Bikin Geleng-geleng! Gaji Ketua Pengadilan Rp 50 Juta Masih Korupsi

spirit

Mod
8086e598-17e7-4c4d-8a3e-be8a471eb789_169.jpg

Sudiwardono digelandang KPK mengenakan rompi oranye (arief/detikcom)​

KPK menangkap anggota DPR Aditya Anugrah Moha karena menyuap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sudiwardono. Berapakah gaji Sudiwardono, sehingga masih menerima suap?

Berdasarkan PP No 94/2012 yang dikutip detikcom, Minggu (8/10/2017), Ketua Pengadilan Tinggi mendapatkan tunjangan Rp 40,2 juta per bulan. Gaji itu ditambah gaji pokok sebesar Rp 6 jutaan. Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi juga mendapatkan tunjangan mobil dinas, rumah dinas, dan honor lain terkait tugasnya. Dalam sebulan, maka Ketua Pengadilan Tinggi bisa mengantongi Rp 50 juta.

"Tidak bisa disangka lagi bahwa hal ini adalah sangat mengecewakan dan memprihatinkan dari MA walaupun ini bagian dari upaya MA dan KPK untuk membersihkan aparatur-aparatur pengadilan termasuk hakim," kata Ketua MA Pengawasan, hakim agung Sunarto.

Namun gaji selangit itu tetap membuat Sudiwardono gelap mata. Bersama istrinya, ia menerima suap dari Aditya sebesar USD 64 ribu, dengan tujuan ibu Aditya divonis bebas dari hukuman 5 tahun penjara. Aditya menjanjikan total sebesar Rp 1 miliar.

Atas penangkapan dirinya, Sudiwardono tidak mengatakan apapun kepada media saat digelandang keluar dari KPK pada Minggu (8/10) dini hari. Memakai batik biru berbalut rompi oranye, dia berjalan menuju mobil tahanan.

Berikut daftar tunjangan hakim di Pengadilan Tinggi (belum termasuk gaji pokok dan tunjangan lain):

1. Ketua Pengadilan Tinggi Rp 40,2 juta
2. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Rp 36,6 juta
3. Hakim tinggi Utama Rp 33,3 juta
4. Hakim tinggi Utama Muda Rp 31,1 juta
5. Hakim tinggi Madya Rp 29,1 juta
6. Hakim tinggi Madya Muda Rp 27,2 juta



sumber
 
Gaji Ketua Pengadilan Rp 50 Juta Masih Korupsi
seharusnya gaji Rp50juta udah jauh diatas cukup
selain gaji sebesar itu + ini hakim loh
kalau yang seperti itu saja masih korupsi, bagaimana yang lain ya, hmm...

apa jangan2 karena definisi korupsi sendiri dalam bahasa kita masih berbeda2, misal si A bilang ini bukan korupsi, tapi si B bilang sudah korupsi
atau memang karena sudah mengakar sebagai budaya?
 
seharusnya gaji Rp50juta udah jauh diatas cukup
selain gaji sebesar itu + ini hakim loh
kalau yang seperti itu saja masih korupsi, bagaimana yang lain ya, hmm...

apa jangan2 karena definisi korupsi sendiri dalam bahasa kita masih berbeda2, misal si A bilang ini bukan korupsi, tapi si B bilang sudah korupsi
atau memang karena sudah mengakar sebagai budaya?

kurang bersyukur dalam hidupnya. Berapapun uangnya tetap merasa kurang. Otak hedonis
 
Iya kalau kurang bersyukur, gaji yang sudah besar bakalan merasa tidak cukup aja, ngumpulin terus harta sebanyak2 tidak peduli asalnya darimana.
Kalau budaya sih bukan ya. Balik lagi ke pribadi masing-masing tahan godaan apa tidak.
 
Iya kalau kurang bersyukur, gaji yang sudah besar bakalan merasa tidak cukup aja, ngumpulin terus harta sebanyak2 tidak peduli asalnya darimana.
Kalau budaya sih bukan ya. Balik lagi ke pribadi masing-masing tahan godaan apa tidak.

tentu bukan budaya. Korupsi itu kan perilaku pribadi sedangkan kl budaya itu bersifat kearifan lokal dan bersifat umum
 
Back
Top