langit_byru
New member
Soal MoU Microsoft - RI
Pemerintah Sudah Mantap Pilih Microsoft
Lathiefa Nur Ilma - detikInet
Sofyan A. Djalil (rou/inet)
Yogyakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil menyatakan, pemerintah RI siap untuk membayar biaya lisensi yang diajukan Microsoft sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatanganinya dengan raksasa software AS tersebut.
"Masalah pembayaran juga tidak menjadi masalah, apakah negara harus membayar atau bahkan mendapat hibah dari Amerika," ujar Sofyan kepada detikINET, di acara Peresmian dan Serah Terima Gedung SDN dan TK Karang Gayam, Yogyakarta, Rabu (20/12/2006).
Ketika ditanya besaran biaya yang akan dibayarkan ke Microsoft, Sofyan --yang menandatangani MoU dari pihak pemerintah-- berkelit. "Kami belum bisa memastikan karena belum mengetahui jumlah pasti komputer yang akan dilegalkan," kilahnya.
Menteri menjelaskan, pada dasarnya MoU tersebut adalah untuk melegalisasi perangkat komputer pemerintah yang masih menggunakan software bajakan. Legalisasi itu, lanjutnya, bisa menggunakan open source, freeware maupun berlisensi semisal buatan Microsoft.
Namun, seperti diketahui, jika sebagian atau seluruh komputer di pemerintahan menggunakan produk Microsoft berlisensi, itu artinya pemerintah harus membayar dengan harga lumayan mahal ketimbang menggunakan open source, semisal IGOS Nusantara.
Menanggapi hal tersebut, Sofyan menegaskan kembali, nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah RI dan Microsoft hanya sebatas audit tentang berapa banyak jumlah komputer di pemerintah yang harus dilegalisasi.
"MoU yang dilakukan pemerintah adalah untuk melindungi hak cipta sesuai hukum kita," tandasnya. (rou/rou)
Pemerintah Sudah Mantap Pilih Microsoft
Lathiefa Nur Ilma - detikInet
Sofyan A. Djalil (rou/inet)
Yogyakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil menyatakan, pemerintah RI siap untuk membayar biaya lisensi yang diajukan Microsoft sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatanganinya dengan raksasa software AS tersebut.
"Masalah pembayaran juga tidak menjadi masalah, apakah negara harus membayar atau bahkan mendapat hibah dari Amerika," ujar Sofyan kepada detikINET, di acara Peresmian dan Serah Terima Gedung SDN dan TK Karang Gayam, Yogyakarta, Rabu (20/12/2006).
Ketika ditanya besaran biaya yang akan dibayarkan ke Microsoft, Sofyan --yang menandatangani MoU dari pihak pemerintah-- berkelit. "Kami belum bisa memastikan karena belum mengetahui jumlah pasti komputer yang akan dilegalkan," kilahnya.
Menteri menjelaskan, pada dasarnya MoU tersebut adalah untuk melegalisasi perangkat komputer pemerintah yang masih menggunakan software bajakan. Legalisasi itu, lanjutnya, bisa menggunakan open source, freeware maupun berlisensi semisal buatan Microsoft.
Namun, seperti diketahui, jika sebagian atau seluruh komputer di pemerintahan menggunakan produk Microsoft berlisensi, itu artinya pemerintah harus membayar dengan harga lumayan mahal ketimbang menggunakan open source, semisal IGOS Nusantara.
Menanggapi hal tersebut, Sofyan menegaskan kembali, nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah RI dan Microsoft hanya sebatas audit tentang berapa banyak jumlah komputer di pemerintah yang harus dilegalisasi.
"MoU yang dilakukan pemerintah adalah untuk melindungi hak cipta sesuai hukum kita," tandasnya. (rou/rou)