai tukar yang tinggi, sedangkan nilai intrinsiknya tidak. Demikian halnya pada era saat ini, uang logam di buat dengan logam biasa hingga nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan nilai nominalnya.

UANG MENURUT NILAI

UANG PENUH (FULL BODIED MONEY).

Nilai uang disebutkan sebagai uang penuh jika nilai yang tercantum diatas uang itu sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang terdaftar sama juga dengan nilai intrinsik yang terdapat dalam uang itu.

UANG TANDA (TOKEN MONEY).

Uang tanda yaitu jika nilai yang tercantum di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau mungkin dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang itu. Umpamanya, untuk membuat uang Rp1. 000, 00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750, 00.

Teori Nilai Uang

Teori Nilai Uang dibagi dua, yakni : Teori Uang Statis serta Teori Uang Dinamis.

TEORI UANG STATIS

Teori ini dimaksud statis lantaran tak mempermasalahkan perubahan nilai uang yang disebabkan perkembangan ekonomi. Teori ini di buat dengan maksud untuk menjawab pertanyaan seperti :

apakah sesungguhnya uang?

Kenapa uang itu ada harga nya? Kenapa uang itu sampai beredar?

Teori ini mencakup :

Teori Metalisme, teori yang hampir sama juga dengan pengertian nilai intrinsik.
Teori Konvensi, teori yang menyebutkan uang dapat di terima secara umum di masyarakat lantaran atas dasar kesepakatan/mufakat.
Teori Nominalisme, teori ini menjelaskan diterimanya uang berdasar pada nilai daya belinya.
Teori Negara, teori ini menyebutkan kalau uang yaitu benda yang diputuskan oleh negara yang berfungsi sebagai alat tukar serta alat bayar. Jadi nilainya juga diputuskan oleh pemerintah yang diatur oleh undang-undang.
TEORI UANG DINAMIS

Bila teori di atas tak mempermasalahkan perubahan nilai uang, maka Teori Uang Dinamis ini yaitu sebaliknya.

Teori ini mencakup :

Teori Kuantitas, pada teori ini David Ricardo menyebutkan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat bergantung pada jumlah uang yang beredar. Lalu Irving Fisher menyempurnakan teori di atas dengan menyebutkan bukan sekedar bergantung pada jumlah saja, namun juga pada kecepatan peredaran uang, barang serta jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas, pada teori ini menyatakan kalau perubahan nilai uang bergantung dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi, pada teori ini menyebutkan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam serta uang itu bisa dipandang sebagai barang.
 
Back
Top