Polri Tangkap 'Profesor' Tamim Pardede Terkait Hate Speech

spirit

Mod
bc4a0d63-0b45-4685-ba16-495dbaac3a48_169.jpg

Muhammad Tamim Pardede alias 'Profesor' Tamim Pardede diringkus aparat kepolisian lantaran menebar ujaran kebencian (hate speech) di media sosial. Tamim ditangkap karena mengunggah video bermuatan hate speech terkait pemerintah.

"Benar, ditangkap oleh Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri pada hari ini pukul 00.05 WIB di Perumahan Adiloka, Neglasari, Kota Tangerang, Banten," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).

Pemilik akun YouTube Prof Tamim Pardede ini dinilai aparat menyebarkan konten video berbau SARA dan penghinaan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dari tangannya, polisi mengamankan sebuah laptop dan ponsel.

"Barang bukti sebuah laptop merek Lenovo, sebuah handphone merek Samsung yang terdapat akun YouTube dan video rekaman asli yang bersangkutan dengan konten di antaranya SARA dan penghinaan terhadap pemerintahan," ujar Martinus.

Polisi menjerat pria 45 tahun tersebut dengan pelanggaran pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "(Pasal yang dikenakan) tindak pidana Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian melalui medsos," ucap Martinus.

Tamim Pardede sempat menjadi sorotan setelah mengaku mendapat gelar profesor dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Hal tersebut ditanggapi LIPI dengan bantahan.

Seperti dilansir detikcom dari situs resmi LIPI, www.lipi.go.id, pada Selasa (28/2/2017), LIPI merilis keterangan pers berjudul 'LIPI Tidak Pernah Kukuhkan Tamim Pardede sebagai Profesor Riset'.

sumber
 
penangkapan demi penangkap terjadi bagi penebar kebencian di dunia maya. zaman reformasi sepertinya membuat banyak org yg suka lupa diri dalam menyampaikan pendapatnya di internet
 
maunya sih bukan benci, gak suka.. tapi pengen cepet dikenal umum! trus diangkat jadi anggauta legislatp pa dipilih jadi presiden sekalian tanpa pemilihan macem2.
---
mitamit. kirain "Profesor" dpt penghargaan beneran dari penemuan2nya.
lagian kapan LIPI boleh ngeluarin gelar? kalo UI pa sekolah tinggi yg diakui sih mungkin2 saja. itupun pake embel2 HC.
dasarrrr...

- n1 -
 
maunya sih bukan benci, gak suka.. tapi pengen cepet dikenal umum! trus diangkat jadi anggauta legislatp pa dipilih jadi presiden sekalian tanpa pemilihan macem2.
---
mitamit. kirain "Profesor" dpt penghargaan beneran dari penemuan2nya.
lagian kapan LIPI boleh ngeluarin gelar? kalo UI pa sekolah tinggi yg diakui sih mungkin2 saja. itupun pake embel2 HC.
dasarrrr...

- n1 -

jangankan profesor, gelar syekh juga bisa dimiliki org indonesia dgn gampang. Contohnya syekh Puji.
 
Back
Top