sumpah dlm jual beli bag 9

nurcahyo

New member
Tetapi jika sumpah dalam jual beli itu dilakukan dengan penuh kejujuran, maka sumphanya tetap makruh, tetapi makruh dengan pengertian tanzih (sebaiknya dihindari -ed) karena yang demikian itu sebagai upaya melariskan dagangan sekaligus sebagai upaya mencari daya tarik pembeli dengan banyak mengumbar sumpah. Padahal Allah Ta'ala telah berfirman.

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka dan tidak (pula) akan melihat mereka pada hari Kiamat kelak, serta tidak (pula) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adzab yang pedih? [Ali-Imran : 77]

Juga didasarkan pada keumuman firman Allah Ta'ala.
Artinya : Dan jagalah sumpah kalian?€? [Al-Maidah : 89]

Demikian juga firmanNya yang lain.

Artinya : Janganlah kalian menjadikan (nama) Allah dalam sumpah kalian sebagai penghalang [Al-Baqarah : 224]

Juga didasarkan pada keumuman hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah Al-Anshari As-Sulami, dimana dia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Hindarilah banyak bersumpah dalam berjual beli, karena sesungguhnya sumpah itu memang bisa membuat laris, tetapi kemudian melenyapkan?

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shahihnya, Ahmad di dalam kitabnya Al-Musnad, An-Nasa'I, Ibnu Majah, dan Abu Dawud.
 
Last edited:
Back
Top