Kebijakan Harga Listrik Diminta Dievaluasi

akbar54

New member
JAKARTA_Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) kembali mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan mengenai harga listrik dari energi terbarukan. Kebijakan baru ini dinilai kontraproduktif dengan pengembangan energi terbarukan. Ketua Umum METI Surya Darma mengatakan, pemerintah harus menetapkan kebijakan yang bersifat jangka panjang dan dapat memberikan kepastian bagi investor atau pengembang energi terbarukan. Apalagi, pengembangan energi terbarukan butuh waktu panjang.



Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) memerlukan waktu enam tahun, sedangkan pengembangan panas bumi memerlukan waktu 7-9 tahun, mulai dari fase eksplorasi hingga mulai beroperasi. "Pemerintah harus menetapkan kebijakan yang bersifat jangka panjang yang dapat memberikan kepastian bagi pengembangan, "ujar Surya di Jakarta, Ahad (16/6). Terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12/2017, "paparnya. Langkah METI ini mendapatkan dukungan dari Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Kadin telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali peraturan yang ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 27 Januari 2017 tersebut.



Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani menyatakan sangat menyayangkan terbitnya Permen ESDM Nomor 12/2017 yang dinilai justru membuat semangat berinvestasi di sektor energi terbarukan menjadi surat. Kebijakan ini juga membuat iklim investasi di Indonesia semakin tidak kondusif setelah sektor-sektor lainnya juga mengalami kelesuan. "Kadin telah menerima keluhan dari asosiasi-asosiasi usaha di bidang energi terbarukan yang menyatakan bahwa para pelaku usaha terpaksa menghentikan kegiatan usahanya akibat BPP pembangkit listrik yang dipatok terlalu rendah di seluruh wilayah indonesia, " ujar Rosan.


ia mengatakan, Kadin memahami Permen ESDM tersebut dapat menekan subsidi listrik melalui penurunan BPP pembangkit listrik. namun, Kadin meminta Presiden Jokowi melakukan kajian lebih jauh mengenai pemanfaatan energi terbarukan di daerah terpencil yang dapat menghemat APBN Sebab, energi terbarukan dapat mengganti pengguna pembangkit listrik tenaga (PLT) diesel yang di biaya produksinya jauh lebih mahal dan saat ini masih memproduksi sebesar 2.000 megawatt (MW).


Sumber Republika
 
biasa... namanya juga listerik. dari dulu kalo kesengat yg 220v pasti bikin utang jadi bengkak. kok? lah.. gak diseterum saja udah bengkak! tambah seterum malah meleduk ngejebeluk tu bisul ...
cxixixixi... peace! lagi mau bikin listerik tenaga asep-rokok nih.
 
coba listrik negara sebagian dilepas ke swasta, kira kira gimana ? kalau menurut saya mungkin itu akan menajdikan iklim usaha menjadi lebih sehat, karena sekarang kan masih dikuasai oleh PLN,, dan PLN selalu merasa merugi dengan kondisi keuangannya, padahal semua yang pake listrik itu bayar, bahkan penerangan jalan pun beban listriknya sudah dibebankan ke masyarakat, tapi kenapa pln masih rugi saja ?
 
namanya juga perusahahaha an negaraaa.
gak mungkin perusahaaaan negara bilang untung!
(gak enak di ekor ntar dibilang perusaahahaan cuma buat kenyang perut sendiri. lalu ditanya mana pengabdian ke masyarakat umum? ya harus mau merugi lah!)
nah. ternyata baik kan negaramu!
negaraku selalu untung. maka rakyat berjubel ngantre pengen jadi pejabat/karyawan. akhirnya rakyat habis. terpaksa sekarang negara buka bisnis sama orang yupiter.
 
ni postingan diatas pake bahasa "alien"... pasti orang ini lagi nyari temen2nya disini.
kalo sejenis cepetan dibales ya! kasian dia gak punya temen.
eh "alien" denger2 kembang-biaknya ga pake kawin! cuma makan tinja pasangannya bisa beranak-pinak.
(kata yg posting diatas tuh.. kalo gak keburu dihapus admin)
 
ternyata ya gan, yang katanya presiden wong cilik , memihak rakyat cilik, ternyata berujung seperti ini juga, subsidi pada dinaikkan, tenaga kerja asing masuk dengan bebas, sepertinya kondisi negara semakin terpuruk ini gan,, dengan alasan meningkatkan akurasi subsidi, tapi bisa memberikan dampak yang signifikan untuk masyarakt bawah, mudah mudahan ini tidak berimbas pada meningkatnya tindak kriminal,
 
subsidi dinaikkan malah buaguss ugus-ugus tuh! artinya negara memberi bantuan ke rakyat makin banyak juga.(daya beli yg mahal dibantu dibayar negara sebagian/keseluruhan. perumahan misal. dg subsidi 50% .. harga 50 juta rakyat cuma bayar 25 jt saja, ini dikementrian perumahan rakyat. dptnya rsss)
salah kalo listrik disubsidi, bbm disubsidi, apa2 yg biasanya buat rakyat menengah keatas juga makan subsidi. meskipun bunyi sila 5 keadilan bagi "seluruh" rakyat RI.
tenaga asing lah disesuaikan visanya. juga karena sudah "terlanjur" bikin kontrak.
(yg bikin kontrak ini yg perlu diaudit. pasti ada "apa-apa" nya)
membantu wong cilik? coba wae survey ke pedesaan. sudah terbantu belum. kalo ternyata belum ajak saja wong2 tadi rame2 demo ke monas. siapin angkutan akomodasi dll. biar rame lapangan monas.

- n1 -
cxixixi... namanya lap monas sepi! gak rame kek di simpang5 smg. orang jkt kalo ditanya malah balik tanya, emang ada apanya di monas kok kunjungin?
 
Back
Top