Empat Raperda Sisa Prolegda 2016 Diselesaikan Bulan ini

akbar54

New member
SERPONG-Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Tangerang Selatan masih memiliki sisa empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Prolegda 2016, Keempat Raperda tersebut rencananya akan diselesaikan pada bulan ini.
Empat Raperda itu yakni Raperda Penyelenggaraan Olahraga, Raperda lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Raperda Penggunaan dan Pemanfaat”an Bagian-bagian Jalan, dan yang terakhir yaitu Raperda Barang Milk Daerah
Keempat Raperda tersebut belum sempat diselesaikan pada akhir 2016 lalu, karena masih ada kendala untuk memparipurnakan Rap erda tersebut.



menjadi Perda. Namun demikian, seluruhnya sudah selesai dibahas oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) Raperda dan hanya tinggal diparipurnakan oleh DPRI) Kata Tangsel.
Anggota Banleg DPRD Kota Tangsel, Saprudin, mengatakan, Banleg menargetkan agar ketika masuk awal tahun sudah masuk penyelenggaraan paripurna untuk menyelesaikan keempat raperda tersebut,
“Memang kita masih menyisahkan empat Raperda yang belum di paripurnakan pada tahun kemarin, karena ada beberapa hal yang menyebabkan belum sempat.disahkannya seluruh Raperda tersebut”ujarnya.



Sampai saat ini saja seluruh Raperda tersebut sudah selesai, tinggal diparipurnakan saja. “Hanya tinggal paripurna saja sebenarnya,jadi kami masih menunggu efektifnya masa sidang DPRD Kota Tangsel, baru langsung kita masukan ke Banmus untuk ditetapkan jadwal paripurnakannya,” ujarnya, Disinggung hal lain mengenai rencana akan dileburnya Perda RTI RW yang telah disahkan sebelumnya dengan Raperda Lembaga kemasyarakatan Kelurahan yang saat ini belum disahkan.
Saprudin mengatakan saat ini masih dalam kesepakatan"Untuk rencana


peleburan atau tidak dileburkannya Perda RT/RW kedalam Raperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan itu masih kita bahas, tetapi rasanya tidak masalah itu dipisah atau pun dilebur nantinya,” ujarnya.
Sementara itu Pansus Raperda Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-bagian Jalan, Drajat Srmarsono mengatakan, saat ini semua terkait dengan Raperda tersbut sudah selesai finalisasinya.
“Sudah selesai dan sudah sampai pada tahap finalisasi, tinggal kita paripurnakan saja. Makanya, kita tunggu Barimus menggelar rapat Untuk menentukan jadwal paripurna?’ tandasnya. (dra)



Sumber Republika
 
Back
Top