poligami6

nurcahyo

New member
sahkah meminta istri pertama ditalak sebagai syarat mau dinikahi?

Apabila seorang wanita mau menikah dengan syarat istri pertama ditalak menuurt pendapat Abil Khattab penikahan sah. Akan tetapi menurut Syaikh Taiyuddin pernikahan tersebut tidak sah dan inilah pendapat yang benar. Tidak boleh bagi seorang wanita mau dinikah dengan syarat isteri pertama dicerai dan jika tetap bersikeras mensyaratkan seperti itu, maka syarat tersebut dinyatakan sia-sia. Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam bersabda. ?Setiap syarat yang tidak dibenarkan oleh aturan Allah maka syarat tersebut bathil? Dan dalam hadits yang lain Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam bersabda. " Janganlah seorang wanita meminta suaminya untuk mentalak isteri lainnya untuk mendapatkan sesuatu yang tidak menjadi haknya?.

sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
 
Last edited:
Back
Top