Haidh, Nifas dan Istihadhah (bag 2)

andy_baex

New member
Sedangkan istihadhah adalah darah yang keluar dari kebiasaan karena disebabkan oleh penyakit dan semisalnya. Dan singkatnya jika istihadhah terjadi maka untuk mengetahui istihadhah atau bukan terdapat tiga cara:

1. Jika mempunyak kebiasaan (haidh dalam waktu tertentu) maka hendaklah ia merujuk pda kebiasaan haidhnya dimana darah yang keluar pada waktu kebiasaan tersebut adalah darah haidh dan darah yang keluar diluar waktu tersebut adalah istihadhah yang berarti ia harus tetap melakukan ibadah.
2. Jika tidak memiliki kebiasaan dalam waktu namun ia dapat membedakan antara darah yang kental dan yang encer, darah yang hitam dan darah yang merah, atau darah yang berbau dan yang tidak berbau, maka daerah yang kental, hitam dan berbau itulah darah haidh, sedangkan yang tidak maka itulah darah istihadhah.
3. Jika tidak memiliki kebiasaan dalam waktu dan tidak pula dapat membedakan maka hendaknya ia tidak mengerjakan shalat setiap bulannya dengan mengikuti batasan waktu haidh yang umum, enam atau tujuh hari berdasarkan hadits-hadits yang ditetapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini, dan jika waktu itu telah lewat maka hendaknya ia mandi lalu menahan darah yang keluar semempunya setiap kali akan mengerjakan shalat.

Dari perkataan tersebut jelaslah bahwa nifas adalah darah yang keluar dikarenakan kelahiran, darah istihadhah adalah darah yang keluar disebabkan suatu hal tertentu seperti sakit dan semisalnya dan darah haidh adalah darah yang asli (alami) keluar pada kondisi sehat dan seimbang.

Maraji: Fatwa-Fatwa Muslimah, Abu Muhammad Asyraf bin Abdil Maqshud, Penerbit Darul Falah.
 
Last edited:
Back
Top