Sidang Ulang Kasus Bayi Dipanggang

Kalina

Moderator
19244large.jpg


OHIO - Kasus ''bayi panggang'' Paris Talley yang menyita perhatian publik Ohio, Amerika Serikat, kemarin kembali dibuka di pengadilan setempat. Terdakwanya sang ibu bayi, China Arnold. Perempuan 28 tahun itu menghadapi ancaman hukuman mati jika terbukti sebagai pelaku.

Hakim John Kessler membuka ulang sidang kasus ini setelah ditemui oleh seorang bapak dengan anaknya yang memberikan kesaksian berbeda dengan yang berkembang selama ini.

Si anak yang berusia lima tahun itu mengatakan bahwa temannya yang lebih tua -sepupu korban-- mengaku meletakkan bayi berusia sebulan ke oven. Temannya tersebut bahkan bercerita bahwa ia pernah pula memanggang kucing dan boneka ke dalam oven.

Pengacara Arnold, Jon Paul Rion, dalam persidangan kemarin membeberkan keterangan saksi baru itu. Diungkapkannya pula omongan sepupu bayi itu kepada dua temannya sehari sesudah kejadian tragis pada 2005 itu. ''Aku tahu siapa yang membunuh bayi itu,'' tiru Rion. Dari kedua bocah tersebut, Rion diberitahu bahwa sang sepupu bayi mengaku dialah yang menaruh Talley ke dalam oven.

Selama ini, kematian mengenaskan bayi berusia satu bulan itu diduga akibat perbuatan ibunya. Dia dicurigai sebagai pelaku, apalagi setelah pengakuannya selalu berubah-ubah. (AP/Dailiymail/poe/dia/ami)

Sumber: Jawa Pos
 
Back
Top