berjualan yang haram dlm membantu ortu bag 2

nurcahyo

New member
Anda tidak boleh bekerja sama dengan ayah anda atau orang lain untuk menjual hal-hal yang haram yang anda sebutkan di atas. Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Sesungguhnya ketaatan itu hanya pada kebaikan saja" [Hadits Riwayat Muslim VI/421 nomor 4742 (bi Syarah Nawawi), Al-Bukhari nomor 7145 dan 7257, Abu Dawud nomor 2625]

"Artinya : Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam berbuat maksiat kepad sang Khaliq (Allah)" [Hadits Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf VI/545 nomor 33717, Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf II/383 nomor 3788]

Selain itu, anda juga harus memberikan nasihat kepada orang anda secara lemah lembut dan dengan cara yang baik serta menyampaikan alasan kepadanya dengan berdasar pada apa yang telah kami sebutkan.
 
Last edited:
Back
Top