jual beli kera bag2

nurcahyo

New member
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Saya adalah seorang anak bangsa yang bermaksud untuk terjun ke dunia perdagangan hewan-hewan jinak seperti misalnya kucing dan burung. Di antara hewan-hewan tersebut terdapat kera simpanse yang biasa dilatih dan dijinakkan untuk kepentingan hiburan atau sebagai salah satu penarik pengunjung. Hewan ini bisa dilatih untuk melakukan beberapa aktivitas yang menghibur, yang selanjutnya bisa menarik para wisatawan untuk berkunjung ke tempat tersebut. Atau bisa juga dijual untuk kepentingan hiburan dirumah. Perlu diketahui bahwa hewan ini berharga sangat mahal. Beberapa orang telah memberitahukan kepada saya, mudah-mudahan Allah memberikan balasan kebaikan kepada mereka, bahwa perdagangan kera ini haram hukumnya, dengan melihat bahwa hewan ini sebagai tanda adzab dan kemurkaan. Selain itu, karena di dalamnya mengandung perubahan fitrah dan keburukan pemanfaatannya. Di sisi lain, hal itu jelas mengandung unsur penghambur-hamburan uang. Saya sangat mengharapkan kemurahan hati anda untuk mau membimbing kami ke jalan yang benar, insya Allah. Dan mudah-mudahan Allah memberikan balasan kebaikan kepada anda
 
Back
Top