Penelitian Mahasiswa UNAIR, JKN Tidak Timbulkan ‘Ex Ante Moral Hazard’

zulfeekei

New member
Indonesia saat ini tengah memasuki era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah menargetkan tahun 2019 dapat mencapai Universal Health Coverage, artinya seluruh penduduk Indonesia akan tercakup dalam program JKN. Diharapkan dengan tercapainya target tersebut, pemerintah dapat memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi rakyat Indonesia, sehingga kesejahteraan hidup dapat ditingkatkan.

Namun dibalik itu semua, terdapat risiko timbul ex post moral hazard dan ex ante moral hazard. Beberapa penelitian telah banyak membuktikan adanya ex post moral hazard atau peningkatan kunjungan ke instansi pelayanan kesehatan untuk memanfaatkan fasilitas kuratif dan rehabilitatif setelah memiliki asuransi kesehatan.

Sedangkan eksistensi ex ante moral hazard atau penurunan preventive health behavior masyarakat setelah terjamin asuransi kesehatan hingga saat ini masih menjadi perdebatan. Moral hazard itu sangat penting untuk diperhatikan agar tidak menimbulkan kerugian, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

”Karena itulah kami berlima dari mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga melakukan penelitian untuk mengetahui ada tidaknya penurunan perilaku sehat masyarakat yang telah terjamin dalam asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan),” kata Nita Kusuma Wardani, Ketua kelompok dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) ini.

bpjs-1.jpg


Setelah dituangkan ke dalam proposal, dengan judul “Analisis Pengaruh Kepemilikan BPJS Kesehatan terhadap Perilaku Sehat Peserta di Kota Surabaya”, proposal hasil inovasi Nita Kusuma Wardani, Dwi Elsa Mardiana, Malida Nurul Hidayah, Rina Wahyu Andani, dan Sherly Dwi Agustiningrum ini, berhasil lolos penilaian Dikti dan meraih dana dari program PKM Kemenristekdikti 2016-2017.

Diterangkan oleh Nita, hasil penelitian yang dilakukan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku sehat peserta di Kota Surabaya. Masyarakat yang memiliki asuransi BPJS Kesehatan akan berperilaku sehat 1,951 kali lebih besar jika dibandingkan masyarakat yang belum memiliki asuransi kesehatan.

“Perilaku sehat yang kami maksud adalah perilaku pencegahan (preventive behavior), seperti rutin berolahraga, menjaga asupan makanan yang bergizi seimbang, dan lain sebagainya, yang semua itu dilakukan atas dasar kesadaran pribadi,” tambah Nita.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan secara tidak langsung bahwa kualitas Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia sudah cukup baik. Hal itu dikarenakan program JKN terbukti tidak menimbulkan ex ante moral hazard yang menyebabkan pesertanya mengalami penurunan perilaku sehat akibat terjamin asuransi kesehatan.
 
Back
Top