DPR Minta Pertanggungjawaban MoU Microsoft

langit_byru

New member
Soal MoU Microsoft - RI
DPR Minta Pertanggungjawaban MoU Microsoft
http://www.detikinet.com/index.php/.../tgl/21/time/193547/idnews/723028/idkanal/399

Achmad Rouzni Noor II - detikInet
Dedy Djamaluddin Malik (ist)

Jakarta, DPR akan memanggil pihak terkait kasus nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dan Microsoft, untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di pertengahan Januari 2007.

"Menkominfo akan kita mintai keterangan, kenapa bisa ada MoU tanpa tender. Padahal itu menyangkut uang banyak, Rp 400 miliar," ujar Wakil Koordinator Pokja Infokom Komisi I DPR RI, Dedy Djamaluddin Malik, di Cafe Time Break Plaza Semanggi, Jakarta, Kamis (21/12/2006).

Pemerintah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Microsoft pada 14 November 2006 dengan dalih untuk melegalkan software yang ada di seluruh departemen dan instansi pemerintah. Ditandatangani Menkominfo Sofyan Djalil dan Presiden Microsoft Asia Tenggara Chris Atkinson, pemerintah dikabarkan sepakat membeli 35.496 lisensi Windows dan 177.480 lisensi Office, yang pembayaran pertamanya jatuh tempo paling lambat 30 Juni 2007.

Menurut hitung-hitungan akademisi dan penggiat open source, I Made Wiryana, dana yang harus dikucurkan pemerintah sesuai dengan harga lisensi selama tiga tahun mencapai sekitar US$ 145 juta ( $ 1 = Rp 9116, sumber detikcom). Hal itu dirasa sangat besar bagi pengeluaran negara, yang notabene merupakan uang rakyat.

Segala tindak tanduk pemerintah yang menyangkut uang rakyat, menurut Dedy, seharusnya digunakan lagi untuk kepentingan rakyat banyak bukan sepihak. Pada kasus MoU ini, anggota DPR dari Fraksi PAN ini menilai, pemerintah seharusnya menggelar tender yang dari segi hukum bisnis bisa diterima banyak pihak.

"Tapi ini kan tidak, patut dicurigai ada muatan politiknya. Jangan-jangan ada agenda dengan Bush (Goerge, Presiden AS -red)," cetusnya.

Masih menurut dia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus segera mengusut MoU yang diteken pada 14 November lalu itu, tentang kecurigaannya mengenai adanya unsur politik di dalam kasus tersebut.

Sekali lagi, Dedy menyayangkan kebijakan yang diambil pemerintah dengan keberpihakannya pada satu vendor saja yang dinilainya bakal membuang devisa negara ke luar negeri. "Sayang sekali memang, pemerintah kita tidak punya keberanian politik soal TI (teknologi informasi -red), tidak seperti pemerintah India, Cina, dan Prancis," tuturnya, lirih. (rou)
 
harus itu! ntar kalo gak gitu dikantor ada yg usil pakai bajakan malah kena tilang.
sebaiknya nih... bukan cuma instansi saja.. bahkan buaat seluruh pemakai warga negara ri dimasukkan ke mou juga! lumaayan raakyat gaak usaah takut2 gunakan poroduk mikarosop.
....
(kata om2 yg di dpr, "pakai duit siapa?")
 
Back
Top