Punya Informasi Soal Narkotika? Laporkan ke Call Center Bareskrim!

spirit

Mod
Upaya pemberantasan narkotika tidak melulu tugas polisi. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada aparat polisi.

Untuk menggalang informasi dari masyarakat ini, Direktorat IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri membuka call center.

"Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya terlibat dalam pemberantasan narkotika. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakt bisa memberikan informasi kepada kami soal penyalah gunaan narkotika di lingkungannya," jelas Direktur IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Darma Pongrekun kepada detikcom.

Masyarakat dapat menyampaikan langsung informasi tersebut dengan mendatangi markas Direktorat IV/TP Narkotika Bareskrim Polri di Jl MT Haryono No 11 Cawang, Jakarta Timur. Atau melaporkan melalui nomor telepon 0812-1206-4444 (call/SMS/WA) atau fax ke nomor 021-80887419 dan BlackBerry Messanger: DTNPOLRI serta email: ditnarkobapolri@gmail.com.

Masyarakat juga bisa mengadukan melalui media sosial Facebook: Layanan Pengaduan Narkoba Polri serta twitter : @ditnarkobapolr1.

"Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan tentunga kami olah terlebih dahulu informasi tersebut benar atau tidak. Jangan sampai (mengirimkan informasi) hanya karena iseng," katanya.


sumber
 
Back
Top