Kalau Bangun Lapas di Sini, Warga tak Menolak

stephensoil

New member
Di tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 100 hektar
Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, rencananya akan dibangun tembaga permasyarakatan [tapas) pengganti
Salemba yang dinilai sudah terlalu penuh. Namun, beberapa warga Desa Ciangir
mengetahui kapan rencana pembangunan tapas itu akan dimulai.
“Cuma katanya ya kami kan juga
dengar dan orang kan” kata Wahyu,
ketua 02, RW 04 Desa Ciangir, Legok, kepada Republika, Senin 124/7).
Wahyu mengatakan, hingga kini
pembahasan seputar rencana tersebut. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Ketua RTOI, RWO4Desa Ciangir, Legok, Armuda. Ia mengaku tidak
tahu-menahu perihal rencanaa tersebut. “Enggak tahu lah, punya dia (pemerintah ini,”kata dia

Armuda menambahkan, asal tidak dibuat tempat pembuangan sampah. warga tidak akan menolak. ‘Kalau untuk tempat pembinaan, warga tidak menolak’
ucap pria yang sudah menjabat sebagai
RT selama dua periode Ketika disinggung soal pembangunan panti jompo, Armuda juga mengaku tidak tahu soal itu.
Sementara, warga Desa Nangeta, desa yang perbatasan dengan Desa Ciangir, Suwarjo (54) tahun. juga melontarkan hal senada. “Warga tidak ada yang menolak. Soal nya warga di sini bisa dibilang warga kampung,jadi enggak kayak orang-orang di kota, Yang penting enggak merugikan kita gitu aja,° ucapnya.
Suwarjo menuturkan, tidak ada warga yang mempersoalkan tanah yang digusur dari di beli dengan harga murah. “DI sini mah kebanyakan sudah punya pemerintah semua,” katanya sambil menunjuk ke arah tahan yang dimaksud.
berdasarkan pantauan RepuLIika, hamparan lahan yang rencananya akan dibangun laas tersebut masth tenlihat atami. Sejauh mata mernandang, hanya tertihat semak-semak dan rumput yang meninggi serta permukaan tanah merah yang Licin ketika ditintasi motor,

Beberapa ruas jalan tidakjauh dan Lokasi tampak sudah dibetonisasi sebagian. Papan kepemilikan tanah milik pemerintah juga sudah berkarat. Sama sekali tidak tampak seperti papan kepermilikan tanah pada umumnya,
Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed
Zaki mengakui, hinggasaat mi beturn Zaki Lskandar juga tidak berkomentar banyak seputar rencana pembangunan lapas tersebut. “Betum ada pembahasan, belum ada permohonan formal, jadi belum bisa berkomentar,” kata Zaki kepada Republika.
ada proposal dan permohonan formal dan pihak Kementerian Hukum dan HAM.Belum ada pembahasan, belum ada pembahasan.” ujarnya menjelaskan.
Pada Jumat (21/7) lalu, gubernur DKI Jakarta Djarot saiful hidayat mengatakan bahwa pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat permasyarakatan kementerian Hukum dan HAM wilayah DKI Jakarta memutuskan akan membangun lapas di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. ‘Kami akan sepakati, nanti akan koordinasi dengan Kabupaten tangerang’ bikin open camp disana karena lapas disalemba sudah over” kata jarot

febrianto adi saputro ed:endro,yuwanto





SUMBER:Republika
 
Back
Top