Bir Jadi Tidak Haram?

Atlas

New member
seorang mahasiswa departemen ilmu & teknologi makanan di Ohio State University, AS, oleh faudy rasyid, memaparkan Hasil uji kadar alkohol tape singkong dan ketan.
dia pernah menyatakan kalau Tape ketan maupun tape singkong memiliki kadar alkohol yang lebih banyak, dibandingkan bir. Terlepas dari haram atau tidak, pendapat ketua majelis Ulama Aceh Profesor Ali hasjmi mengingatkan bahwa minuman bir yang diharamkan itu dari 5% kandungan alkoholnya, bukan dari alkohol murni yang dicampurkan kedalam minuman. Kandungan alkohol itu terjadi karena proses persenyawaan antara malta dan hop sebagai bahan baku bir.
Nah, logikanya kan bir nggak bisa dikatakan haram lantaran kandungan alkoholnya nggak sengaja dicampurkan, melainkan hasil suatu proses dari satu bahan yang mulanya nggak haram.
kalau itu dikaitkan kepada pendapat Prof.Ali Hasjmi yang mengatakan bahwa minuman dikatakan haram kalau alkohol yang terkandung didalamnya sengaja dicampurkan dari alkohol murni, bir menjadi nggak haram lagi dong?
ini bakalan memperkuat sinyalemen Faudy tentang inkonsistensi umat islam dalam menghadapi makanan dan minuman yang mengandung alkohol. Bagaimana pendapat anda wahai ustadz/ustadzah forum?
 
alangkah baiknya kita semua muslim menjauhi terus jika terdapat sesuatu perkara yang didalamnya ada persoalan keraguan. ini semua pendapat manusia tetapi sebaiknya kita menjauhi terus. buat apa menggunakan bir yang diharamkan Allah dan kalau ada penjelasan lain pun mengandungi banyak keraguan. wallahualam
 
kalo tape bikin mabuk, maka semua orang yang membuat, menjual, dan mengkonsumsi tape bisa berdosa dong?
 
wah mungkin itu cuma akal-akalan orang luar yang ga suka islam..
hati-hati ya mas trims infonya,,,
 
Setuju dengan mas anang... hati2 dengan konspirasi orang2 kafir... mari kita ingat Al-Baqarah:120..... "Orang kafir tidak akan senang kepada kita jika kita belom mengikuti agama mereka"
 
Back
Top