puasa bagi musafir bag 4

nurcahyo

New member
Pertanyaan
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimanakah hukumnya puasa seorang musafir, melihat realita bahwa sekarang ini puasa tidak memberatkan terhadap orang yang menjalankannya karena sempurnanya sarana perhubungan dewasa ini ?

Jawaban
Seorang musafir boleh tetap berpuasa dan boleh berbuka, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” [Al-Baqarah : 185]

Para sahabat Radhiyallahu ‘anhum bepergian bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagian mereka ada yang berpuasa, sebagian yang lain berbuka, orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa, sebaliknya orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka, sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di waktu bepergian, Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu berkata :

“Kami bepergian bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan yang sangat panas, tiada seorangpun diantara kami yang berpuasa kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abdullah bin Rawahah” [4]
 
Last edited:
Back
Top