Novel Baswedan di Siram Air Keras

Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

Akan Hadir Bila Dipanggil KPK? Novanto: Kita Lihat Nanti


b571abd7-cb78-45d4-85fa-3c23697805f2_169.jpg

KPK segera memanggil Setya Novanto terkait kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Novanto yang selalu absen panggilan KPK mengaku masih akan mempertimbangkannya.

"Kita lihat nanti. Kita sedang kaji semua yang berkaitan dengan masalah-masalah hukum," kata Novanto ketika ditanya apakah akan hadir bila dipanggil KPK, Minggu (12/11/2017).

Hal itu disampaikan Novanto di sela topping off pembangunan gedung baru di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat. Menurut Novanto, masalah hukum yang menjeratnya akan diikutinya sebaik mungkin.

"Ya semua mekanisme hukum saya ikuti sebaik-baiknya dan kita harapkan semuanya bisa berjalan lancar," kata Novanto.

Sebelumnya, status tersangka Novanto sempat lepas melalui proses praperadilan. Lalu, apakah kini Novanto akan kembali mengajukan praperadilan?

"Belum, saya belum memikirkan praperadilan. Surat saja baru saya terima, baru saya pelajari," ucap Novanto.

Novanto pun menyerahkan urusan hukum ke penasihat hukumnya nanti. "Apa yang menjadikan keputusan tentu yang tahu adalah penasihat hukum saya yang mengerti maknanya kenapa dilakukan kembali. Dengan praperadilan sudah menang tapi masih dilakukan kembali, tapi semuanya sudah saya serahkan," imbuh Novanto.

"Termasuk melapor ke kepolisian?" tanya wartawan.

Novanto pun tak menanggapi dan terus berjalan menuju ke kantornya.

sumber
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

Karangan Bunga Bernada Satire Dikirim untuk Setya Novanto

53226336-9412-41e3-8472-b435cdcd0347_169.jpg

Karangan bunga untuk Setya Novanto di RSCM Kencana (Foto: Indra Komara/detikcom)

Ada kiriman bunga yang dikirimkan untuk Ketua DPR Setya Novanto yang sedang dirawat di RSCM Kencana, Jakarta Pusat. Salah satu bunga bernada satire.

Pantauan detikcom sebuah mobil pikap warna hitam masuk ke RSCM Kencana di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017) sekitar pukul 10.50 WIB. Mobil bertuliskan Adelya Floris itu parkir di lobi samping.

Salah seorang petugas kemudian keluar dari dalam mobil dan menurunkan 2 buah karangan bunga. Menurut petugas bernama Arfan (40) itu mengatakan, bunga itu ditujukan untuk Setya Novanto.

"Itu nama pengirimnya ada di bunganya," kata Arfan saat ditanya wartawan. Salah satu karangan bunga itu bernada satire.

"Semoga lekas sembuh Bapak Setya Novanto," demikian tulisan di salah satu karangan bunga. Di situ tertulis nama Riza Villano SP dengan tambahan keterangan 'menuju Indonesia adil, jujur, berintegritas, bebas korupsi.

"Semoga lekas sembuh papa tiang listrik," demikian tulisan di karangan bunga lainnya dengan tambahan hashtag atau tagar #SaveTiangListrik. Di situ tertulis nama Sam Aliano.

Usai meletakkan 2 karangan bunga tersebut, Arfan kemudian dibawa pihak keamanan RSCM Kencana ke pihak humas untuk mengonfirmasi pengiriman bunga tersebut.

sumber
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

Jokowi Minta Novanto Ikuti Proses Hukum

9304f5ed-f4fb-4c75-b657-ef146cc77c1c.jpeg

Presiden Joko Widodo meminta Setya Novanto mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan ini dinilai sebagai peringatan keras untuk Novanto agar tak lari dari kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Pernyataan ini harus dilihat sebagai pernyataan sebagai kepala negara terkait komitmen penegakan hukum yang konsisten. Siapa pun, politisi atau pejabat negara, semestinya berlaku negarawan dan menunjukkan keteladanan kepada publik," ujar Staf Khusus Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dimas Oky Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Dimas, pernyataan Jokowi ini juga dapat menjadi peringatan bagi pejabat negara lain yang tengah berurusan hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat untuk tidak menghindar.

"Ini jadi warning bagi pemimpin di daerah atau di pusat, yang tengah tersandung kasus, untuk tidak lari dari proses hukum, dan tidak membuat drama atau kegaduhan secara politik," kata dia.

Baca Juga: Kisah 24 Jam Novanto dalam Pelarian

Dimas juga mengatakan, dalam kaitannya dengan kasus Setya Novanto, Jokowi secara tegas juga telah menyampaikan tidak mengintervensi KPK. Sikap ini, kata Dimas, merupakan komitmen Jokowi terhadap penegakan hukum.

"Pemerintah atau kekuatan politik apa pun tidak dapat dan tidak boleh melakukan intervensi politik dalam sebuah proses hukum yang independen," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara soal Novanto yang mangkir dan menghilang dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Jokowi meminta Novanto patuh terhadap hukum.

"Saya minta, saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi setelah menghadiri sarasehan di DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11).

Jokowi optimistis mekanisme hukum di Indonesia bisa berlaku sebagaimana seharusnya. "Saya yakin proses hukum di negara kita ini berjalan dengan baik," kata Jokowi.

Setelah mangkir dan menghilang dari panggilan KPK, Setya Novanto mengalami kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Namun kini Ketua DPR itu telah ditahan oleh KPK dan perawatannya dipindah ke RSCM.

KPK juga telah mengirimkan surat ke Polri dan interpol agar Novanto ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).


sumber
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

wkwwk... karangan bunganya keren, yang ngantar langsung dibawa pihak keamanan
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

Pernyataan Terbaru Fredrich: 'Novanto Bayi' hingga Tidur Nggak Bangun

Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberi pernyataan terkait kondisi terkini kliennya.

aa537be9-e5ab-48b4-ba72-8c8b52afa7d3_169.jpg


Infus yang dipasang di tangan Setya Novanto jadi sorotan karena posting seorang dokter. Infus untuk Novanto sebelum dipindahkan ke RSCM dinilai untuk bayi. Fredrich mengatakan Novanto memang seperti Bayi. "Ya boleh ajalah, karena kan dia kan memang bayi. Kan dia sendiri kan bayi," kata Fredrich kepada wartawan di depan RSCM Kencana, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017). (Foto: Rengga Sancaya)​
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

Udah ditangkap, pakai rompi orange & masuk ke rutan kpk katanya tadi malam ya?
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

iya udah ditahan, DI KPK om.....

Begini Kondisi Ruang Tahanan Si Sakti Novanto

e23d6f3a-52a8-4a8d-9289-d81d4f5be95d_169.png

Setya Novanto akhirnya dibawa ke rutan KPK setelah beberapa kali berhasil menghindari tahanan. Kini sang orang sakti itu harus tidur satu ruangan dengan Kakus.

Novanto yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dibawa ke dari RSCM Kencana ke KPK pada Minggu (19/11/2017) pukul 23.39 WIB. Dia kemudian menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kurang lebih selama satu jam lalu kemudian dibawa ke rutan yang masih satu kompleks dengan gedung KPK.

Sebelum dibawa ke KPK, Novanto sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tahanan. Namun karena masih dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan, Ketum Golkar tersebut dibantarkan.

Awalnya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau yang tak jauh dari lokasi kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, Kamis (16/11). Namun KPK lalu merujuk dia untuk dirawat di RSCM. Lembaga antirasuah itu juga meminta IDI terlibat untuk memberikan second opinion.

Sempat disebut terluka parah hingga kepalanya benjol sebesar bakpao, dokter lalu menyatakan Novanto sudah tidak membutuhkan rawat inap lagi. Pada Minggu (19/11) malam, Novanto kemudian langsung dibawa ke KPK.

"Benar adanya bahwa sejak Jumat yang lalu pasien SN itu dikirim dari RS sebelumnya ke RSCM untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan dan kemudian Jumat tersebut, Sabtu sampai Minggu ini serangkaian wawancara medis dan pemeriksaan jasmani dan beberapa pemeriksaan penunjang dilakukan untuk menyimpulkan bagaimana kondisi kesehatan, dan memberikan penatalaksanaan sesuai yang dibutuhkan," urai Direktur RSCM Dr dr CH Soejono, SpPD saat jumpa pers bersama KPK, Minggu (19/11).

"Hingga tim dokter RSCM menyatakan yang bersangkutan tidak ada indikasi lagi dirawat inap," imbuhnya.

Dengan menggunakan kursi roda, Novanto dibawa ke KPK menumpang mobil tahanan. Tiba di KPK, dia sudah mengenakan rompi oranye, tanda seorang tahanan.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan Novanto tetap akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. Meski berstatus ketua DPR, tak ada perlakuan istimewa yang diberikan untuknya.

"Perlakuan di rutan sama untuk seluruh tahanan, karena prinsipnya sama. Namun dari aspek kesehatan juga berlaku sama dengan yang lain. Kalau memang ada keluhan sakit yang membutuhkan tindakan-tindakan lebih lanjut itu akan diperlakukan sama," tegas Febri.

Novanto dipindahkan ke Rutan KPK karena tim dokter menyatakan dia tidak membutuhkan rawat inap lanjutan. Selama di RSCM, tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan assessment kondisi Novanto hingga akhirnya dinyatakan bisa dipindahkan ke Rutan.

Dia ditahan di rutan KPK yang baru. Lokasinya masih satu kompleks dari kantor KPK. Novanto menempati tahanan berukuran 2,5 meter x 2,5 meter. Tempat tidurnya berupa cor-coran semen setinggi 0,5 meter dengan rongga di bawahnya.

Rongga di bawah tempat tidur itu digunakan sebagai lemari bagi para tahanan untuk menyimpan barang-barangnya. Tak ada ventilasi apa pun kecuali teralis yang terpasang di pintu ruangan. Satu ruangan itu bisa ditempati 3 atau 5 tahanan.

Di ruang tahanan itu pula, ada 1 WC duduk (kakus) dan 1 keran. Selain itu, ada pula ruangan luas tempat para tahanan berkumpul. Di rutan yang bernuansa abu-abu tersebut, terdapat juga tempat terbuka dengan tembok setinggi kurang lebih 15 meter bagi tahanan untuk menjemur pakaian dan berkegiatan lainnya.

Novanto sendiri usai diperiksa dini hari tadi menyatakan telah meminta perlindungan hukum. Dia meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, hingga Kejagung.

"Saya mematuhi hukum dan saya sudah melakukan langkah-langkah. Dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum, kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, kejaksaan agung dan saya sudah pernah praperadilan," ujar Novanto.

Dia juga telah meminta perlindungan kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum. Novanto pun menyatakan kondisinya masih sakit dan terluka berat akibat kecelakaan.

"Ya saya sudah menerima tadi (penahanan) dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Di luar dugaan saya ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki dan di tangan dan juga di kepala masih memar," bebernya.

Meski sudah meminta perlindungan kepada beberapa pihak, Novanto yang disebut sebagai orang sakti itu harus mendekam di balik sel. Kolega Novanto di DPR, Fahri Hamzah sempat menyebutnya sebagai orang sakti.

"Siapa yang mau bela Novanto, silakan saja, itu orang sakti juga kok," tutur Fahri beberapa waktu lalu.

Novanto ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017. Dia selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ini kali kedua Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dia sempat memenangkan praperadilan soal status tersangkanya.

sumber
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

Otto Hasibuan, Pengacara Baru Setya Novanto Pastikan Kliennya Tak Ajukan Praperadilan

jessica-kumala-wongso-divonis-20-tahun-penjara_20161027_220255.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara baru Setya Novanto yang resmi bertugas hari ini, Senin (20/11/2017), yaitu Otto Hasibuan memastikan kliennya tidak akan mengajukan praperadilan seperti pada penetapan tersangka yang pertama.

Hal itu disampaikan Otto Hasibuan usai menjenguk Novanto di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

“Kami tidak berpikir sampai ke sana (praperadilan). Saya juga pelajari seksama dan pastinya Pak Novanto menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berlangsung di KPK,” ungkap Otto Hasibuan.

Otto juga menyatakan bahwa kliennya menyadari bahwa jika sudah ditahan kemungkinan besar kasus akan dilanjutkan ke pengadilan.

“Beliau sampaikan seperti itu, detail-detail pembelaan akan kami siapkan. Kami sudah prediksi kalau ditemukan barang bukti akan lanjut ke pengadilan.”

“Bagi kami ini sudah masuk ke gelanggang pertandingannya,” tegas Otto.

Untuk itu Otto menyatakan dirinya akan melakukan konfirmasi lebih jauh terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan keterlibatan Setya Novanto di kasus korupsi E-KTP.

“Ini tadi belum bisa saya konfirmasi karena kondisi tubuh beliau masih lemah. Besok atau lusa akan kami korfirmasi lebih lanjut lagi,” pungkasnya.

sumber
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

wah kenapa ganti pengacara ya, dan kenapa harus otto, yang mantan pengacara Jessica?

pengacara sebelumnya, Fredrich, kenapa ya?
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

https://nasional.tempo.co/read/1035526/kata-fredrich-yunadi-soal-otto-hasibuan-bela-setya-novanto

Code:
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Fredrich Yunadi memperkenalkan Otto Hasibuan sebagai anggota tim kuasa hukum untuk tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto. Menurut Fredrich, keduanya bakal bekerja sama mendampingi Setya menghadapi perkaranya.

"Ya jadi kita sama-sama nanganin. Jadi selanjutnya kalau banyak pertanyaan, tanya beliau yang lebih hebat," kata Fredrich setelah mengunjungi Setya Novanto di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 November 2017.

Baca juga: Setya Novanto Tunjuk Otto Hasibuan Jadi Kuasa Hukum

Otto ditunjuk Setya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam pertemuan dua jam itu, Otto menanyakan kesungguhan Setya yang menunjuknya sebagai pengacara. "Dia (Setya) berharap untuk saya bantu dia," ujarnya. Otto memastikan tim kuasa hukum Setya akan menghormati proses hukum di KPK.

Otto mengaku tak membicarakan kasus yang menjerat Ketua DPR itu secara detail. Menurut dia, banyak hal perlu didalami terkait dengan perannya sebagai anggota tim kuasa hukum yang baru.

"Saya melihat memang bahwa ada kesimpangsiuran dalam pemberitaan yang mungkin terjadi," kata dia.

Otto menyatakan kliennya juga siap untuk menjalani proses hukum. "Itu yang penting dulu, proses hukum dihargai dan akan siap diikutinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar dia. Ia pun mengaku telah mengantongi surat kuasa dari Setya sebagai kuasa hukum.

Setya Novanto resmi ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK sejak Ahad, 19 November 2017. Penahanan dilakukan setelah Ketua Umum Partai Golkar itu berkali-kali mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi proyek e-KTP baik saat sebagai saksi maupun tersangka.

KPK menetapkan Setya sebagai tersangka dalam perkara korupsi e-KTP senilai Rp 5,84 triliun. Lewat pengacara Fredrich Yunadi, Setya mengajukan praperadilan terkait dengan statusnya sebagai tersangka. Sidang praperadilan dijadwalkan pada 30 November.

nambah pengacara dia////
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

wah kenapa ganti pengacara ya, dan kenapa harus otto, yang mantan pengacara Jessica?

pengacara sebelumnya, Fredrich, kenapa ya?

ga mengganti tapi menambah team. Justru yg menganjurkan utk menunjuk Otto kepada Novanto adalah Fredrich







Otto Hasibuan, Strategi Baru Pembelaan Novanto Hadapi KPK



a4406b15-2f21-458f-8f97-7424f37e38c0_169.jpg

Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsar meyakini kehadiran Otto Hasibuan sebagai pengacara Setya Novanto bakal membawa strategi khusus dalam pembelaan. Otto dikenal memiliki karakter berbeda dengan pengacara Novanto sebelumnya, Fredrich Yunadi.

Feri mengakui sepak terjang Ketua Dewan Pembina Peradi itu cukup panjang di muka persidangan. Otto dinilai menguasai hukum acara dengan baik dan dapat mencari celah hukum materiil.

"Otto ini lawyer yang senior dan pintar, berbeda dengan Fredrich Yunadi. Sepertinya Novanto menyadari butuh pengacara serius dan kualitas mumpuni, KPK harus waspada," kata Feri ketika dihubungi detik.com, Selasa (21/11/2017).

Gaya beracara Fredrich, dia melanjutkan, terkesan liar. Fredrich selama ini lebih tampil sebagai pasukan berani mati di depan Novanto sehingga dia bisa menggunakan dalil yang bertentangan dengan UU.

Penilaian senada juga disampaikan Prof Mahfud MD lewat akun twitternya, 20 November lalu. "Otto itu bagus, logikanya terstruktur, dan profesional. Itu lebih bagus bagi Setnov," tulisnya.

Pujian itu disampaikan berdasarkan pengalaman Mahfud saat menangani sejumlah kasus judicial review dengan Otto sebagai pengacara yang berperkara. Meskipun Otto bukan ahli pidana karena disertasinya tentang hak-hak cipta lagu Batak. "Tapi dia lebih hebat dari ahli hukum pidana dalam menjelaskan (persoalan)," kata Mahfud dalam acara Indonesia Lawyer Club, Rabu (22/11/2017) dini hari.

Dari penelusuran detik.com, Fredrich pernah mendampingi dua tersangka kasus dugaan korupsi APBD DPRD Sidoarjo Agus Sutego dan Imron Syukur. Keduanya merupakan wakil Ketua DPRD Sidoarjo saat itu dan menolak penahanan dengan alasan sakit. Mereka juga pernah mengajukan pra peradilan terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Entah merupakan bagian dari strategi Fredrich, Setya Novanto pun pernah dirawat di RS Premiere Jatinegara, dan mengajukan praperadilan. Begitu praperadilan dikabulkan, segala penyakit berat yang pernah dikeluhkan seakan sirna begitu saja.

Seperti Ferri, Sekjen Peradi Thomas Tampubolon juga mengakui senioritas Otto dalam menangani kasus hukum. Ia pernah menjadi pendamping mantan Ketua MK Akil Mochtar atas kasus suap beberapa sengketa Pilkada. Namun ia berhenti di tengah jalan karena ada benturan kepentingan.

Kelihaiannya beracara nampak ketika menjadi pendamping Jessica Kumala Wongso dalam kasus dugaan pembunuhan dengan kopi sianida. Otto menjadi pendamping pro bono (tanpa bayar). Ia kalah di persidangan namun dapat mengawal kasus dengan baik.

"Dia tahu seperti apa advokat yang benar. Dia tahu bagaimana berperilaku, berbicara, dan tampil di pengadilan," kata Thomas.

Dihubungi melalui telepon, Otto Hasibuan mengaku mendapat tawaran menjadi pendamping Setya Novanto dari salah satu staf firma hukum Fredrich Yunadi. Tawaran itu didengarnya ketika Novanto masih dirawat di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat (17/11/2017). Namun tawaran itu tak langsung diterimanya karena merasa perlu meminta pertimbangan keluarga mengingat banyak kontroversi dalam perjalanan kasus Novanto.

Pada Minggu malam (19/11/2017) ia-pun menerima tawaran menjadi pendamping hukum bersama Fredrich. Baru pada keesokan harinya, ia bertemu dengan Novanto di Rutan KPK dan menerima kuasa secara langsung.

Otto menyebutkan paling tidak ia mendapatkan dua tugas, pertama menegaskan praduga tak bersalah atas kliennya. Masyarakat, menurut dia, sudah terlanjur menghakimi Setya Novanto bersalah karena berbagai kejadian. Namun secara hukum, kliennya berhak untuk mendapatkan penilaian praduga tak bersalah sebelum putusan pengadilan.

Tugas kedua, adalah menghadapi KPK di persidangan. Menurutnya, KPK tentu memiliki bukti cukup untuk menetapkan tersangka. Kalaupun kliennya tak bersalah, kata Otto, ia selaku pengacara harus mengajukan bukti di persidangan.

"Mari kita lihat bukti apa kesalahannya, tidak perlu melantur kemana-mana. Ini medan pertarungannya, persidangan," ucap Otto.

sumber
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

Sketsa Wajah Terduga Pelaku akan Dimintakan Konfirmasi ke Novel

006fecb7-111c-4026-bb4b-c0406cc48d98_169.jpg

Polisi telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku teror terhadap Novel Baswedan. Sketsa itu rencananya akan dimintakan konfirmasi kepada Novel.

"Dari kami akan komunikasikan juga. Hari ini (Jumat) baru selesai kami paparkan. Tentunya masyarakat juga dapat mengetahui, terlebih Novel," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta lewat pesan singkat, Jumat (24/11/2017) malam.

4c5f10db-cdb7-44af-9ec1-9e3806571026_169.jpeg

Kepolisian meyakini kedua sketsa wajah itu merupakan terduga pelaku. Hal itu didapatkan dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

"Ini diduga pelaku yang melakukan penyiraman sesuai keterangan saksi yang melihat yang dituangkan di dalam suatu sketsa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan saat di Mapolda Metro Jaya.

"Saksi saat ke luar masjid, dia melihat di depan rumah Novel H-10 menit kejadian. H-1 melihat di tempat wudu di masjid situ," imbuh Argo.

Terkait pengusutan kasus Novel ini, polisi membuka hotline 24 jam untuk memburu pelaku. Masyarakat yang mengetahui keberadaan dua pelaku peneror Novel itu dipersilakan menelepon dan memberitahukannya ke polisi.

"Ya, kita akan sebarkan dan kita juga sudah buka hotline 24 jam di nomor 081398844474," kata Kapolda Metro Jaya Brigjen Idham Aziz lewat pesan singkat, Jumat (24/11) malam.

Idham mengatakan pihaknya akan terus memburu peneror Novel tersebut. Sejauh ini sudah 167 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres khusus menangani kasus itu.

"Kami terus bekerja dan melakukan penyelidikan. Mohon doanya," kata Idham.

Novel Baswedan mengalami teror penyiraman air keras setelah menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Hari ini sudah 228 hari kasus Novel belum terungkap, hingga kini penyidik senior KPK itu tengah menjalani perawatan di Singapura.


sumber
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

Polri Sebut 150 Penyidik Dikerahkan Tangani Kasus Teror Novel

51fc20cb-e83c-41c0-85ae-0d968afc7c0e_169.jpeg

Polri didesak agar mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Polri hingga kini telah mengerahkan 150 penyidik untuk membongkar kasus Novel.

"Upaya-upaya untuk mengungkap tetap dilaksanakan. Kami tidak berhenti. Tim-tim ini sudah bahkan melibatkan kalau tidak salah dari Polda Metro dan Mabes 150-an orang untuk kasus (teror Novel) ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Setyo mengambarkan kasus Novel memiliki karakteristik sulit diungkap karena bukti yang dikantongi polisi untuk membuat terang pelaku teror sedikit.

"Kalau masyarakat mengatakan '(kasus) ini kok cepat, ini kok cepat', beda sekali ya. Kasus meme (Ketua DPR Setya Novanto) itu gampang sekali diungkap, tetapi kasus yang lain dengan bukti yang minim juga sangat susah untuk diungkap," terang Setyo.

Teror penyiraman air keras menimpa Novel Baswedan pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi sepulangnya Novel dari salat subuh di masjid dekat rumahnya. 200 Hari telah berlalu namun pelaku belum jua ditemukan.


sumber
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

Polri Sebut 150 Penyidik Dikerahkan Tangani Kasus Teror Novel

51fc20cb-e83c-41c0-85ae-0d968afc7c0e_169.jpeg

Polri didesak agar mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Polri hingga kini telah mengerahkan 150 penyidik untuk membongkar kasus Novel.

"Upaya-upaya untuk mengungkap tetap dilaksanakan. Kami tidak berhenti. Tim-tim ini sudah bahkan melibatkan kalau tidak salah dari Polda Metro dan Mabes 150-an orang untuk kasus (teror Novel) ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Setyo mengambarkan kasus Novel memiliki karakteristik sulit diungkap karena bukti yang dikantongi polisi untuk membuat terang pelaku teror sedikit.

"Kalau masyarakat mengatakan '(kasus) ini kok cepat, ini kok cepat', beda sekali ya. Kasus meme (Ketua DPR Setya Novanto) itu gampang sekali diungkap, tetapi kasus yang lain dengan bukti yang minim juga sangat susah untuk diungkap," terang Setyo.

Teror penyiraman air keras menimpa Novel Baswedan pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi sepulangnya Novel dari salat subuh di masjid dekat rumahnya. 200 Hari telah berlalu namun pelaku belum jua ditemukan.


sumber
wih keren 150 orang penyidik, mereka juga bisa disebut detektif ya?



"Kalau masyarakat mengatakan '(kasus) ini kok cepat, ini kok cepat', beda sekali ya. Kasus meme (Ketua DPR Setya Novanto) itu gampang sekali diungkap, tetapi kasus yang lain dengan bukti yang minim juga sangat susah untuk diungkap," terang Setyo.
hehe bener juga
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

wih keren 150 orang penyidik, mereka juga bisa disebut detektif ya?




hehe bener juga

kasus novel ini akan tetap misteri jika pemainnya kalangan atas dan kuat. Lihat kasus Minir, hingga kini ga jelas juntrungannya. Mending kayak di amerika, bisa sewa detektif swasta untuk mengungkapnya.
 
Re: Foto setya novanto dirumah sakit & menang praperadilan

Novel Baswedan: Banyak yang Ingin Jadi Whistleblower, tapi Khawatir


2f9d8c1e-ca0c-466a-bcce-f0e5413e565e_169.jpg

Penyidik senior KPK Novel Baswedan berbagi cerita terkait peran informan publik (whistleblower) dalam pemberantasan korupsi. Banyak yang ingin menjadi whistleblower tapi ada kekhawatiran.

"Setiap perkara besar selalu ada whistleblower atau informan publik dalam pengungkapan perkara. Kendalanya, masih banyak orang yang ingin memberikan keterangan. Mereka khawatir akan keselamatannya," kata Novel melalui video conference dalam diskusi Indonesialeaks, Jl Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).

Lanjut Novel, informasi publik biasa terjadi pada saat awal perkara ataupun saat pelaporan sedang berjalan. Saat itu pula KPK harus bisa memilah-milah informasi awam dan valid.

"Kalau informasi yang disampaikan orang awam yang tahu dan berniat melaporkan adanya korupsi memang sulit. Namun di sisi lain, informasi dari orang yang benar terlibat langsung dalam proses itulah yang lebih valid dalam memberikan informasi," jelasnya.

b9a9f743-86c0-4457-a22e-507aad31ff55_169.jpg

Video conference Novel Baswedan dalam diskusi Indonesialeaks. (Aditya Fajar/detikcom)​

Novel memahami problematika para whistleblower untuk membuktikan adanya perkara korupsi. Untuk itu, kerahasiaan identitas sangat dijamin oleh KPK.

"Kebutuhan keamanan bagi whistleblower paling penting itu untuk tidak diketahui atau merahasiakannya dari publik. Sepanjang informasi korupsi yang diketahuinya," ucap Novel.

Selain Novel, Kordinator ICW Adnan Topan Husodo turut hadir dalam peluncuran dan diskusi Indonesialeaks, yang mengangkat tema 'Peran Informan Publik dalam Pemberantasan Korupsi'.


sumber
 
Back
Top