Fatwa Ulama Seputar Persatuan Agama (bag 1)

andy_baex

New member
Disusun Oleh: Ustadz Muhammad Arifin Badri

Segala puji hanya milik Alloh semata, dan semoga sholawat dan salam dari Alloh senantiasa terlimpahkan kepada Nabi yang tiada nabi setelahnya, dan atas keluarga, dan sahabatnya serta setiap orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka hingga hari kiamat, amma ba’du:

Sesungguhnya Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa (Kerajaan Saudi Arabia) telah membahas berbagai pertanyaan yang diajukan kepadanya dan beberapa pendapat dan tulisan yang dimuat di berbagai media masa seputar seruan kepada “Persatuan Agama”: Agama Islam, Yahudi, Nasrani, beserta tindakan yang merupakan kelanjutan darinya, yaitu berupa seruan untuk membangun Masjid, Gereja, dan tempat peribadatan lainnya dalam satu lokasi, di areal kampus, bandar udara dan tempat-tempat umum. Juga seruan untuk mencetak Al Quran, Taurat, dan Injil dalam satu kitab. Dan masih banyak lagi berbagai perwujudan dari seruan “Persatuan Agama” ini, ditambah lagi berbagai muktamar, seminar, dan organisasi di berbagai belahan dunia, baik di timur atau di barat.

Dan setelah mengamati dan mengkaji permasalahan ini, maka Komite memutuskan hal-hal berikut:

Pertama
Di antara salah satu prinsip utama akidah (keyakinan) agama Islam yang telah diketahui oleh setiap orang muslim, dan telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin ialah: Bahwasanya tiada di muka bumi agama yang benar selain agama Islam. Dan agama Islam adalah sebagai penutup dan penghapus seluruh agama, ajaran dan syariat yang datang sebelumnya. Dengan demikian tidaklah tersisa di atas muka bumi satu agama pun yang diperbolehkan untuk dijalankan dalam rangka beribadah kepada Alloh selain agama Islam. Alloh Ta’ala berfirman:

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali Imran: 85)

Dan yang dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam ialah agama yang beliau bawa, dan bukan agama selainnya.
Kedua
Dan di antara salah satu prinsip utama akidah Islam ialah: Bahwasanya kitab Alloh ta’ala “Al Quran Al Karim” adalah kitab terakhir yang diturunkan dari sisi Alloh Tuhan semesta alam. Dan Al Quran Al Karim sebagai penghapus dan hakim/tolok ukur bagi kebenaran seluruh kitab yang pernah diturunkan sebelumnya, yaitu Taurat, Injil dan lainnya. Dengan demikian sekarang ini tidaklah ada suatu kitab pun yang pernah Alloh turunkan yang boleh dijadikan pedoman dalam beribadah kepada Alloh selain Al Quran Al Karim. Alloh ta’ala berfirman:

وَأَنزَلْنَآإِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُمْ بِمَآأَنزَلَ اللهُ وَلاَتَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ الْحَقِّ

“Dan telah Kami turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian (tolok ukur) bagi kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Alloh turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maaidah: 48)
Ketiga
Diwajibkan untuk beriman bahwa (Taurat dan Injil) telah dihapuskan dengan Al Quran Al Karim, dan keduanya telah mengalami penyelewengan dan perubahan berupa tambahan dan pengurangan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam berbagai ayat dalam Kitab Alloh, Al Quran Al Karim, diantaranya firman Alloh ta’ala:

فَبِمَا نَقْضِهِم مِّيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلاَتَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَآئِنَةٍ مِّنْهُمْ إِلاَّ قَلِيلاً مِّنْهُمْ َ

“(Tetapi) karena mereka melanggar janji-Nya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan Alloh dari tempat-tempatnya, dan mereka sengaja melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya. Dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka.” (QS. Al Maaidah: 13)

Dan juga firman Alloh ta’ala:

فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِندِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً فَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلُُلَّهُم مِّمَّا يَكْسِبُونَ

“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: ‘ini dari Alloh’ (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang dituliskan oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqoroh: 79)

Dan firman Alloh ta’ala:

وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُم بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَاهُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِندِ اللهِ وَمَاهُوَ مِنْ عِندِ اللهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab, dan mereka mengatakan: ‘Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Alloh’, padahal ia bukan datang dari sisi Alloh. Mereka berkata dusta terhadap Alloh, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 78)

Oleh karena itu bagian dari kitab-kitab tersebut yang masih otentik, telah dihapuskan oleh agama Islam, dan selainnya telah diselewengkan atau diubah. Dan diriwayatkan dalam hadits shahih dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau menjadi murka tatkala melihat bersama Umar bin Khatthab rodhiallohu ‘anhu selembaran yang di dalamnya terdapat sebagian ayat dari Taurat, dan Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(أفيَّ شك أنت يا ابن الخطاب! ألم آت بها بيضاء نقية؟ لو كان أخي موسى حيا ما وسعه إلا اتباعي) رواه أحمد والدارمي وغيرهما.

“Apakah ada keraguan pada dirimu tentang aku, wahai (Umar) Ibnul Khatthab! Bukankah aku telah mendatangkannya dalam keadaan putih bersih? Seandainya saudaraku (nabi) Musa sekarang ini masih hidup, niscaya tidak ada keleluasaan baginya selain mengikutiku.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ad Darimi dan lainnya)
Keempat
Di antara salah satu prinsip utama aqidah Islam adalah: bahwasanya Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi dan rasul, sebagaimana firman Alloh Ta’ala:

مَّاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah (utusan Alloh) dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)

Sehingga dengan demikian tidaklah ada seorang rosul pun yang harus diikuti selain nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan seandainya ada seorang nabi dan utusan (rosul) Alloh yang masih hidup, maka tidaklah ada keleluasaan baginya selain mengikutinya shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga tidaklah ada keleluasaan bagi pengikut mereka (para rasul dan nabi) kecuali mengikutinya, sebagaimana firman Alloh Ta’ala:

وَإِذْ أَخَذَ اللهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَآءَاتَيْتُكُم مِّن كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَآءَكُمْ رَسُولُُ مُّصَدِّقُُ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّهُ قَالَ ءَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُم مِّنَ الشَّاهِدِينَ

“Dan (ingatlah) ketika Alloh mengambil perjanjian dari para nabi: ‘Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.’ Alloh berfirman: ‘Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?’ Mereka menjawab: ‘Kami mengakui.’ Alloh berfirman: ‘Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi pula bersama kamu.’” (Ali Imran: 81)

Dan nabi ‘Isa ‘alaihi salam ketika beliau turun kembali pada akhir zaman, beliau akan menjadi pengikut Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan menerapkan syariatnya. Dan Alloh ta’ala juga berfirman:

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ اْلأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَاْلإِنجِيلِ

“(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak dapat menulis dan membaca) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” (QS. Al A’raaf: 156)

Sebagaimana di antara prinsip dasar akidah dalam Islam ialah bahwa: Kerasulan nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam bersifat umum untuk seluruh manusia. Alloh ta’ala berfirman:

وَمَآأَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَآفَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pembawa berita peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)

Dan Alloh ta’ala juga berfirman:

قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

“Katakanlah: Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Alloh kepadamu semua.” (QS. Al A’raf: 158), dan ayat-ayat selainnya.
Kelima
Dan di antara prinsip utama Islam: wajib hukumnya untuk meyakini bahwa setiap orang yang tidak masuk agama Islam, baik orang Yahudi atau Nasrani atau lainnya adalah telah kafir, dan wajib disebut sebagai orang kafir, dan ia adalah musuh Alloh, Rasul-Nya, seluruh umat Islam, dan ia akan menjadi penghuni neraka, sebagaimana firman Alloh Ta’ala:

مْ يَكُنِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ مُنْفَكِّيْنَ حَتَّى يَأْ تِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ

“Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrikin (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1)

Dan Alloh ‘azza wa jalla juga berfirman:

إِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَلِدِيْنَ فِيْهَآ أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS Al Bayyinah: 6), dan ayat-ayat lainnya.

Dan juga telah tetap dalam kitab Shahih Muslim bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

والذي نفسي بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أهل النار

“Demi Zat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidaklah ada seorang pun dari umat ini yang mendengar tentangku, baik Yahudi atau Nasrani, kemudian ia meninggal sedangkan ia tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, melainkan ia akan menjadi penghuni neraka.”

Oleh karena itu, barang siapa yang enggan untuk menganggap kafir orang Yahudi atau Nasrani, maka ia telah kafir, ini sebagai penerapan terhadap kaidah: “Barang siapa yang tidak menganggap kafir orang kafir, maka ia sendiri telah kafir"
Keenam
Dengan mengetahui berbagai prinsip utama aqidah, dan fenomena syariat ini, maka dapat diketahui bahwa seruan kepada “Persatuan Agama”, pendekatan antaranya, dan meleburnya menjadi satu ajaran adalah seruan yang buruk lagi keji. Dan tujuan dari seruan ini ialah mencampur adukkan antara kebenaran dan kebatilan, meruntuhkan dan menghancurkan prinsip-prinsip agama Islam, serta menyeret kaum muslimin menuju kepada pemurtadan secara menyeluruh. Sebagai buktinya adalah firman Alloh Ta’ala:

وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا

“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup.” (QS. Al Baqoroh: 217)

Dan firman Alloh:

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَآءً

“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka).” (QS. An Nisa: 89)
Ketujuh
Dan di antara konsekuensi seruan sesat ini adalah dicampakkannya berbagai perbedaan antara agama Islam dengan kekufuran, kebenaran dengan kebatilan, yang ma’ruf dengan yang mungkar, dan diruntuhkannya benteng pemisah antara kaum muslimin dari orang-orang kafir, sehingga tiada lagi prinsip wala’ dan bara’ (loyal kepada orang islam dan berlepas diri dari orang kafir), dan tiada lagi kata jihad dan berperang demi menegakkan kalimat Alloh di muka bumi, padahal Alloh Yang Maha Agung lagi Maha Suci berfirman:

قَاتِلُوا الَّذِينَ لاَيُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَلاَيُحَرِّمُونَ مَاحَرَّمَ اللهُ وَرَسُولُهُ وَلاَيَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Alloh dan tidak pula kepada hari akhir, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Alloh dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar, yaitu orang-orang yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah (upeti) dengan patuh sedangkan mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At Taubah: 29)

Alloh Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi juga berfirman:

وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

“Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Alloh beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At Taubah: 36)
Kedelapan
Sesungguhnya seruan kepada “Persatuan Agama” bila dilakukan oleh seorang muslim, maka tindakannya ini dianggap sebagai kemurtadan yang nyata dari agama Islam, karena seruan ini berlawanan dengan prinsip aqidah, sehingga menjadikanmu ridho dengan kekufuran kepada Alloh ‘azza wa jalla, mendustakan kebenaran Al Quran, dan perannya sebagai penghapus seluruh kitab suci sebelumnya. Sebagaimana seruan ini juga mendustakan bahwa agama Islam sebagai penghapus seluruh syariat dan agama sebelumnya. Dengan dasar itu, maka seruan ini adalah pemikiran yang tertolak menurut syariat, diharamkan dengan tegas oleh seluruh dalil-dalil syari’at dalam Islam, yaitu Al Quran, As Sunnah dan Ijma (konsensus ulama islam).
Kesembilan
Berdasarkan hal-hal di atas, maka jelaslah bahwa:

1. Tidak boleh bagi seorang muslim yang beriman kepada Alloh sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai nabi dan utusan Alloh, untuk ikut andil dalam menyerukan pemikiran sesat ini (persatuan agama), atau memberi dukungan kepadanya, atau membiarkannya berjalan di tengah-tengah umat islam, apalagi sampai menerimanya, ikut andil dalam berbagai muktamar, dan seminar tentangnya, dan menjadi anggota perkumpulannya.
2. Tidak dibenarkan bagi seorang muslim untuk mencetak Taurat dan Injil walau secara terpisah, terlebih-lebih mencetaknya bersama Al Quran dalam satu sampul!! Barang siapa yang melakukannya atau menyeru kepadanya berarti ia berada dalam kesesatan yang amat jauh, karena tindakan ini berarti mencampuradukkan antara kebenaran yaitu Al Quran Al Karim dengan kitab yang telah diselewengkan atau kebenaran yang telah dihapuskan, yaitu Taurat dan Injil.
3. Sebagaimana tidak dibenarkan bagi seorang muslim untuk menerima seruan membangun masjid, gereja dan tempat peribadatan lainnya dalam satu lokasi, karena tindakan ini merupakan pengakuan terhadap agama selain Islam dalam peribadatan kepada Alloh, dan pengingkaran terhadap keunggulan agama Islam di atas selainnya. Sebagaimana tindakan ini juga merupakan seruan secara tindak langsung kepada pengakuan bahwa agama yang benar itu ada tiga, dan bagi penduduk bumi ada kebebasan untuk memilih salah satunya sebagai agama yang ia anut, dan kedudukan ketiganya adalah sama, dan Islam bukan sebagai penghapus bagi agama sebelumnya.

Tidak diragukan lagi bahwa mengakui hal ini atau meyakininya atau rela dengannya adalah kekufuran dan kesesatan, karena hal itu nyata-nyata menyelisihi Al Quran Al Karim, As Sunnah dan kesepakatan (konsensus) umat Islam. Sebagaimana hal ini juga merupakan pengakuan bahwa penyelewengan yang dilakukan oleh umat Yahudi dan Nasrani terhadap kitab suci mereka adalah benar dan selaras dengan wahyu dari Alloh, Maha Tinggi Alloh dari yang demikian. Sebagaimana tidak diperbolehkan untuk menyebut gereja dengan sebutan “rumah Alloh”, atau beranggapan bahwa penganutnya sedang beribadah dengan ibadah yang benar dan diterima Alloh di dalamnya, karena sebenarnya yang mereka lakukan adalah ibadah yang tidak diajarkan oleh agama Islam, padahal Alloh ta’ala berfirman:

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)

Akan tetapi gereja adalah rumah-rumah yang dijalankan padanya kekufuran kepada Alloh, kita berlindung dari kekufuran dan pelakunya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (22/162) berkata: “Gereja dan rumah peribadatan Yahudi bukanlah rumah-rumah Alloh, rumah-rumah Alloh hanyalah masjid-masjid, akan tetapi –gereja dan rumah ibadah umat Yahudi- adalah rumah-rumah yang dilakukan padanya amal kekufuran kepada Alloh, walaupun kadang kala nama Alloh disebut di dalamnya; karena sesungguhnya status rumah ibadah selaras dengan status penghuninya,karena penghuni rumah ibadah tersebut adalah orang-orang kafir, sehingga gereja adalah rumah peribadatan orang-orang kafir.”
Kesepuluh
Dan di antara hal yang wajib diketahui adalah: Sesungguhnya mendakwahi/mengajak orang-orang kafir secara umum, dan ahlul kitab secara khusus kepada agama Islam merupakan tanggung jawab (kewajiban) atas seluruh kaum muslimin, hal ini selaras dengan berbagai dalil yang jelas dari Al Quran dan As Sunnah. Akan tetapi dakwah itu tidaklah dilakukan melainkan dengan cara menjelaskan dan mengadakan perdebatan dengan cara yang baik, dan dengan tidak mengalah sedikit pun tentang syariat Islam. Ini semua demi menumbuhkan pada diri mereka rasa percaya kepada Islam, dan agar mereka masuk Islam atau demi menegakkan hujjah (penjelasan) kepada mereka, agar setiap orang yang binasa itu, binasanya dengan keterangan yang nyata, dan orang yang hidup itu, hidupnya dengan keterangan yang nyata. Alloh Ta’ala berfirman:

قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَآءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللهِ فَإِن تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

“Katakanlah: Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tiada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Alloh dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Alloh. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah kaum muslimin (orang-orang yang berserah diri kepada Alloh).’” (QS. Ali Imran: 64)

Adapun beradu argumentasi, berkumpul dan bermusyawarah dengan mereka guna menuruti kehendak, dan merealisasikan keinginan mereka, serta meruntuhkan prinsip-prinsip Islam dan dasar-dasar keimanan selaras dengan yang mereka inginkan, maka ini adalah sikap yang batil, dan ditentang oleh Alloh, Rasul-Nya dan seluruh kaum mukminin, hanya kepada Alloh-lah kita memohon pertolongan atas segala yang mereka kerjakan. Alloh ta’ala berfirman:

وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَآ أَنزَلَ اللهُ إِلَيْكَ

“Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Alloh kepadamu.” (QS. Al Maaidah: 49)

Dan Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah Dan Fatwa, ketika memutuskan dan menjelaskan hal ini kepada umat manusia, juga berpesan kepada kaum muslimin secara umum, dan para ulama’ secara khusus agar senantiasa bertakwa dan mengingat Alloh, membela agama Islam dan membentengi akidah kaum muslimin dari kesesatan dan kekufuran beserta para penyerunya. Sebagaimana hendaknya mereka juga memperingatkan kaum muslimin dari bahaya seruan kekufuran nan sesat ini, yaitu “Persatuan Agama” agar mereka tidak terperdaya oleh berbagai propagandanya. Sebagaimana kami juga memohonkan pelindungan kepada Alloh bagi setiap orang muslim agar tidak menjadi penyebab masuknya kesesatan ini ke dalam negeri kaum muslimin, dan mempropagandakannya di tengah-tengah mereka. Kami memohon kepada Alloh dengan menyebut nama-namaNya Yang Indah dan sifat-sifatNya Yang Mulia, agar melindungi kita semua dari berbagai fitnah yang menyesatkan, dan menjadikan kita sebagai orang yang memberi petunjuk lagi mendapat petunjuk, pembela agama Islam, dengan dasar petunjuk, dan cahaya dari Tuhan kita, hingga akhirnya kita berjumpa dengan-Nya sedangkan Dia ridho dengan kita.

Taufik hanya ada di Tangan Alloh, dan semoga sholawat dan salam dari Alloh senantiasa terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarga, dan seluruh sahabatnya.

sumber: salafyoon.net
 
Last edited:
Back
Top