Motor Dilarang di Rasuna Said-Sudirman, Dishub: Pakai Angkutan Umum

spirit

Mod
b8076f5a-43d9-4aed-a1d2-5c7d6bac0709_43.jpg

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan pembatasan pemotor di Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman sebagai upaya memaksa warga Jakarta menggunakan angkutan umum. Pembatasan itu akan berlaku terhadap semua jenis kendaraan pribadi.

"Kita di sini sebagaimana berusaha memaksakan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum. Kan, seumpamanya kita mengikuti kendaraan pribadi semua yang memang susah," kata Andri saat dihubungi detikcom, Minggu (20/8/2017).

Oleh karena itu Dishub DKI Jakarta akan menyiapkan berbagai sarana penunjang selama uji coba itu dilaksanakan. Andri menambahkan bus feeder akan melayani penumpang di sekitar jalan area pembatasan kendaraan diberlakukan.

"Kita siapkan, tidak hanya angkutan umum di jalan utama yang menjadi pembatasan bagi roda dua, tetapi juga kita nanti akan kita siapkan feeder di jalan-jalan alternatif, jadi nanti fungsinya akan muter saja di sekitar situ," jelasnya.

Menurut Andri, setelah satu bulan uji coba Dishub dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi.

"Uji coba selama satu bulan, kita perhatikan seumpamanya optimal program ini baru kita terapkan. Tetapi kalau tidak optimal kita tidak usah malu mengatakan kalau ini tidak dapat ditetapkan," kata Andri.

Sebelumnya diberitakan, uji coba pembatasan motor di kawasan Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman akan dilaksanakan pada 12 September hingga 10 Oktober 2017.

"Untuk uji coba akan dilaksanakan tanggal 12 September sampai 10 Oktober 2017. Kemudian kita evaluasi sampai 28 September sambil menunggu Pergub keluar dan penerapannya dilaksanakan tanggal 11 Oktober," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Minggu (19/8/1017).

sumber
 
bagus tuh! sukur2 penumpang umum(klas ekonomi) bisa disubsidi, diambilkan 10-25% dari penjualan BBM. 10% premium, 15% pertalit, 20% pertamak. Sarana juga diperbanyak.(bisa2 geratis naik BRT+KA Ekonomi)
 
bagus tuh! sukur2 penumpang umum(klas ekonomi) bisa disubsidi, diambilkan 10-25% dari penjualan BBM. 10% premium, 15% pertalit, 20% pertamak. Sarana juga diperbanyak.(bisa2 geratis naik BRT+KA Ekonomi)

transportasi umum jgn pake yg ada sekarang semacam Kopaja, Kopami. Itu benar2 kurang baik layanannya. Supir semaunya nurunin penumpang.

Sebisanya ada moda transportasi milik Pemda DKI seperti DAMRI yang beroperasi di rute larangan pakai motor
 
Lalu bagaimana dengan kurir2 yang buat mengantar dokumen penting. Perusahaan pasti butuh cepat sampai.

Biar lancar mobil juga dilarang melintas, biar angkutan umum saja sama kuris yang lewat. Orang yang kerja di sana bisa naik transjakarta, ojol, atau taksi.
 
Lalu bagaimana dengan kurir2 yang buat mengantar dokumen penting. Perusahaan pasti butuh cepat sampai.

Biar lancar mobil juga dilarang melintas, biar angkutan umum saja sama kuris yang lewat. Orang yang kerja di sana bisa naik transjakarta, ojol, atau taksi.

Nah itu yg tidak terpikirkan soal kurir. Atau mungkin berpikir kl kurir hrs menggunakan mobil kantor. Nanti kl kurir bermotor bs saja byk yg berpura2 jadi kurir agar dpt melewati jln terlarang utk sepeda motor
 
Motor Dilarang Lewat Sudirman, TransJ Belum Rencana Tambah Armada

e9c2b0b6-8e6f-4bc9-bbc1-b9bebd408f90_169.jpg

Pemprov DKI Jakarta akan segera memberlakukan uji coba larangan motor di jalur Sudirman-Thamrin. Guna mengantisipasi hal tersebut, TransJ (TransJakarta) belum akan menambah armada baru.

"Masih lama kan kita siapkan busnya. Bus Koridor 1 kita lihat masih cukup. Tidak perlu tambah bus sementara ini," kata Dirut TransJ Budi Kaliwono saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/8/2017).

Koridor 1 melayani rute Blok M-Kota. Budi mengatakan 60 bus yang tersedia masih dapat menampung penumpang yang ada.

"Yang jalan dari ujung Koridor 1, yaitu Kota-Blok M, itu 60 armada. Tapi melintasi Koridor 1 lebih dari 60. Karena banyak rute lain yang melintasi koridor 1," paparnya.

Budi mengatakan penambahan TransJ masih dalam pembahasan. Dia menegaskan akan mendukung program dari pemerintah itu.

"Penambahan akan kami pelajari, karena masih 3 minggu lagi. Saat berjalannya waktu, akan kita lakukan penyesuaian. Tapi kita support habislah program ini harus sukses," pungkasnya.

Kebijakan larangan motor ini akan disosialisasi hingga 11 September 2017. Kemudian dilanjutkan dengan uji coba pada 12 September-11 Oktober 2017.

Waktu pembatasan motor diberlakukan pada Senin-Jumat pukul 06.00-23.00 WIB. Aturan tersebut tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Pengawasan akan dilakukan secara random dengan menempatkan petugas di 6 lokasi di sepanjang Sudirman-Thamrin, seperti di Bundaran HI, Dukuh Atas, Setiabudi, Semanggi, SCBD, dan bundaran Senayan.

sumber
 
Coba sebaiknya pemerintah provinsi DKI kaji ulang larangan motor ini, penyebab macet itu bukan karena motor tapi karena kurang lebarnya jalan yg membuat kalau mobil sama motor melintas itu jadi macet. Semacet-macetnya pun motor pasti bisa tetep jalan, kalau naik transportasi umum takutnya waktunya enggak cukup, malah telat buat ngantor. Saya pikir kebijakan ini sangat tidak tepat.
 
Coba sebaiknya pemerintah provinsi DKI kaji ulang larangan motor ini, penyebab macet itu bukan karena motor tapi karena kurang lebarnya jalan yg membuat kalau mobil sama motor melintas itu jadi macet. Semacet-macetnya pun motor pasti bisa tetep jalan, kalau naik transportasi umum takutnya waktunya enggak cukup, malah telat buat ngantor. Saya pikir kebijakan ini sangat tidak tepat.

dilematis. Mobil pribadi tidak dilarang padahal mungkin lbh memakan tempat krn dalam 1 mobil bisa saja hanya 1 org penumpang
 
Memang seharusnya pejabat bisa memberi contohyang baik bagimasyarakata, diberi contoh saja bekum tentu nurut, peraturan harus ditegakkan
 
Last edited by a moderator:
Pemprov DKI Akhirnya Batalkan Uji Larangan Motor di Sudirman!

71972170-976c-4c39-91cf-69f577a94eb0_43.jpg

Pemprov DKI akhirnya membatalkan uji coba pembatasan sepeda motor pada 12 September mendatang. Kepala Dishub DKI Andri Yansyah mengaku mendapat usulan dari berbagai pihak soal larangan motor tersebut.

"Setelah kita lakukan pengkajian, setelah melakukan konsultasi, terus juga arahan baik dari Wantimpres, dari anggota DPRD kemarin kan. Dan dengan arahan dari Gubernur, kita ramu, untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan," kata Andri setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Andri menyebut pembangunan yang masih banyak dilakukan di sekitar Jalan Sudirman hingga Thamrin menjadi salah satu pertimbangan batalnya uji coba tersebut. Pemprov DKI, menurut Andri, akan mempertimbangkan pemberlakuan pelarangan sepeda motor bila semua infrastruktur telah siap.


Sebelumnya, direncanakan pembatasan sepeda motor akan diberlakukan di ruas Jl Jenderal Sudirman hingga Jl MH Thamrin mulai 12 September mendatang. Pengendara sepeda motor dilarang melewati ruas tersebut pada pukul 06.00-22.00 WIB.

Namun aturan itu ditentang oleh warga dan tokoh-tokoh masyarakat. Mereka menolak karena pembatasan motor merupakan langkah diskriminatif. Bahkan kebijakan ini dianggap tidak didasari dengan kajian atau penelitian.


sumber
 
bukan kah di jakarta juga banyak yg menggunakan mobil pribadi,,,
kolo ingin warganya naek transportasi umum,, bukan kah fasilitasnya harusndi benahi juga,, spt bus yg msh layak pake kursi" penumpang yg layak dsb
 
Back
Top